02, 2026
Nasional

14 Tersangka Penimbun BBM Subsidi di Banten Ditangkap, Modus Modifikasi Truk

Polda Banten menetapkan 14 tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pelaku membeli BBM secara berulang di SPBU dan menjualnya kembali.]]>

Julia Halim
Julia Halim Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

14 Tersangka Penimbun BBM Subsidi di Banten Ditangkap, Modus Modifikasi Truk

14 Tersangka Penimbun BBM Subsidi di Banten Ditangkap, Modus Modifikasi Truk

Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap kasus penyelundupan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Provinsi Banten. Operasi penangkapan ini berhasil mengamankan 14 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan kriminalitas yang mengakuisisi BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali di pasar bebas dengan harga jauh lebih tinggi.

Modus Penipuan Melalui Modifikasi Truk

Modus utama yang digunakan oleh jaringan ini adalah dengan memodifikasi truk tangki yang digunakan untuk mengangkut BBM. Truk-truk tersebut dimodifikasi sehingga kapasitas tangkinya dapat menampung lebih besar dari kapasitas resmi yang terdaftar. Dengan cara ini, mereka dapat mengangkut volume BBM subsidi yang lebih banyak secara ilegal.

Salah satu tersangka yang merupakan pengemudi truk mengungkapkan bahwa modifikasi ini dilakukan dengan menambahkan tangki tambahan di bagian bawah truk atau memperbesar ukuran tangki utama. "Kami memodifikasi tangki agar bisa membawa BBM lebih banyak. Ketika ditimbang di timbunan, beratnya masih dalam batas normal, padahal volume BBM yang diangkut jauh lebih besar," ujar salah satu tersangka saat diperiksa.

BBM subsidi yang diangkut truk modifikasi ini umumnya adalah jenis Solar dan Premium yang seharusnya ditujukan untuk sektor perikanan, pertanian, atau transportasi umum dengan harga jauh lebih murah dibandingkan BBM di SPBU reguler. Namun, jaringan ini mengalihkan tujuan penggunaan BBM tersebut untuk dijual kembali ke pelaku usaha kecil yang tidak memiliki akses ke sumber BBM subsidi.

Operasi Tangkap Tangan Berhasil Amankan Bukti

Operasi penangkapan ini berlangsung selama sebulan lamanya dengan melibatkan puluhan personel dari KPK dan DJBC. Penyidik berhasil mengidentifikasi lokasi-lokasi penyimpanan sementara BBM ilegal di beberapa wilayah di Provinsi Banten, termasuk di wilayah industri dan pelabuhan.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain delapan unit truk tangki yang telah dimodifikasi, ribuan liter BBM jenis Solar dan Premium, serta alat-alat untuk memodifikasi tangki kendaraan. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita uang tunai hasil penjualan BBM ilegal sebesar Rp 2,5 miliar serta beberapa dokumen palsu yang digunakan untuk memperdaya petugas.

Dampak Penimbunan BBM Subsidi

Penimbunan BBM subsidi ini memiliki dampak yang sangat luas bagi perekonomian nasional. Pertama, ini menyebabkan defisit anggaran negara karena subsidi BBM tidak tepat sasar. Kedua, BBM subsidi yang dialihkan ke pasar bebas menyebabkan ketidakstabilan harga di pasaran dan merugikan para konsumen yang seharusnya mendapatkan subsidi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa praktik penimbunan BBM subsidi ini sangat merugikan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). "UMKM yang seharusnya mendapatkan akses BBM subsidi dengan harga terjangkau justru kesulitan mendapatkan pasokan karena banyak BBM yang disita oleh para penimbun ini," ujarnya.

Proses Hukum Selanjutnya

Ke-14 tersangka yang berhasil ditangkap akan dikenakan pasal tentang Penyimpangan Anggaran Negara dalam rangka pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi pidana penjara minimal 5 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. "Kami menduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk okokn dari pihak perusahaan pengadaan BBM dan petugas yang mungkin terlibat dalam praktik ini," tambah Kepala Satgas.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga akan mengambil langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan meningkatkan pengawasan di SPBU dan terminal pengisian BBM serta memperketas sistem pemantauan distribusi BBM subsidi melalui teknologi tracking.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Julia Halim

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter