10, 2026
Nasional

24 Orang Ditangkap dalam Operasi Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Dimas Permana
Dimas Permana Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

24 Orang Ditangkap dalam Operasi Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres dan Polsek setempat melaksanakan operasi penangkapan terkait kasus narkoba di dua wilayah, yakni Kampung Ambon dan Boncos. Operasi yang berlangsung selama tiga hari ini berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkoba jenis ganja, sabu-sabu, serta alat untuk merokok.

Penangkapan Berlangsung Secara Bertahap

Operasi yang digelar pada Rabu (15/3) hingga Jumat (17/3) ini berlangsung secara bertahap untuk mengantisipasi adanya kecurigaan dari tersangka. Tim gabungan melakukan pengintaian selama seminggu sebelum pelaksanaan operasi. Informasi yang diperoleh dari intelijen menyebutkan bahwa kedua lokasi tersebut menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Kepala Satuan Narkoba Polres setempak, Kompol Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. "Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di kedua lokasi tersebut. Setelah melakukan pengembangan, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi jaringan ini," ujarnya.

Barang Bukti Disita Bervariasi

Dari tangan 24 tersangka, tim berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket ganja dengan berat total 2,5 kilogram, 8 paket sabu-sabu seberat 500 gram, serta 25 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan untuk keperluan penyalahgunaan narkoba, serta beberapa alat untuk merokok ganja.

Dalam konferensi pers yang digelar setelah operasi, Kompol Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa modus operandi jaringan ini cukup sederhana. Mereka biasanya melakukan transaksi di tempat yang sepi dan dilakukan pada malam hari. "Para tersangka saling mengenal dan melakukan transaksi secara langsung. Mereka juga menggunakan kode-kode khusus untuk berkomunikasi agar tidak mudah terdeteksi," tambahnya.

Tersangka Dikenai Berbagai Pasal

Ke-24 tersangka yang terdiri dari 20 pria dan 4 wanita ini akan dikenakan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 114 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika, Pasal 112 ayat (1) tentang peredaran narkotika, serta Pasal 127 tentang kepemilikan narkotika.

Masyarakat Diimbau Waspada

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. "Kami bersama masyarakat akan terus bergerak untuk membersihkan lingkungan dari narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," kata Kompol Ahmad Fauzi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian operasi serupa dan berhasil mengamukan puluhan orang yang terlibat dalam kasus narkoba.

Dampak Positif Bagi Warga

Kepala Lurah Kampung Ambon, Budi Santoso, menyambut baik operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, keberadaan jaringan narkoba di wilahnya sudah lama menjadi masalah bagi warga. "Saya sangat terbantu dengan adanya operasi ini. Semoga dengan adanya penangkapan ini, aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah kami dapat benar-benar dihentikan," ujarnya.

Warga setempat, Siti Aminah (45), mengaku lega setelah operasi ini digelar. Menurutnya, aktivitas penyalahgunaan narkoba sering kali menimbulkan kekacauan di lingkungan. "Sudah lama kami merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Semoga dengan adanya penangkapan ini, kami bisa merasa lebih aman di lingkungan tempat tinggal," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah untuk memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba. "Operasi ini bukanlah yang terakhir. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas narkoba," pungkas Kompol Ahmad Fauzi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dimas Permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter