03, 2026
Nasional

26 Tokoh Dilantik Jadi Wantimpres, dari Quraish Shihab hingga Rocky Gerung

Wulan Simanjuntak
Wulan Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 tokoh sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Pelantikan ini menandai babak baru dalam struktur kepresidenan karena jumlah anggota Wantimpres jauh lebih besar dibandingkan periode-periode sebelumnya. Sejumlah nama yang masuk dalam daftar tersebut merupakan figur publik yang selama ini dikenal memiliki latar belakang berbeda-beda, mulai dari ulama, akademisi, mantan pejabat, hingga pengamat politik yang kerap bersuara kritis terhadap pemerintah.

Daftar Nama yang Dilantik

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Istana Negara, ke-26 anggota Wantimpres tersebut adalah Quraish Shihab, Rocky Gerung, Muhammad Luthfi bin Yahya, Agus Widjojo, Gandi Sulistiyanto, Mayjen TNI (Purn) Dedi Suryadi, dan Wiranto. Selain itu, turut dilantik Sidarto Danusubroto, Soenarto, Dudung Abdurachman, AM Putut Prabantoro, Anhar Gonggong, dan Samsul Ma'arif. Nama-nama lainnya meliputi Adi Sasono, Arif Budimanta, Dwi Ria Latifa, Fransiskus Xaverius Eko, Hariyanto Arbi, serta beberapa tokoh lain yang berasal dari kalangan profesional, tokoh agama, dan perwakilan daerah.

Pelantikan dilakukan secara serentak dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam prosesi tersebut, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hadir dalam acara itu sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Sekretaris Negara dan Menteri Sekretaris Kabinet, yang turut menyaksikan pengambilan sumpah.

Komposisi yang Beragam

Komposisi anggota Wantimpres kali ini dinilai berbeda dari periode sebelumnya. Jika pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo Wantimpres diisi oleh sembilan orang, kini jumlahnya membengkak menjadi 26 orang. Pemerintah menyebut penambahan ini sebagai upaya memperluas spektrum masukan yang diterima Presiden, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks dan dinamika domestik yang membutuhkan perspektif beragam.

Kehadiran Quraish Shihab, ulama dan pakar tafsir Al-Qur'an yang dikenal luas, menunjukkan bahwa aspek keagamaan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembentukan komposisi ini. Sementara itu, nama Rocky Gerung, yang dikenal sebagai pengamat politik dengan gaya penyampaian yang blak-blakan dan sering mengkritik kebijakan pemerintah, menimbulkan perhatian tersendiri di kalangan publik. Bergabungnya Rocky dinilai sebagai sinyal bahwa Presiden membuka ruang bagi pandangan-pandangan kritis untuk masuk ke dalam lingkaran pertimbangan kepresidenan.

Selain kedua nama tersebut, sejumlah tokoh lain juga memiliki rekam jejak yang beragam. Wiranto merupakan mantan Panglima TNI yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dudung Abdurachman adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat yang dikenal tegas dalam berbagai kebijakan institusional. Agus Widjojo merupakan mantan Gubernur Lemhannas yang memiliki keahlian dalam bidang pertahanan dan ketahanan nasional. Sementara Adi Sasono dan Arif Budimanta dikenal sebagai ekonom dengan latar belakang pemikiran yang berbeda, yang diharapkan mampu memberi masukan di bidang ekonomi dan pembangunan.

Fungsi dan Tugas Wantimpres

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, lembaga ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Wantimpres tidak memiliki kewenangan eksekutif, melainkan berperan sebagai badan penasihat yang menyampaikan rekomendasi, baik diminta maupun tidak diminta, sesuai dengan lingkup tugasnya. Anggota Wantimpres bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan tidak dapat merangkap jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Dengan jumlah anggota yang lebih besar, struktur organisasi Wantimpres kemungkinan akan disesuaikan, termasuk pembagian bidang tugas seperti politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan keagamaan. Pemerintah belum merinci secara lengkap pembagian bidang tersebut, namun disebutkan bahwa penataan akan dilakukan setelah pelantikan untuk memastikan setiap anggota bekerja pada area yang sesuai dengan kompetensinya.

Respons Publik dan Dinamika Politik

Pelantikan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan kalangan pengamat. Sebagian pihak menyambut positif keberagaman latar belakang anggota sebagai cerminan keterbukaan pemerintah terhadap berbagai pandangan. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas lembaga dengan jumlah anggota sebesar itu, mengingat Wantimpres bukanlah lembaga pengambil keputusan. Kritik juga muncul terkait potensi tumpang tindih fungsi dengan kementerian dan lembaga lain yang sudah ada.

Terlepas dari pro dan kontra, pelantikan 26 anggota Wantimpres ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Prabowo dalam menata struktur pendukung kepresidenan. Publik akan menyoroti bagaimana lembaga ini bekerja dalam memberikan pertimbangan strategis, terutama pada isu-isu besar seperti ekonomi, pertahanan, dan kerukunan antarumat beragama. Kinerja Wantimpres dalam beberapa bulan ke depan diprediksi menjadi indikator awal arah pemerintahan baru dalam merespons aspirasi dan tantangan kebangsaan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Wulan Simanjuntak

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter