Sebanyak 782 anak tercatat terpapar konten kekerasan di ruang digital. Angka itu menjadi sorotan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menilai ruang digital kini berperan besar dalam membentuk cara pandang anak, termasuk ketika konten yang dikonsumsi mengandung unsur kekerasan. Paparan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas: derasnya arus informasi tanpa penyaring di tengah kehidupan anak yang kian lekat dengan gawai.
BNPT menyoroti temuan itu sebagai peringatan bahwa ruang digital bukan sekadar tempat hiburan. Di dalamnya terdapat beragam materi, mulai dari tayangan yang menampilkan adegan kekerasan, narasi permusuhan terhadap kelompok tertentu, hingga propaganda yang membenarkan tindakan kekerasan atas nama ideologi. Bagi anak-anak yang belum memiliki kemampuan menilai isi informasi secara kritis, materi semacam itu berpotensi membentuk pemahaman yang keliru tentang cara menyelesaikan perbedaan.
Ruang Digital sebagai Jalur Paparan
Menurut BNPT, paparan konten kekerasan pada anak terjadi melalui berbagai pintu. Konten dapat muncul tanpa sengaja saat anak membuka platform media sosial, aplikasi berbagi video, permainan daring, hingga ruang percakapan kelompok. Algoritma yang bekerja berdasarkan kebiasaan menonton kerap memperkuat paparan tersebut karena menyajikan materi serupa secara berulang. Dalam kondisi itu, anak tidak hanya menjadi penonton, tetapi berisiko menormalkan kekerasan sebagai bagian dari keseharian.
Persoalan bertambah rumit karena pengawasan di ruang digital tidak selalu mudah dilakukan. Orang tua kerap menghadapi keterbatasan waktu, pengetahuan teknis, maupun kesenjangan pemahaman dengan anak soal penggunaan teknologi. Di sisi lain, anak-anak tumbuh sebagai pengguna yang lebih fasih dibandingkan orang dewasa di sekitarnya. Kesenjangan inilah yang membuat ruang digital menjadi wilayah yang sulit dikendalikan sepenuhnya melalui pengawasan langsung.
BNPT menilai paparan kekerasan yang berulang dapat menjadi pintu masuk bagi proses radikalisasi. Proses itu umumnya tidak berlangsung seketika, melainkan bertahap: dimulai dari rasa penasaran, berlanjut pada penerimaan terhadap narasi tertentu, lalu berujung pada pembenaran atas tindakan kekerasan. Karena itu, upaya pencegahan dinilai lebih efektif dilakukan pada tahap awal, sebelum anak terpapar lebih jauh.
Pencegahan dan Literasi Digital
Dalam merespons temuan tersebut, BNPT menempatkan pencegahan sebagai prioritas. Pendekatan yang ditempuh tidak hanya bersifat penindakan terhadap konten, tetapi juga penguatan daya tahan anak terhadap informasi yang menyesatkan. Literasi digital menjadi salah satu instrumen utama, mencakup kemampuan mengenali sumber informasi, menilai kredibilitas konten, serta memahami konsekuensi dari materi yang dikonsumsi dan disebarkan.
Selain literasi, BNPT menyoroti pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama sebagai bekal bagi anak. Pemahaman yang utuh terhadap keberagaman dinilai dapat menangkal narasi yang membagi masyarakat ke dalam kelompok yang saling bermusuhan. Pendekatan ini diarahkan agar anak tidak mudah menerima ajakan atau ajaran yang membenarkan kekerasan terhadap pihak lain.
Peran keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. BNPT menilai pendampingan orang tua, komunikasi yang terbuka dengan anak, serta kesepakatan mengenai batas penggunaan gawai dapat mengurangi risiko paparan. Sekolah juga memiliki posisi penting sebagai ruang pembentukan karakter dan tempat mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini. Guru dinilai perlu memiliki kepekaan terhadap tanda-tanda anak yang menarik diri, menunjukkan agresivitas, atau menampilkan pandangan ekstrem.
Kerja Sama Lintas Lembaga
Penanganan persoalan ini tidak dapat dilakukan satu lembaga saja. BNPT menekankan perlunya kerja sama dengan kementerian dan lembaga yang menangani perlindungan anak, penyelenggara layanan digital, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat. Kolaborasi itu mencakup penyediaan materi edukasi, pelatihan bagi guru dan orang tua, hingga upaya mempercepat penanganan konten yang melanggar aturan.
Penyelenggara platform digital juga menjadi pihak yang diminta turut bertanggung jawab. Mekanisme verifikasi usia, pembatasan penyebaran konten kekerasan, serta fitur pelaporan yang mudah diakses dinilai penting agar ruang digital lebih aman bagi anak. Tanpa keterlibatan penyedia layanan, upaya pencegahan di tingkat keluarga dan sekolah akan berjalan tanpa penopang yang memadai.
Tantangan ke Depan
Angka 782 anak yang terpapar konten kekerasan menjadi cermin bahwa persoalan ini bersifat struktural dan berulang. Setiap tahun, jumlah pengguna internet di kalangan anak terus bertambah, sementara produksi konten kekerasan di ruang digital tidak surut. Kondisi itu menuntut kesigapan semua pihak, bukan hanya aparat, tetapi juga keluarga, sekolah, dan pengelola platform.
BNPT menegaskan bahwa ruang digital perlu diperlakukan sebagai bagian dari lingkungan tumbuh kembang anak. Perlindungan di dalamnya menuntut keseimbangan antara kebebasan mengakses informasi dan kebutuhan menjaga anak dari materi yang merugikan. Tanpa keseimbangan itu, ruang digital berisiko menjadi tempat belajar yang keliru, tempat kekerasan dipahami sebagai jalan keluar, bukan sebagai persoalan yang harus dihindari.
Bagi publik, temuan tersebut menjadi pengingat bahwa pendampingan terhadap anak tidak berhenti pada pembatasan waktu layar. Yang lebih menentukan adalah kehadiran orang dewasa yang mampu menjelaskan, mengarahkan, dan menemani anak memahami dunia digital yang terus berubah. Pencegahan pada akhirnya bergantung pada ketekunan bersama, bukan pada satu kebijakan semata.
Komentar (0)