Perbandingan antara Beijing dan Chongqing kerap muncul dalam diskusi tentang masa depan kota-kota Indonesia. Keduanya sama-sama berada di bawah pemerintahan pusat Tiongkok, tetapi memiliki karakter yang sangat berbeda: Beijing adalah ibu kota administratif yang datar dan terencana, sementara Chongqing adalah kota berbukit yang tumbuh mengikuti kontur alam. Bagi Indonesia, yang tengah menata Jakarta pascapemindahan ibu kota ke Nusantara sekaligus membenahi kota-kota besar lain, kedua kota itu menawarkan pelajaran yang saling melengkapi, bukan sekadar model yang bisa disalin mentah-mentah.
Dua Wajah Pembangunan Kota Tiongkok
Beijing dan Chongqing mewakili dua pendekatan berbeda dalam mengelola pertumbuhan perkotaan. Beijing menempatkan penataan ruang, pengendalian populasi, dan konektivitas regional sebagai prioritas. Chongqing, dengan wilayah administrasi yang luas dan populasi sekitar 32 juta jiwa, lebih menekankan pada pembangunan infrastruktur yang menyesuaikan kondisi geografis serta reformasi kelembagaan di sektor lahan dan industri.
Keduanya bukan kota yang bebas dari masalah. Kemacetan, polusi, ketimpangan antara pusat dan pinggiran, serta tekanan terhadap permukiman warga berpenghasilan rendah tetap menjadi persoalan yang belum tuntas. Karena itu, pembahasan mengenai Beijing dan Chongqing lebih tepat dimaknai sebagai upaya memahami cara kedua kota itu merespons persoalan, bukan sebagai pembenaran atas seluruh kebijakan yang diambil.
Beijing: Jaringan Rel dan Pengendalian Ruang
Salah satu capaian paling menonjol Beijing adalah pembangunan transportasi massalnya. Jaringan kereta bawah tanah Beijing kini menjadi salah satu yang terpanjang di dunia, melampaui 800 kilometer dengan lebih dari dua lusin jalur. Jaringan itu diintegrasikan dengan bus, jalur sepeda, dan kawasan transit yang memadukan hunian, perkantoran, serta pusat perbelanjaan di sekitar stasiun.
Kualitas Udara dan Ruang Terbuka Hijau
Beijing juga mencatat perbaikan signifikan pada kualitas udara. Setelah puncak polusi pada awal dekade 2010-an, konsentrasi partikel halus PM2.5 menurun drastis dalam satu dekade terakhir melalui kombinasi relokasi industri berat, pembatasan kendaraan, transisi ke energi yang lebih bersih, serta pemantauan kualitas udara yang rapat. Perbaikan ini tidak datang tanpa biaya sosial, terutama bagi warga yang terdampak relokasi industri dan pembongkaran permukiman padat.
Di sisi lain, Beijing memperluas ruang terbuka hijau melalui taman-taman kota dan sabuk hijau di pinggiran. Kebijakan ini disertai upaya mengarahkan pertumbuhan ke kawasan satelit, termasuk pengembangan Xiongan sebagai kawasan baru di luar batas administrasi kota, untuk mengurangi beban ibu kota.
Chongqing: Kota Berbukit dan Reformasi Lahan
Chongqing menghadapi tantangan yang lebih mirip dengan kota-kota Indonesia di luar Jawa, terutama yang berada di daerah berbukit atau tepi sungai. Kota ini dibelah sungai Yangtze dan Jialing, dengan bangunan bertingkat yang berdiri di lereng, jalan layang berlapis, serta stasiun yang dibangun di kedalaman bukit.
Monorel dan Rekayasa Topografi
Untuk mengatasi medan, Chongqing mengembangkan sistem rel transit yang memadukan monorel tipe straddle, kereta bawah tanah, dan jalur layang. Monorel yang melintasi bangunan apartemen di kawasan Liziba menjadi ikon kota, tetapi yang lebih penting adalah kemampuan jaringan itu mengangkut penumpang dalam jumlah besar di wilayah yang sulit dijangkau kereta konvensional. Pendekatan ini relevan bagi kota-kota Indonesia dengan kontur serupa, seperti Bandung, Medan, atau sejumlah kota di Sulawesi dan Sumatra.
Liangjiang dan Pertukaran Lahan
Chongqing juga dikenal karena Liangjiang New Area, kawasan ekonomi yang dibentuk pada 2010 untuk menarik industri manufaktur, logistik, dan jasa. Kawasan ini terhubung dengan jalur kereta barang yang menghubungkan Tiongkok barat dengan Eropa, sehingga memperkuat posisi Chongqing sebagai simpul logistik.
Yang tak kalah penting adalah skema pertukaran lahan, yang dikenal sebagai sistem tiket lahan. Skema ini memungkinkan pemilik lahan pedesaan untuk memperoleh manfaat ekonomi dari hak pembangunan tanpa harus kehilangan tempat tinggal, sementara pemerintah kota memperoleh pasokan lahan untuk pembangunan. Mekanisme itu tidak sepenuhnya bebas dari kritik, termasuk soal penilaian harga dan dampaknya terhadap petani, namun menjadi contoh bagaimana persoalan lahan dapat dikelola dengan aturan yang lebih terukur.
Relevansi bagi Indonesia
Bagi Jakarta, pelajaran dari Beijing terletak pada konsistensi integrasi antarmoda dan keberanian membatasi kendaraan pribadi. Pembangunan MRT, LRT, dan TransJakarta perlu disertai penataan kawasan di sekitar stasiun agar investasi transportasi tidak sia-sia. Sementara itu, persoalan kualitas udara Jakarta menuntut pemantauan yang transparan dan penegakan aturan terhadap sumber polusi, bukan sekadar imbauan.
IKN dan Kota Menengah
Untuk Nusantara, pengalaman Beijing dalam mengarahkan pertumbuhan ke kawasan satelit memberi gambaran tentang pentingnya perencanaan jangka panjang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Adapun bagi kota-kota menengah, model Chongqing menunjukkan bahwa keterbatasan topografi bukan alasan untuk menunda transportasi massal, asalkan jenis teknologinya dipilih sesuai kondisi lapangan.
Namun, ada sejumlah hal yang perlu diwaspadai. Pembiayaan proyek berskala besar menuntut disiplin fiskal agar tidak membebani anggaran daerah. Relokasi warga harus disertai kompensasi dan pemukiman pengganti yang layak. Selain itu, kebijakan yang berhasil di Tiongkok bertumpu pada kapasitas birokrasi dan sistem registrasi penduduk yang tidak sepenuhnya sebanding dengan kondisi Indonesia yang menganut desentralisasi dan demokrasi lokal.
Kesimpulan yang Terukur
Beijing dan Chongqing tidak menawarkan resep tunggal. Beijing menunjukkan pentingnya integrasi transportasi, pengendalian ruang, dan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Chongqing memperlihatkan bagaimana kota berbukit dapat membangun konektivitas dan mengelola lahan dengan pendekatan kelembagaan yang inovatif. Bagi Indonesia, nilainya terletak pada pemilihan pelajaran yang sesuai konteks, disertai kehati-hatian terhadap biaya sosial dan fiskal yang menyertainya.
Komentar (0)