30, 2026
Nasional

Apjatel Desak Pemkot Bandung Setop Pemutusan Kabel Sepihak, Internet Bisa Lumpuh!

Nadia Kusuma
Nadia Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

APJATEL Desak Pemerintah Kota Bandung Hentikan Pemutusan Kabel Secara Sepihak

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) menegaskan sikap menolak keras kebijakan pemutusan kabel yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Organisasi yang mewakili penyelenggara jasa internet ini mengancam bahwa tindakan unilateral yang dilakukan pemerintah daerah dapat menyebabkan infrastruktur internet di kota Bandung lumpuh secara menyeluruh.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/11), Ketua Umum APJATEL, Ahmad Rizki, menyatakan bahwa pemutusan kabel yang dilakukan tanpa koordinasi yang memadai akan berdampak negatif besar bagi layanan internet di kota Bandung. Menurutnya, aksi ini melanggar peraturan yang berlaku dan dapat merusak investasi yang telah dikeluarkan oleh industri telekomunikasi.

Dampak Langsung terhadap Infrastruktur Internet

Rizki menjelaskan bahwa kabel-kabel yang dipotong oleh pemerintah daerah merupakan bagian integral dari infrastruktur jaringan internet yang menghubungkan berbagai titik di kota Bandung. "Kabel-kabel ini bukanlah sekadar kabel biasa, melainkan tulang punggung sistem komunikasi digital di kota ini. Jika dipotong secara sembarangan, akan terjadi gangguan yang signifikan bahkan bisa menyebabkan internet lumpuh," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur internet di Bandung dirancang dengan sistem redundansi atau jalur cadangan untuk memastikan kelangsungan layanan. Namun, jika pemotongan kabel dilakukan tanpa mempertimbangkan rencana pemindahan atau pengalihan yang tepat, sistem redundansi ini menjadi tidak berfungsi.

Keluhan dari Penyelenggara Jasa Internet

Banyak penyelenggara jasa internet (PJU) yang menjadi anggota APJATEL mengeluhkan tindakan Pemkot Bandung yang dianggap sepihak. Menurut mereka, pihk pemerintah daerah seringkali memotong kabel tanpa pemberitahuan sebelumnya atau tanpa melibatkan pihak penyelenggara layanan.

"Kami sudah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait rencana pengembangan infrastruktur atau pemindahan jalur kabel. Namun seringkali kami tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam perencanaan tersebut," kata salah seorang perwakili PJU yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui, konflik antara pemerintah daerah dengan penyelenggara jasa internet sudah terjadi sejak lama. Beberapa kali terjadi pemotongan kabel yang menyebabkan gangguan layanan internet di berbagai wilayah di Bandung. APJATEL menyatakan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan pengembangan ekonomi digital di kota Bandung.

Upaya Diplomasi yang Gagal

Sebelum mengumumkan sikap tegas ini, APJATEL telah melakukan berbagai upaya diplomasi dengan Pemkot Bandung. Rizki mengatakan bahwa organisasi ini telah mengirimkan surat resmi beberapa kali dan bahkan menggelar pertemuan tatap muka untuk membahas masalah ini.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah mengenai aturan main yang jelas dalam mengelola infrastruktur telekomunikasi," tuturnya.

APJATEL menyoroti bahwa selama ini tidak ada regulasi yang jelas mengenai siapa yang berhak mengelola infrastruktur kabel di ruang publik. Hal ini menimbulkan ambiguitas yang sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak untuk melakukan tindakan sepihak.

Kecemasan Masyarakat dan Pelaku Usaha

Gangguan layanan internet yang sering terjadi di Bandung sudah mulai menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Banyak dari mereka yang bergantung pada koneksi internet untuk kegiatan sehari-hari, termasuk para pekerja remote, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta institusi pendidikan.

"Internet bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan primer. Gangguan layanan berkepanjangan akan berdampak langsung pada produktivitas masyarakat dan pengembangan ekonomi digital di kota Bandung," kata seorang ahli ekonomi digital dari Universitas Padjadjaran, Dr. Siti Nurhaliza, yang turut memberikan komentar terkait isu ini.

Tuntutan APJATEL kepada Pemkot Bandung

Dalam konferensi pers tersebut, APJATEL menuntut Pemkot Bandung untuk segera menghentikan praktik pemutusan kabel secara sepihak. Organisasi ini juga meminta pemerintah daerah untuk membentuk tim gabung yang terdiri dari perwakilan pemerintah, APJATEL, dan masyarakat untuk membuat aturan yang jelas mengenai pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di ruang publik.

"Kami meminta Pemkot Bandung untuk segera menghentikan tindakan yang merusak infrastruktur ini dan memulai dialog yang konstruktif. Infrastruktur digital adalah aset bersama yang harus dipelihara demi kemajuan kota Bandung," tegas Rizki.

APJATEL juga menyatakan siap melapor ke pihak berwenang jika tindakan Pemkot Bandung tidak segera dihentikan. Mereka berencana mengajukan gugatan administrasi jika perlu untuk melindungi investasi industri telekomunikasi dan menjamin kelangsungan layanan internet bagi masyarakat Bandung.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Kusuma

Fokus pada kesehatan anak, imunisasi, dan tumbuh kembang.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter