17, 2026
Nasional

Begini Kondisi Akses Rumah Pasutri Lansia di Jaktim yang Ditembok Tetangga

Pasangan lansia Sukirdjo dan Wiwi terhalang akses jalan ke rumah mereka akibat pembangunan tetangga. Mediasi dilakukan, namun belum ada solusi.]]>

Arief Pratama
Arief Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Begini Kondisi Akses Rumah Pasutri Lansia di Jaktim yang Ditembok Tetangga

Akses Rumah Pasutri Lansia di Jakarta Timur Diblokir Tembok Tetangga

Sebuah konflik antara tetangga di Jakarta Timur menimbulkan keresahan lantaran akses rumah pasutri lanjut usia diblokir tembok yang dibangun oleh tetangga mereka. Kondisi ini membuat pasutri lansia kesulitan untuk keluar masuk ke dalam rumah mereka sendiri.

Kasus ini bermula ketika seorang tetangga membangun tembok yang menghalangi jalan akses menuju rumah pasutri lansia yang berusia di atas 70 tahun. Tembok tersebut dibangun tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemilik rumah tersebut, sehingga menimbulkan masalah serius bagi aktivitas sehari-hari pasutri lansia.

Kondisi Rumah yang Terisolasi

Menurut informasi yang diperoleh, rumah pasutri lansia tersebut sebelumnya memiliki akses langsung ke jalan umum. Namun, setelah tembok dibangun oleh tetangga, akses tersebut terputus sepenuhnya. Pemilik rumah hanya bisa keluar masuk melalui jalan sekitar yang jauh lebih panjang dan melelahkan bagi mereka yang sudah lanjut usia.

Kepala RT setempat, Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. "Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun sampai sekarang belum juga mencapai kesepakatan," ujar Budi.

Upaya Mediasi yang Gagal

Mediasi yang dilakukan oleh RT setempat memang sudah dilakukan beberapa kali. Namun, kedua belah pihak masih bertikai mengenai masalah ini. Pihak pasutri lansia merasa dirugikan karena akses rumah mereka diblokir, sementara tetangga yang membangun tembok berargumen bahwa pembangunan tersebut dilakukan di atas tanah yang menurutnya adalah miliknya.

"Kami hanya ingin hidup tenang di usia lanjut. Rumah ini sudah kami tinggali puluhan tahun. Tiba-tiba ada yang membangun tembok menghalangi jalan kami. Ini membuat kami kesulitan, apalagi kami sudah tua," keluh pasutri lansia tersebut.

Keluhan dari Tetangga Lain

Konflik ini juga menimbulkan keluhan dari tetangga lain di sekitar lokasi. Mereka merasa tidak nyaman dengan adanya tembok yang menghalangi akses jalan tersebut. Beberapa di antaranya khawatir jika terjadi darurat seperti kebakaran atau kondisi medis mendesak, akses yang terhalang akan membahayakan jiwa.

"Saya sudah tinggal di sini selama 15 tahun. Jalan ini selalu menjadi akses utama bagi kami semua. Dengan adanya tembok, kami khawatir jika ada keadaan darurat, sulit untuk membantu atau dievakuasi," kata salah seorang tetangga yang tidak mau disebutkan namanya.

Langkah Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah Jakarta Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku telah turun tangan untuk menangani kasus ini. "Kami sudah mendatangi lokasi dan sedang melakukan investigasi untuk mengetahui status tanah dan legalitas pembangunan tembok tersebut," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Ahmad Fauzi.

Menurutnya, Satpol PP akan menindak tegas jika ternyata pembangunan tembok tersebut tidak memiliki izin dan merugikan tetangga. "Kami akan meminta pemilik tembok untuk merobohkannya jika ternyata tidak sesuai peraturan. Jika tetap menolak, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Kasus Mirip di Wilayah Lain

Kasus serupa ternyata juga pernah terjadi di beberapa wilayah lain di Jakarta. Beberapa waktu lalu, di Jakarta Selatan, seorang warga juga mengeluhkan akses rumahnya diblokir oleh tembok yang dibangun tetangga. Kasus tersebut baru bisa diselesaikan setelah intervensi Satpol PP dan pengadilan.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah konflik antar tetangga mengenai batasan tanah dan akses jalan masih menjadi isu yang rawan di kawasan padat penduduk seperti Jakarta. Kurangnya kesadaran akan pentingnya tetangga harmonis dan kurangnya pengetahuan mengenai peraturan tata ruang menjadi pemicu utama masalah-masalah serupa.

Harapan Penyelesaian

Pihak berharap kasus di Jakarta Timur ini bisa segera diselesaikan demi kepentingan pasutri lansia dan keamanan serta kenyamanan tetangga lainnya. "Kami berharap ada solusi yang adil dan memuaskan semua pihak. Terutama untuk kepentingan pasutri lansia yang memang membutuhkan akses yang mudah karena usianya," ujar seorang aktivis masyarakat setempat.

Sampai saat ini, kasus ini masih dalam tahap investigasi oleh Satpol PP Jakarta Timur. Pihak berwenang berjanji akan segera mengambil tindakan setelah mendapatkan semua fakta dan bukti mengenai status tanah dan legalitas pembangunan tembok yang menghalangi akses rumah pasutri lansia tersebut.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Arief Pratama

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter