30, 2026
Teknologi

Bupati Gowa Diperiksa Usai Penggeledahan, Kortastipidkor: Belum Ada Tersangka

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/06/27/6a3fda19e3662-bupati-gowa-sitti-husniah-talenrang_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Dian Simanjuntak
Dian Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bupati Gowa Diperiksa Kortastipidkor Polri Usai Penggeledahan, Status Tersangka Belum Ditetapkan

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Pemeriksaan tersebut berlangsung setelah tim penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kortastipidkor Polri menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa disebut sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan dan bahan guna melengkapi hasil penyelidikan yang telah berjalan.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kortastipidkor Polri menjadi rangkaian awal yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah dokumen, catatan elektronik, serta barang-barang yang dianggap relevan dengan perkara diamankan petugas dari lokasi yang digeledah.

Dalam pelaksanaannya, penyidik berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan terhadap pelayanan publik. Pihak kepolisian belum merinci secara lengkap lokasi maupun item apa saja yang disita karena proses penyidikan masih berlangsung.

Setelah penggeledahan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Bupati Gowa. Pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi berbagai temuan lapangan serta menggali keterangan terkait kebijakan dan alur anggaran yang menjadi objek penyelidikan.

Status Hukum Masih Penyidikan

Juru bicara Kortastipidkor Polri menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih melakukan analisis terhadap alat bukti yang terkumpul, termasuk keterangan para saksi dan dokumen yang disita.

"Belum ada tersangka dalam perkara ini. Kami masih mendalami seluruh temuan," ujar sumber di Kortastipidkor Polri, dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media.

Menurut ketentuan hukum acara pidana, penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Penyidik juga wajib melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status seseorang dari saksi menjadi tersangka. Karena itu, Kortastipidkor memilih berhati-hati agar proses hukum tidak cacat formil maupun materiil.

Pemeriksaan Bupati Gowa

Bupati Sitti Husniah Talenrang hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mengetahui kebijakan dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya. Pemeriksaan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Usai pemeriksaan, Bupati Gowa tidak banyak memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang serta tidak menarik kesimpulan sebelum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

Kuasa hukum Bupati Gowa menyatakan kliennya kooperatif selama pemeriksaan. Pihaknya memastikan akan memenuhi setiap panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui. Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam perkara ini.

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Seluruh agenda pembangunan dan program prioritas daerah dilanjutkan sesuai jadwal, dengan pelaksanaan tugas sehari-hari tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.

Sejumlah pejabat daerah mengaku belum menerima informasi rinci mengenai substansi perkara. Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada Kortastipidkor Polri dan berkomitmen membantu kelancaran proses penyidikan jika diperlukan keterangan tambahan.

Pengawasan dan Transparansi

Kasus ini menjadi sorotan publik di Sulawesi Selatan. Pengamat kebijakan publik menilai penegakan hukum terhadap kepala daerah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Mereka mendorong penyidik bekerja profesional, transparan, dan akuntabel.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta agar proses hukum tidak terintervensi kepentingan politik. Mereka juga mendesak adanya keterbukaan informasi sejauh tidak mengganggu penyidikan, sehingga publik dapat mengikuti perkembangan perkara secara proporsional.

Di sisi lain, Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya menuntaskan perkara secara tuntas. Penyidik akan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Langkah Selanjutnya

Penyidik akan melakukan analisis menyeluruh terhadap dokumen yang disita, termasuk menelusuri aliran dana dan memverifikasi laporan keuangan. Bila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur pidana korupsi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak.

Kortastipidkor Polri juga tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Gowa maupun pejabat lain jika diperlukan. Semua langkah ditempuh berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi penyidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan perkara ini akan diumumkan secara berkala oleh Kortastipidkor Polri sesuai tahapan penyidikan yang berjalan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Simanjuntak

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter