Bupati Sabu Raijua Bantah Telah Ancam dan Cekik Nelayan
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sabu Raijua menggelar penyelidikan terkait dugaan tindakan Bupati Sabu Raijua, Elias Doko, yang diduga mengancam dan mencengkeram leher seorang nelayan setelah terjadi perselisihan mengenai distribusi ikan. Bupati Doko membantah keras semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun.
Kronologi Insiden yang Dipolisikan
Menurut laporan yang diterima polisi, insiden terjadi pada Rabu (15/3) pagi di pelabuhan nelayan Desa Kodi, Kecamatan Sabu Barat. Seorang nelayan bernama Yohanes Benu (42) melapor ke Polres Sabu Raijua bahwa Bupati Elias Doko telah mengancam dan melakukan tindakan kekerasan terhadapnya saat membawa hasil tangkapan ikan.
Dalam laporannya, Benu menyatakan bahwa dirinya sempat terlibat percakapan sengit dengan Bupati Doko terkait distribusi ikan hasil tangkapan yang menurutnya tidak merata. "Saya hanya ingin menanyakan kenapa distribusi ikan tidak sesuai dengan kesepakatan. Tiba-tiba Bupati marah dan mengancam akan membakap perahu saya," kata Benu dalam keterangannya.
Menurut Benu, situasi semakin memanas hingga Bupati Doko diduga mencengkeram lehernya dengan kedua tangan dan mendorongnya hingga jatuh. "Saya merasa sangat takut dan tidak berdaya saat itu. Saya hanya bisa bertahan dan mencoba melarikan diri setelah beberapa orang lain ikut campur," tambahnya.
Respon Pihak Berwenang
Kepala Polres Sabu Raijua, AKBP Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan segera melakukan penyelidikan lengkap. "Kami sudah menerima laporan dan akan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden ini. Kami tidak akan membiarkan adanya tindakan kekerasan, terutama jika melibatkan pejabat publik," ujar Budi Santoso.
DKP Kabupaten Sabu Raijua juga turun tangan menyelidiki insiden ini. Kepala DKP, Drs. Y. Koroh, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan nelayan terkait dugaan ketidakmerataan distribusi ikan. "Kami akan memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika benar ada ketidakmerataan, kami akan segera menindaklanjuti untuk memastikan keadilan bagi para nelayan," jelasnya.
Bantahan Bupati Elias Doko
Bupati Elias Doko membantah keras tuduhan yang dilontarkan Yohanes Benu. Menurutnya, dirinya hanya melakukan pembinaan kepada para nelayan agar tidak ada lagi perselisihan. "Saya tidak pernah mengancam atau mencengkeram leher siapa pun. Saya hanya memberikan arahan agar para nelayan bisa bekerja sama dan tidak ada lagi perselisihan kecil yang merugikan semua pihak," kata Doko saat ditemui di kantornya.
Doko juga menyatakan bahwa dirinya selalu mendukung kesejahteraan para nelayan di wilayahnya. "Saya sangat sayang dengan para nelayan karena mereka adalah tulang punggung perekonomian di Sabu Raijua. Semua program yang kami lakukan selalu memprioritaskan kebutuhan mereka," tambahnya.
Tanggapan Masyarakat
Insiden ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat Sabu Raijua. Beberapa pihak mendukung tindakan Bupati Doko dengan alasan bahwa pejabat tersebut sedang melakukan tugasnya untuk menjaga ketertiban. Namun, ada juga pihak yang meminta agar Bupati Doko bertanggung jawab jika benar melakukan tindakan kekerasan.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Marthen Bili (58), mengatakan bahwa jika benar Bupati Doko melakukan tindakan kekerasan, maka ia harus diproses sesuai hukum. "Kita tidak bisa menerimanya jika seorang pejabat melakukan tindakan seperti itu. Kita mengharapkan kepemimpinan yang bijak dan tidak menggunakan kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Nelayan Sabu Raijua, Paulus Deta, mengatakan pihaknya akan menunggu hasil investigasi dari pihak berwajib sebelum memberikan sikap resmi. "Kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Jika benar ada tindakan kekerasan dari Bupati, kami akan meminta pertanggungjawaban," kata Deta.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah memeriksa beberapa saksi terkait insiden ini. Pihak berwajib berjanji akan memberikan kepastian hukum yang adil dalam kasus yang menyangkut pejabat publik ini.
Komentar (0)