03, 2026
Teknologi

DPRD Takut Proyek Data Center AI BDx Sedot Habis Air-Listrik Warga

Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf, khawatir pembangunan data center BDX di Jatiluhur tetap dilanjutkan meski AMDAL berpotensi buruk.]]>

Farid Saputra
Farid Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

DPRD Takut Proyek Data Center AI BDx Sedot Habis Air-Listrik Warga

DPRD Soroti Konsumsi Air dan Listrik Proyek Data Center AI BDx

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyuarakan kekhawatiran serius terhadap rencana pembangunan pusat data (data center) kecerdasan buatan milik BDx yang dinilai berpotensi menyedot pasokan air dan listrik dalam jumlah besar. Kekhawatiran ini muncul setelah sejumlah kajian menunjukkan bahwa operasional data center berskala besar, terutama yang dirancang untuk kebutuhan komputasi kecerdasan buatan, membutuhkan daya listrik dan air pendingin yang jauh melampaui fasilitas konvensional.

BDx, perusahaan penyedia infrastruktur digital yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara, diketahui tengah mengembangkan fasilitas pusat data yang menyasar segmen kecerdasan buatan. Pusat data jenis ini dikenal memiliki kepadatan daya yang sangat tinggi karena penggunaan unit pemrosesan grafis (GPU) dalam jumlah besar untuk melatih dan menjalankan model AI. Konsekuensinya, kebutuhan pendinginan pun meningkat tajam, baik melalui sistem berpendingin udara maupun berpendingin cairan yang memerlukan suplai air bersih secara berkelanjutan.

Beban Listrik Setara Ribuan Rumah Tangga

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di gedung dewan, sejumlah anggota DPRD mempertanyakan proyeksi kebutuhan listrik fasilitas tersebut. Menurut data yang dipaparkan, satu fasilitas pusat data AI dengan kapasitas puluhan megawatt dapat mengonsumsi listrik setara kebutuhan ribuan rumah tangga setiap harinya. Angka ini dikhawatirkan membebani jaringan distribusi setempat yang selama ini sudah bekerja mendekati batas kemampuan, terutama pada jam-jam beban puncak.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi jangan sampai kehadiran proyek ini membuat warga mengalami pemadaman bergilir atau kenaikan tarif yang tidak terkendali,” ujar salah satu anggota komisi yang membidangi infrastruktur. Ia meminta pemerintah daerah dan pengelola proyek menyampaikan kajian kelayakan lingkungan serta analisis dampak lalu lintas dan energi secara transparan kepada publik.

Selain listrik, persoalan air menjadi sorotan utama. Sistem pendinginan pusat data AI berkapasitas besar dapat menghabiskan jutaan liter air per hari, bergantung pada teknologi yang digunakan. Di sejumlah negara, proyek serupa sempat menuai protes karena mengambil air dari akuifer atau sungai yang juga menjadi sumber kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan industri kecil. DPRD meminta agar BDx tidak mengandalkan sumber air tanah dalam yang berisiko menurunkan muka air tanah dan memicu penurunan permukaan tanah.

Dorong Teknologi Pendinginan Hemat Air

Beberapa anggota dewan mendorong penggunaan teknologi pendinginan tertutup (closed-loop cooling) yang mendaur ulang air, sehingga konsumsi air dapat ditekan hingga tingkat minimum. Alternatif lain adalah pemanfaatan air daur ulang dari instalasi pengolahan air limbah setempat atau pemanfaatan udara luar pada musim tertentu. Namun, teknologi tersebut menuntut investasi tambahan dan konsumsi listrik yang mungkin lebih besar, sehingga diperlukan perhitungan menyeluruh antara kebutuhan air dan energi.

DPRD juga menyoroti aspek tata ruang. Menurut mereka, izin lokasi proyek harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, jarak dari permukiman, serta ketersediaan infrastruktur pendukung seperti gardu induk listrik dan jaringan pipa air. Jika tidak, beban sosial dan lingkungan akan ditanggung warga sekitar, sementara manfaat ekonomi berupa lapangan kerja dan penerimaan pajak belum tentu dirasakan secara merata.

Pihak BDx, dalam keterangan tertulis yang diterima dewan, menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan pengelolaan air dan energi. Perusahaan mengklaim telah merancang sistem pendinginan yang efisien dan berencana menggunakan sebagian energi terbarukan melalui perjanjian pembelian listrik. Meski demikian, dewan menilai klaim tersebut perlu diverifikasi melalui audit independen dan pemantauan berkala.

Minta Komitmen Tertulis dan Pengawasan Publik

DPRD berencana meminta pemerintah daerah menuangkan komitmen pengelola proyek dalam perjanjian tertulis yang mencakup batas maksimum pengambilan air, jaminan pasokan listrik tanpa mengganggu pelanggan rumah tangga, serta kewajiban pelaporan realisasi konsumsi air dan energi secara berkala. Selain itu, dewan mendorong pembentukan tim pengawas yang melibatkan perwakilan warga, akademisi, dan organisasi lingkungan.

Langkah ini dinilai penting mengingat tren pembangunan pusat data di kawasan regional terus meningkat seiring pertumbuhan layanan komputasi awan dan kecerdasan buatan. Tanpa kerangka pengaturan yang ketat, daerah berisiko mengalami ketegangan antara kebutuhan investasi digital dan hak warga atas air serta listrik yang terjangkau dan berkelanjutan.

DPRD menegaskan akan memanggil kembali manajemen BDx beserta instansi terkait, seperti dinas energi, dinas lingkungan hidup, dan perusahaan daerah air minum, untuk meminta penjelasan rinci. Hasil pemanggilan tersebut akan menjadi dasar bagi dewan dalam menentukan sikap, termasuk kemungkinan merekomendasikan peninjauan ulang izin apabila ditemukan potensi dampak yang tidak dapat dimitigasi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Farid Saputra

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter