03, 2026
Nasional

Dua Pelaku Pencurian di KOCI Padel House Milik Coach Justin Ditangkap

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dua Pelaku Pencurian di KOCI Padel House Milik Coach Justin Ditangkap

Dua pelaku pencurian di KOCI Padel House milik pelatih tenis meja Justin Wijaya akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Kedua pelaku yang diduga merupakan anggota geng kriminal ini tertangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (15/3) dini hari. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan polisi setelah terjadi insiden pencurian di lokasi olahraga tersebut pada Senin (13/3) lalu.

Kronologi Kejadian Pencurian

Menurut keterangan Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Budi Santoso, kejadian pencurian terjadi pada Senin (13/3) sekitar pukul 02.00 dini hari. Pelaku berhasil masuk ke area KOCI Padel House yang berlokasi di Jalan Raya Darmo Surabaya setelah membobol pagar belakang. Setelah masuk, pelaku membongkar lemari di ruang ganti dan mengambil sejumlah peralatan olahraga milik para atlet serta uang tunai sebesar Rp15 juta yang disimpan di dalam loker.

"Pelaku menggunakan cara membobol pagar menggunakan alat penggerus. Setelah masuk, mereka langsung menuju ke ruang ganti dan membuka lemari yang tidak dilengkapi dengan ganda kunci," jelas Budi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya.

Coach Justin Wijaya menuturkan bahwa ia baru mengetahui adanya pencurian saat akan memulai sesi latihan pagi. Ia terkejut melihat kondisi ruang ganti yang berantakan dan beberapa peralatan olahraga milik atletnya hilang.

Proses Penyidikan dan Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari Coach Justin, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim investigasi mengumpulkan sejumlah bukti berupa jejak kaki dan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang diduga merupakan anggota geng kriminal yang sering melakukan aksi pencurian di sekitar Surabaya.

Operasi penangkapan dilakukan pada Rabu (15/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing. Dari rumah pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah peralatan olahraga yang dicuri dari KOCI Padel House serta uang tunai hasil curian.

Motif dan Tersangka

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan karena mereka membutuhkan uang dengan cepat. Salah satu pelaku, yang merupakan mantan pegawai di tempat olahraga lain, mengetahui bahwa KOCI Padel House memiliki peralatan olahraga berkualitas tinggi dan sering disimpan uang di lokasi tersebut.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R (24) dan A (27) merupakan warga Surabaya. Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Komentar dari Pihak Terkait

Selain Coach Justin, pihak pengelola KOCI Padel House juga memberikan keterangan terkait insiden ini. Mereka menyatakan akan meningkatkan keamanan di lokasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Coach Justin Wijaya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja cepat dalam menangkap pelaku pencurian. Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizal Fahmi

Menulis review produk kesehatan, suplemen, dan teknologi wearables.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter