05, 2026
Ekonomi

Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta Pemda perkuat pengendalian harga pangan. Fokus pada komoditas bertekanan inflasi seperti beras dan cabai.]]>

Lestari Maharani
Lestari Maharani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga pangan menjelang periode akhir tahun. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam rapat terbatas mengenai stabilisasi harga bahan pokok. Kemendagri menekankan peran kepala daerah sebagai penanggung jawab utama stabilitas harga di wilayah masing-masing.

Pemda Diminta Bergerak Cepat

Dalam instruksi yang disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, Kemendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menunggu instruksi pusat untuk turun ke lapangan. Kepala daerah diminta memantau pergerakan harga secara harian, khususnya untuk komoditas yang menjadi penyumbang inflasi utama seperti beras, cabai, bawang merah, telur, dan minyak goreng.

Pemantauan tersebut harus dilakukan melalui operasi pasar, pengecekan langsung ke pasar induk dan pasar tradisional, serta koordinasi dengan Bulog, Dinas Perdagangan, dan satuan tugas pangan di tingkat kabupaten dan kota. Kemendagri menilai masih ada daerah yang lambat merespons gejolak harga sehingga lonjakan harga di satu wilayah cepat menular ke wilayah lain.

Fokus pada Daerah Penghasil dan Konsumen

Pengendalian harga tidak cukup hanya di daerah konsumen. Kemendagri meminta daerah penghasil pangan menjaga kelancaran distribusi dan tidak menahan pasokan. Perbedaan harga antarwilayah yang terlalu tinggi menjadi indikasi adanya hambatan distribusi, biaya logistik yang tidak efisien, atau praktik penimbunan.

Daerah yang menjadi sentra produksi diminta berkoordinasi dengan daerah tetangga untuk memastikan pasokan lintas wilayah tetap berjalan. Sementara itu, daerah dengan konsumsi tinggi namun produksi terbatas diminta menyiapkan cadangan pangan daerah dan bekerja sama dengan daerah surplus melalui perjanjian antardaerah.

Instrumen Fiskal dan Operasi Pasar

Kemendagri menyoroti pentingnya penggunaan instrumen fiskal daerah untuk menekan gejolak harga jangka pendek. Pemerintah daerah dapat menggunakan dana alokasi khusus, belanja tidak terduga, serta program bantuan pangan untuk kelompok rentan. Operasi pasar murah harus dilakukan secara terukur, bukan sekadar seremonial, dengan sasaran rumah tangga berpendapatan rendah dan pasar tradisional yang mengalami kenaikan harga tajam.

Selain itu, subsidi transportasi untuk komoditas pangan tertentu dinilai masih relevan di daerah terpencil, kepulauan, dan wilayah dengan akses jalan terbatas. Kebijakan itu dibutuhkan agar selisih harga antara kota dan desa tidak melebar.

Pengawasan dan Pelaporan Berkala

Setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan harga, stok pangan, dan langkah yang telah diambil. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi Kemendagri bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional. Daerah yang tidak serius menangani inflasi pangan akan mendapat perhatian khusus, termasuk dalam penilaian kinerja kepala daerah.

Kemendagri juga meminta inspektorat daerah mengawasi potensi penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi pangan. Pengawasan mencakup bantuan pangan, operasi pasar, dan kerja sama antardaerah. Potensi mark-up harga, penunjukan pemasok tidak transparan, serta penimbunan oleh pelaku usaha harus ditindak sesuai ketentuan.

Koordinasi Pusat dan Daerah

Stabilisasi harga pangan menuntut koordinasi lintas sektor yang rapat. Tim Pengendalian Inflasi Daerah diminta menggelar rapat mingguan, memetakan risiko, dan menetapkan langkah mitigasi sebelum harga melonjak. Forum komunikasi pimpinan daerah juga diarahkan membahas persoalan pangan secara rutin.

Kemendagri menekankan bahwa gejolak harga pangan berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan angka kemiskinan. Kenaikan harga beras, misalnya, memberikan tekanan berat pada rumah tangga miskin karena porsi belanja pangan dalam pengeluaran mereka sangat besar. Karena itu, respons yang lambat berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi di daerah.

Tantangan di Lapangan

Beberapa pemerintah daerah mengakui keterbatasan dalam mengendalikan harga. Faktor cuaca ekstrem, gangguan panen, dan kenaikan biaya transportasi menjadi penyebab utama. Selain itu, struktur pasar yang dikuasai segelintir pelaku usaha membuat intervensi daerah kurang efektif.

Meski demikian, Kemendagri menilai pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk bertindak, terutama melalui penguatan cadangan pangan, fasilitasi distribusi, dan percepatan koordinasi dengan pemasok. Kepala daerah diminta tidak hanya mengandalkan rapat, tetapi memastikan kebijakan benar-benar sampai ke pasar dan konsumen.

Dengan instruksi ini, Kemendagri berharap inflasi pangan terkendali pada kisaran target nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan dan akhir tahun ketika permintaan biasanya meningkat. Keberhasilan pengendalian harga akan menjadi ukuran konkret kinerja pemerintah daerah di mata publik.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Maharani

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter