30, 2026
Olahraga

Kemenpora Buka Seleksi Direktur Pengelolaan Aset dan Usaha Keolahragaan

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) ingin memperkuat tata kelola dan pengelolaan aset, serta usaha keolahragaan. Seleksi jabatan dilakukan.]]>

Rizky Amelia
Rizky Amelia Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kemenpora Buka Seleksi Direktur Pengelolaan Aset dan Usaha Keolahragaan

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka seleksi terbuka untuk posisi Direktur Pengelolaan Aset dan Usaha Keolahragaan. Pengumuman ini menandai langkah institusional dalam mengisi jabatan tinggi pratama di lingkungan kementerian yang membidangi urusan kepemudaan dan keolahragaan tersebut. Seleksi dilakukan secara terbuka dengan mekanisme yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara serta manajemen jabatan pimpinan tinggi.

Latar Belakang Pembukaan Seleksi

Pembukaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenpora memperkuat tata kelola aset dan usaha keolahragaan yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam ekosistem pembinaan prestasi nasional. Direktorat Pengelolaan Aset dan Usaha Keolahragaan memiliki tugas strategis, mulai dari pengelolaan sarana dan prasarana olahraga, optimalisasi aset milik negara di sektor keolahragaan, hingga pengembangan usaha dan kemitraan yang menopang pembiayaan kegiatan olahraga.

Posisi ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya publik. Aset keolahragaan yang tersebar di berbagai daerah memerlukan pengelolaan profesional agar memberikan manfaat optimal bagi pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, dan pengembangan industri olahraga nasional. Karena itu, proses seleksi diarahkan untuk menjaring kandidat yang memiliki kompetensi teknis, integritas, serta pemahaman memadai terhadap regulasi pengelolaan barang milik negara dan tata kelola usaha.

Ketentuan dan Persyaratan Seleksi

Seleksi terbuka ini terbuka bagi pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan, pangkat, golongan, serta pengalaman jabatan yang relevan dengan bidang pengelolaan aset dan usaha keolahragaan. Selain itu, calon peserta harus memenuhi syarat administratif lain, termasuk tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan tidak sedang menjalani proses hukum yang berkekuatan tetap.

Tahapan seleksi umumnya meliputi penilaian administrasi, uji kompetensi manajerial dan teknis, wawancara, serta penilaian rekam jejak. Panitia seleksi juga dapat melibatkan unsur pengawas internal dan instansi terkait untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Hasil akhir seleksi akan menjadi dasar bagi penetapan pejabat melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan presiden sebagai pembina kepegawaian tertinggi atau pejabat yang ditunjuk.

Peran Strategis Direktorat Pengelolaan Aset dan Usaha Keolahragaan

Direktorat ini menjalankan fungsi yang bersinggungan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, induk organisasi cabang olahraga, badan usaha, dan masyarakat. Tugas utamanya mencakup penyusunan kebijakan teknis di bidang pengelolaan aset keolahragaan, fasilitasi pemanfaatan sarana dan prasarana, pengembangan usaha keolahragaan, serta pembinaan kemitraan dengan dunia usaha.

Dalam konteks pembangunan olahraga nasional, pengelolaan aset yang efektif menjadi prasyarat bagi terciptanya ekosistem pembinaan yang berkelanjutan. Sarana olahraga yang terawat dan terkelola baik akan menurunkan biaya penyelenggaraan pelatihan, meningkatkan akses masyarakat terhadap aktivitas olahraga, dan membuka peluang penyelenggaraan event berskala regional maupun internasional. Optimalisasi aset juga berpotensi menjadi sumber pendapatan negara bukan pajak melalui skema kerja sama pemanfaatan yang legal dan terukur.

Tantangan Tata Kelola Aset Keolahragaan

Sejumlah tantangan masih mengemuka dalam pengelolaan aset keolahragaan, antara lain keterbatasan data inventarisasi yang mutakhir, status kepemilikan lahan yang belum seluruhnya tuntas, serta pemanfaatan yang belum sepenuhnya mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas. Persoalan lain adalah kesenjangan kapasitas pengelola di daerah, yang berdampak pada pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga.

Direktur yang terpilih nantinya diharapkan mampu mendorong digitalisasi pencatatan aset, memperkuat sistem pengawasan internal, serta menyusun skema usaha keolahragaan yang tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada perluasan akses dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor menjadi keniscayaan, mengingat aset keolahragaan kerap berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan daerah sekaligus.

Harapan dan Tindak Lanjut

Pembukaan seleksi ini menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kemenpora, khususnya dalam pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Kandidat yang lolos diharapkan mampu menerjemahkan agenda pembangunan olahraga nasional ke dalam langkah operasional yang terukur, termasuk mendukung target prestasi di berbagai ajang multievent.

Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memantau tahapan seleksi melalui saluran informasi resmi Kemenpora. Transparansi proses menjadi penting agar menghasilkan pemimpin yang kredibel, profesional, dan mampu mengelola aset serta usaha keolahragaan secara efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizky Amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter