30, 2026
Politik

KPK Bongkar Peran Oknum DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom

KPK menyebut pihak anggota DPRD Kabupaten Pemalang diduga menjadi pihak yang mempertemukan Lilik dengan Anom untuk membicarakan pengurusan perkara di KPK.]]>

Galih Pratama
Galih Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

KPK Bongkar Peran Oknum DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom

KPK Bongkar Peran Oknum DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya peran oknum anggota DPRD Kabupaten Pemalang dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang H Anom Faryi. Penyidik KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang anggota DPRD setempat yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap kepala daerah tersebut.

Kasus ini bermula saat penyidik KPK menerima laporan adanya upaya pemerasan terhadap Bupati Anom Faryi. Berdasarkan hasil penyelidikan, sekelompok orang, termasok oknum DPRD, diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar dari Bupati Anom dengan imbalan tidak dilakukannya pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi proyek di Pemalang. Penyidik KPK menyatakan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan memanfaatkan posisi dan kekuasaan oknum DPRD untuk memberikan tekanan terhadap Bupati Anom.

Mekanisme Pemerasan yang Dilakukan

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, mekanisme pemerasan ini dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, oknum DPRD bersama beberapa orang lainnya menghubungi Bupati Anom dengan menyampaikan adanya dugaan kasus korupsi yang akan dilaporkan ke KPK. Setelah itu, mereka menawarkan solusi agar kasus tersebut tidak dilanjutkan dengan imbalan sejumlah uang.

Ketika Bupati Anom menolak tawaran tersebut, oknum DPRD kembali mendatangi bupati dengan ancaman akan melanjutkan laporan tersebut jika permintaan tidak dipenuhi. Penyidik KPK menemukan bukti-bukti berupa rekaman percakapan dan pesan singkat yang menunjukkan adanya negosiasi dan tekanan dalam kasus ini.

Tanggapan Resmi KPK

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain oknum DPRD, dua tersangka lainnya adalah seorang wiraswasta dan seorang mantan pejabat di Pemalang. "KPK menegaskan bahwa tindakan pemerasan, terutama yang melibatkan oknum DPRD terhadap kepala daerah, merupakan tindakan yang sangat meresahkan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Firli.

Firli juga menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan adanya jaringan antara oknum DPRD dengan pihak eksternal yang mencoba memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi. "KPK akan menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi ini," tambahnya.

Reaksi dari Pemerintah Daerah Pemalang

Bupati Pemalang H Anom Faryi mengaku terkejut dengan tuduhan yang dilontarkan oleh oknum DPRD tersebut. "Saya tidak pernah menyetujui atau membayar sejumlah uang untuk menghindari pemeriksaan di KPK. Jika ada tuduhan seperti itu, itu adalah fitnah," ujar Anom dalam konferensi pers yang terpisah.

Anom menambahkan bahwa pihaknya telah sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bekerja sama dengan KPK dalam penyelidikan. Sementara itu, DPRD Kabupaten Pemalang menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Penyidik KPK telah mengamankan berbagai barang bukti dalam kasus ini, termasuk dokumen, rekening koran, dan hasil pemeriksaan saksi. KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk kantor DPRD Pemalang dan rumah para tersangka. "Kita akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik kasus ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK menetapkan oknum DPRD Pemalang sebagai tersangka dengan tuduhan pemerasan melawan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijatuhi hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta.

Dampak bagi Politik Daerah Pemalang

Kasus ini menimbulkan kecemasan di lingkungan politik Pemalang. Beberapa pihak khawatir kasus ini akan memberikan citra buruk bagi DPRD Pemalang secara umum. "Kami menyesalkan adanya oknum anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini. Ini tidak mencerminkan karakter seorang wakil rakyat yang seharusnya membantu masyarakat, bukan memeras," kata seorang aktivitas masyarakat Pemalang yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Partai Politik yang mengusung oknum DPRD tersebut menyatakan akan mengevaluasi kinerja anggotanya. "Kami akan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung. Jika terbukti bersalah, partai akan mengambil langkah tegas sesuai dengan AD/ART," ujar Ketua DPD Partai di Pemalang.

KPK berjanji akan terus mengungkap kasus-kasus yang melibatkan oknum legislatif dalam tindakan koruptif. "Korupsi dalam bentuk apa pun harus dibersihkan, termasuk yang melibatkan oknum DPRD atau pejabat publik lainnya," pungkas Firli Bahuri.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Pratama

Menulis tentang kesehatan lingkungan, polusi, dan gaya hidup hijau.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter