KPK: Tong Biru Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tong biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil suap dalam pengembangan proyek di Pemerintah Kabupaten Klaten. Penemuan ini dilakukan dalam rangka penggeledahan di rumah adik Bupati Klaten, Slamet Bachtiar, pada Rabu (15/3) lalu.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa penemuan tong biru tersebut merupakan bukti penting dalam kasus dugaan suap yang menjerat Slamet Bachtiar. Tong biru yang berisi uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang itu ditemukan tersembunyi di salah satu kamar di rumah tersangka.
"Tong biru itu berisi uang tunai dalam berbagai pecahan. Ada yang dalam kemasan, ada juga yang dalam kondisi berantakan. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait jumlah pastinya," ujar Firli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/3).
Proses Penggeledahan
Proses penggeledahan di rumah Slamet Bachtiar berlangsung sekitar delapan jam. Tim penyidik KPK didampingi oleh pihak kepolisian melakukan penggeledahan secara menyeluruh mulai dari bagian depan hingga belakang rumah.
Selain tong biru, penyidik juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti dokumen penting, handphone, dan komputer yang diduga terkait dengan aliran dana dalam proyek yang menjadi bahan penyidikan.
"Kami melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang telah dikeluarkan oleh penyidik KPK. Semua barang bukti yang kami temukan akan kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas seorang sumber di KPK yang tidak mau disebutkan namanya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya aliran dana tidak wajar dalam pengembangan proyek infrastruktur di Kabupaten Klaten. Setelah melalui penyelidikan awal, KPK menemukan adanya indikasi adanya praktik suap yang melibatkan Slamet Bachtiar sebagai adik Bupati Klaten.
Slamet Bachtiar diduga menerima suap dari beberapa pihak yang terkait dengan proyek pengembangan infrastruktur di wilayah Klaten. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan jalan, gedung publik, dan beberapa proyek lainnya yang menggunakan anggaran dari APBD.
"KPK telah mengumpulkan cukup bukti bahwa Slamet Bachtiar turut terlibat dalam praktik suap ini. Uang yang diterimanya diduga sebagai imbalan atas pengaruhnya dalam menentukan pemenang lelang proyek," ungkap Firli.
Reaksi Pemerintah Daerah
Ditanya mengenai penemuan tong biru di rumah adik Bupati Klaten, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi setiap proses hukum yang berjalan.
"Kami dari pemerintah daerah akan mematuhi setiap proses hukum yang berjalan. Jika ada karyawan atau pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi, maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini, mengaku prihatin dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan keluarga dekatnya. Ia berharap kasus ini tidak merusak citra pemerintah daerah Klaten.
"Kami prihatin dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan keluarga. Kami berharap kasus ini tidak merusak citra pemerintah daerah yang telah kita bangun bersama selama ini," ujar Sri Hartini.
Tanggapan KPK
KPK menegaskan akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Menurut Firli, pihaknya akan memeriksa semua saksi dan barang bukti yang telah disita guna mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
"KPK tidak akan mengenal kompromi dalam memberantas praktik korupsi. Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi tegas bagi semua pelaku," tegas Firli.
Penyidik KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus membantu dalam memberikan informasi terkait praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, kerjasama antara KPK dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi.
"KPK mengimbau masyarakat untuk terus membantu dalam memberikan informasi terkait praktik korupsi. Kerjasama antara KPK dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Firli.
Komentar (0)