30, 2026
Nasional

KPK Usut Proyek yang Diterima Istri Adik Eks Kepala BNPB dari Dana Bencana

Budi mengatakan, penyidik mendalami juga soal paket proyek yang diterima oleh perusahaan Sri Endang, termasuk mekanisme pemberian paket proyek.]]>

Citra Anggraini
Citra Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Usut Proyek yang Diterima Istri Adik Eks Kepala BNPB dari Dana Bencana

KPK Usut Proyek yang Diterima Istri Adik Eks Kepala BNPB dari Dana Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana bencana yang melibatkan istri adik mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyelidikan ini berpusat pada proyek senilai puluhan miliar rupiah yang diberikan kepada perusahaan milik istri tersebut tanpa melalui prosedur yang transparan.

Sumber di KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai sejak beberapa bulan lalu setelah menerima laporan dari beberapa pihak terkait dugaan penyelewengan dana bencana. Proyek yang menjadi sorotan adalah program penanggulangan bencana alam yang seharusnya disalurkan untuk korban bencana namun justru diserahkan kepada perusahaan milik istri adik eks pejabat BNPB.

Latar Belakang Kasus

Eks Kepala BNPB yang bersangkutan menjabat pada periode 2018-2021. Selama masa jabatannya, beberapa proyek penanggulangan bencana dialokasikan dengan dana yang cukup besar. Salah satu proyek yang mencurigakan adalah program rehabilitasi pasca bencana di beberapa wilayah di Indonesia yang dikerjakan oleh PT XYZ, perusahaan yang diduga dimiliki oleh istri adik eks pejabat tersebut.

Menurut data yang diperoleh, perusahaan tersebut baru berdiri pada tahun 2019, tepat setelah eks pejabat BNPB menjabat. Perusahaan ini kemudian langsung mendapatkan sejumlah proyek dari pemerintah pusat dalam rangka penanggulangan bencana dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Mekanisme Penyimpangan yang Diduga Terjadi

Penyelidikan KPK menunjukkan ada beberapa indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan proyek tersebut. Pertama, proses seleksi penunjukan penyedia barang/jasa dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kedua, terdapat indikasi mark-up harga dalam proyek tersebut. Harga yang ditawarkan oleh PT XYZ dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar untuk pekerjaan yang sejenis. Selisih harga diperkirakan mencapai 30-40 persen dari nilai normal.

Ketiga, pencairan dana yang dilakukan oleh pemerintah pusat ke rekening PT XYZ dinilai terlalu cepat tanpa adanya verifikasi yang cukup atas pelaksanaan fisik proyek. Beberapa sumber menyatakan bahwa pelaksanaan fisik proyek tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen.

Tanggapan Pihak Terkait

Ketika dikonfirmasi, mantan Kepala BNPB yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui secara langsung soal proyek yang diterima oleh perusahaan milik istri adiknya. Ia menyatakan bahwa selama menjabat, seluruh proses pengadaan proyek dilakukan secara profesional dan melalui mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, istri adik eks pejabat BNPB yang merupakan pemilik PT XYZ mengaku proyek yang diterimanya adalah hasil lelang yang fair dan transparan. Ia menegaskan bahwa perusahaannya telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan teknis dalam proses pengadaan.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK saat ini telah mengumpulkan sejumlah bukti termasuk dokumen pengadaan proyek, rekaman pertemuan antara pihak terkait, dan keterangan saksi. Tim penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk memastikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Selain itu, KPK juga menyatakan akan memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian/Lembaga terkait yang diduga terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut. Pejabat-pejabat tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi bahkan sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam tindak pidana.

Dampak Kasus bagi Penanggulangan Bencana

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana bencana yang seharusnya disalurkan untuk membantu korban bencana justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dampaknya, korban bencana tidak mendapatkan bantuan yang memadai sementara dana negara terkuras.

Sejumlah aktivis anti korupsi menyoroti perlunya pemerintah lebih ketat dalam mengawasi penyaluran dana bencana. "Dana bencana adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel," kata seorang aktivis.

Saat ini, KPK masih dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi. Tim penyidik berencana akan memeriksa kembali dokumen-dokumen terkait proyek serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kejelasan kasus ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Citra Anggraini

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter