01, 2026
Politik

Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung, Ketemu Brankas Isi Rp 4 M

Mantan Menteri Kehakiman DG terjerat kasus suap di era Orde Lama. Simak!]]>

Kirana Kusuma
Kirana Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung, Ketemu Brankas Isi Rp 4 M

Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung mengamankan seorang mantan menteri Republik Indonesia dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (15/3) lalu. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah beberapa waktu lalu. Mantan menteri yang belum disebutkan namanya secara resmi ini menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret nama-nama pejabat tinggi negara tersebut.

Sumber di Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di kawasan Jakarta Selatan. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh tim penegak hukum, termasuk dokumen penting dan uang tunai dalam jumlah besar.

Temuan Brankas Berisi Uang Rp 4 Miliar

Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim Kejaksaan Agung menemukan brankas berisi uang tunai sekitar Rp 4 miliar. Uang dalam berbagai pecahan tersebut disimpan di dalam brankas yang terkunci di ruang bawah tanah (RBT) kediaman tersangka. Sumber mengatakan bahwa uang tersebut diduga merupakan hasil dari suap atau gratifikasi yang diterima tersangka saat masih menjabat sebagai menteri.

"Kami menemukan brankas yang berisi uang tunai dalam jumlah sangat besar. Uang tersebut dalam berbagai pecahan, mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 50.000. Perkiraan total mencapai Rp 4 miliar," kata sumber tersebut kepada wartawan.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

Kronologi penangkapan dimulai saat tim Kejaksaan Agung mendapat informasi bahwa tersangka berada di kediamannya. Tim pun langsung melakukan operasi penangkapan sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka dilakukan pemeriksaan awal sebelum penggeledahan dilakukan.

"Penggeledahan dilakukan setelah kami mendapatkan izin dari pengadilan. Kami menemukan berbagai barang bukti penting termasuk dokumen dan uang tunai tersebut," jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Setelah barang bukti diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini. Kejaksaan Agung belum merilis detail lengkap mengenai pemeriksaan yang dilakukan.

Mantan Pejabat Tinggi yang Terjerat Kasus

Tersangka merupakan mantan pejabat tinggi yang pernah menjabat sebagai menteri di satu kementerian. Sumber menyebutkan bahwa tersangka menjabat menteri pada periode 2014-2019. Sejak tidak lagi menjabat, tersangka diketahui aktif berkecimpung di dunia usaha.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah. Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi tanpa pandang bulu.

Respon dan Tindakan Selanjutnya

Penangkapan mantan menteri ini mendapat berbagai respons dari berbagai pihak. Beberapa pihak menyambut positif langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Sementara itu, ada juga pihak yang meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita apresiasi langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi," kata anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Riza Patria.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka belum memberikan komentar resmi mengenai penangkapan yang menjerat kliennya. Namun, dikabarkan bahwa kuasa hukum sedang mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.

Tantangan dalam Pemberantasan Korupsi

Kasus ini kembali menyoroti tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah banyak kasus yang ditangani, masih ditemukan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Kejaksaan Agung mengakui bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi.

"Kami berkomitmen untuk terus mengusut tuntas setiap kasus korupsi. Namun, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk memberantas praktik yang merugikan negara ini," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Leonard Eben Simanjuntak.

Dengan penangkapan mantan menteri ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Kejaksaan Agung berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menuntut yang seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Kusuma

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter