11, 2026
Nasional

Menaker Yassierli: Link and Match Industri, Asosiasi dan Kampus Kunci Cetak Pekerja Kompeten

Mira Permata
Mira Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sinergi antara dunia industri, asosiasi, dan perguruan tinggi atau kampus menjadi kunci utama dalam mencetak pekerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja. Pernyataan tersebut disampaikan Menaker dalam berbagai forum yang membahas penguatan sumber daya manusia (SDM) nasional, dengan menempatkan konsep link and match sebagai fondasi utama penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan vokasi di Indonesia.

Link and Match sebagai Fondasi Penyiapan Tenaga Kerja

Menurut Menaker Yassierli, pendekatan link and match tidak cukup hanya dipahami sebagai kerja sama formal antara lembaga pendidikan dan perusahaan. Konsep ini harus diterjemahkan menjadi keterhubungan nyata antara kebutuhan kompetensi di lapangan kerja dengan proses pembelajaran, pelatihan, serta sertifikasi yang dijalani calon pekerja. Tanpa keterhubungan tersebut, lulusan berisiko memiliki keterampilan yang tidak sesuai dengan permintaan pasar, sehingga angka pengangguran terbuka di kalangan lulusan pendidikan vokasi dan perguruan tinggi berpotensi tetap tinggi.

Dalam kerangka itu, dunia industri berperan sebagai pihak yang paling memahami perkembangan teknologi, standar operasional, serta jenis kompetensi yang dibutuhkan pada setiap sektor. Asosiasi industri berfungsi menjembatani kepentingan banyak perusahaan, menyusun standar kompetensi bersama, dan memastikan kebutuhan sektor dapat dikomunikasikan secara sistematis kepada lembaga pendidikan. Sementara kampus dan lembaga pelatihan bertanggung jawab menerjemahkan kebutuhan tersebut ke dalam kurikulum, modul pelatihan, dan praktik kerja yang relevan.

Menaker menilai pola kolaborasi semacam ini penting karena perubahan teknologi berlangsung cepat. Otomatisasi, digitalisasi, dan penerapan kecerdasan artifisial mengubah lanskap pekerjaan di banyak sektor, mulai dari manufaktur, logistik, jasa keuangan, hingga ekonomi digital. Keterampilan yang relevan hari ini bisa saja tidak lagi dibutuhkan dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, pembaruan kurikulum dan pelatihan harus berjalan beriringan dengan perkembangan kebutuhan industri.

Peran Tiga Pihak dalam Ekosistem Ketenagakerjaan

Dalam ekosistem yang diharapkan terbangun, industri tidak hanya berperan sebagai pengguna tenaga kerja, tetapi juga sebagai mitra dalam proses penyiapan SDM. Perusahaan dapat menyediakan tempat praktik kerja, program magang, pelatihan teknis, hingga menjadi tempat uji kompetensi. Keterlibatan langsung ini memberi calon pekerja pengalaman menghadapi situasi kerja sesungguhnya, yang tidak selalu dapat direplikasi di ruang kelas.

Asosiasi memiliki posisi strategis karena mampu mengagregasi kebutuhan banyak perusahaan dalam satu sektor. Melalui asosiasi, standar kompetensi dapat disusun secara kolektif dan diperbarui secara berkala. Asosiasi juga dapat mendorong anggotanya untuk membuka akses pelatihan, berbagi praktik terbaik, serta terlibat dalam penyusunan skema sertifikasi yang diakui industri.

Sementara itu, kampus dan lembaga pelatihan dituntut lebih adaptif dalam menyusun program studi dan pelatihan. Kurikulum yang kaku dan berbasis kebutuhan lama berisiko menghasilkan lulusan yang sulit terserap. Sebaliknya, program yang dirancang bersama industri, dengan komposisi praktik yang memadai serta pemutakhiran materi secara rutin, berpeluang lebih besar menghasilkan lulusan yang langsung dapat bekerja atau berwirausaha.

Mendorong Sertifikasi dan Pengakuan Kompetensi

Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki seseorang. Sertifikasi yang disusun bersama industri, asosiasi, dan lembaga pendidikan akan memiliki nilai lebih di mata pemberi kerja karena mencerminkan standar yang benar-benar dibutuhkan di lapangan. Dengan begitu, proses rekrutmen dapat berjalan lebih efisien karena perusahaan memiliki rujukan yang jelas mengenai kemampuan calon pekerja.

Selain itu, pengakuan kompetensi membantu pekerja yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mendapatkan pengakuan formal atas keahliannya. Hal ini penting dalam mendorong mobilitas karier, peningkatan upah, serta perlindungan pekerja melalui penempatan yang sesuai dengan kompetensi. Dalam jangka panjang, sistem sertifikasi yang kredibel juga memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja regional dan global.

Tantangan dan Langkah Lanjutan

Meski konsep link and match telah lama digaungkan, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Kesenjangan antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan industri, keterbatasan akses pelatihan di daerah, serta lemahnya komunikasi antara perusahaan dan lembaga pendidikan menjadi beberapa kendala yang kerap muncul. Tidak semua daerah memiliki industri besar yang dapat menjadi mitra praktik, sehingga diperlukan pendekatan berbeda, misalnya melalui kemitraan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah atau pemanfaatan teknologi digital untuk pelatihan jarak jauh.

Kementerian Ketenagakerjaan berupaya mendorong penguatan kerja sama lintas sektor melalui berbagai program, termasuk fasilitasi pelatihan berbasis kompetensi, pengembangan balai latihan kerja, serta perluasan akses sertifikasi. Dukungan kebijakan dari pemerintah daerah, kamar dagang, dan lembaga pendidikan menjadi faktor penentu agar program-program tersebut berjalan efektif di tingkat lokal.

Menaker menyatakan bahwa pencetakan pekerja kompeten bukan tanggung jawab satu kementerian atau lembaga saja. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, asosiasi, serikat pekerja, dan perguruan tinggi untuk memastikan setiap lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Kolaborasi yang berkelanjutan dinilai menjadi jalan paling realistis untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi nasional.

Dengan menempatkan link and match sebagai strategi utama, kebijakan ketenagakerjaan diarahkan tidak hanya pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada peningkatan kualitas SDM. Pekerja yang kompeten, bersertifikat, dan relevan dengan kebutuhan industri diharapkan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Mira Permata

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter