Mendikti Mulai Hitung Biaya Kebutuhan Mahasiswa Sikapi Instruksi PTN Gratis
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menghitung biaya kebutuhan mahasiswa sebagai antisipasi pelaksanaan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan (PSDKB) Kemendikbudristek, Jumanta Sitorus, mengatakan pihaknya sedang melakukan penelitian terkait biaya operasional yang dikeluarkan mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
"Kami sedang melakukan studi untuk menghitung berapa biaya yang dikeluarkan mahasiswa selama satu semester. Ini penting untuk mengetahui berapa anggaran yang diperlukan jika memang akan menghapus biaya kuliah di PTN," ujar Jumanta dalam sebuah diskusi, baru-baru ini.
Studi Biaya Operasional Mahasiswa
Studi yang sedang dilakukan oleh Kemendikbudristek tersebut mencakup berbagai aspek biaya yang dikeluarkan mahasiswa, termasuk biaya SPP (biaya kuliah), biaya operasional kampus, biaya hidup, dan biaya lainnya yang terkait dengan kegiatan perkuliahan. Data yang dikumpulkan akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan mengenai penghapusan biaya kuliah di PTN.
Jumata menjelaskan bahwa studi ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi rektor PTN, organisasi mahasiswa, dan kalangan praktisi pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan representatif.
"Kami tidak ingin membuat kebijakan yang gegabah. Karena itu, data yang kami kumpulkan harus komprehensif dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang," tambahnya.
Respon dari PTN
Respons dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terhadap instruksi Presiden Joko Widodo untuk menghapus biaya kuliah cukup beragam. Beberapa rektor menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, namun juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi, terutama terkait sumber dana pengganti.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengatakan penghapusan biaya kuliah di PTN merupakan langka positif untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, ia meminta pemerintah memastikan sumber dana pengganti tersedia secara memadai.
"Menghapus biaya kuliah adalah hal yang baik, namun kita juga harus mempertimbangkan kelayakan operasional kampus. Pemerintah harus memastikan ada anggaran yang cukup untuk menutupi biaya operasional yang biasanya diperoleh dari SPP," ujar Ari.
Tantangan Anggaran
Penghapusan biaya kuliah di PTN akan membutuhkan anggaran yang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total SPP yang diperoleh dari PTN mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Angka ini tidak termasuk biaya lainnya seperti biaya operasional kampus yang juga diperoleh dari kontribusi mahasiswa.
Ekonomi pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satrio Wiguno menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan alternatif untuk mengganti pendapatan dari SPP. Beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah alokasi anggaran dari APBN, pungutan biaya dari layanan non-akademik, serta kerjasama dengan pihak swasta.
"Pemerintah perlu merumuskan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan agar tidak menimbulkan ketergantungan pada satu sumber dana saja. Selain itu, perlu dipastikan kualitas pendidikan di PTN tidak turun akibat kebijakan ini," kata Satrio.
Persiapan Kebijakan
Menindaklanjuti instruksi Presiden, Kemendikbudristek sedang menyusun rancangan kebijakan terkait penghapusan biaya kuliah di PTN. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari PTN yang dianggap siap secara operasional dan finansial.
Deputi Bidang Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan pemerintah akan memberikan waktu persiapan yang cukup bagi PTN sebelum kebijakan ini diterapkan. Selain itu, akan ada mekanisme penilaian kesiapan PTN berdasarkan beberapa kriteria.
Harapan Meningkatkan Akses Pendidikan
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, penghapusan biaya kuliah di PTN diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa biaya kuliah masih menjadi salah satu hambatan utama bagi siswa SMA untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendukung penuh kebijakan ini namun menekankan perlunya kepastian sumber dana pengganti. Ia menyarankan agar pemerintah segera mengalokasikan anggaran yang cukup agar kebijakan ini tidak hanya berita di media tapi benar-benar terwujud di lapangan.
Komentar (0)