24, 2026
Nasional

Pengemudi BYD yang Tabrak 4 Mobil-Lindas Ojol di Blok M Dites Urine, Negatif Narkoba dan Alkohol

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/05/13/6a041fe476a9a-ilustrasi-kecelakaan_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Eka Kusuma
Eka Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pengemudi BYD yang Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Dites Urine, Hasilnya Negatif

Sebuah insiden lalu lintas yang menghebohkan terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/5/2024). Seorang pengemudi mobil listrik BYD menabrak empat kendaraan dan meremukkan seorang pengemudi ojek online (ojol) di tengah jalur. Insiden ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terkait kemungkinan pengemudi tersebut dalam keadaan terpengaruh narkoba atau alkohol. Namun, hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi menunjukkan hasil negatif untuk kedua zat tersebut.

Kasus ini bermula ketika pengemudi mobil BYD berinisial A (30) diketahui mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi di Jalan Rasuna Said, kawasan Blok M. Menurut keterangan saksi mata, mobil listrik tersebut dikendalikan dengan tidak stabil sebelum akhirnya menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berh atau berjalan pelan di jalur tersebut.

Kronologi Insiden

Menurut Kepala Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Santoso, insiden terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. "Awalnya, mobil BYD yang dikendarai A bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Slipi menuju kawasan Blok M. Di persimpangan Jalan Rasuna Said dengan Jalan H.R. Rasuna Said, pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak empat mobil yang sedang berhenti di lampu merah," jelas Budi dalam konferensi persnya, Kamis (16/5/2024).

Dalam insiden tersebut, empat pemobil yang menjadi korban mengalami kerusakan pada kendaraan mereka. Selain itu, seorang pengemudi ojek online yang sedang menunggu penumpang di dekat lokasi kejadian ikut terseret dan dilindas roda depan mobil BYD. Korban ojol mengalami luka ringan di bagian kaki dan tangan, lalu langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

"Setelah kejadian, pengemudi BYD mencoba melarikan dira. Namun, warga sekitak yang melihat kejadian tersebut langsung mengejarnya dan berhasil menghentikan mobil di sekitar 500 meter dari lokasi tabrakan," tambah Budi.

Penyelidikan dan Tes Urine

Setelah diamankan, pengemudi A langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Polisi menduga pengemudi mungkin dalam keadaan terpengaruh narkoba atau alkohol saat mengendarai mobil, mengingarat perilakunya yang dianggap tidak normal.

"Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan narkoba atau alkohol. Hasilnya negatif untuk kedua zat tersebut," jelas Budi.

Polisi juga telah mengamankan mobil BYD sebagai barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan teknis. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sistem pengereman mobil dalam kondisi baik dan tidak ada indikasi kerusakan teknis yang menyebabkan kecelakaan.

Reaksi Korban dan Warga

Korban kecelakaan yang berjumlah empat orang pemobil mengaku kaget dengan insiden yang menimpa mereka. "Saya sedang menunggu lampu merah, tiba-tiba ada mobil dari belakang dengan kecepatan tingam menabrak belakang mobil saya. Saya hampir tidak bisa menghindar," kata salah satu korban, Budi (42).

Sementara itu, korban ojol yang dilindas, Ahmad (28), mengaku sempat panik saat mobil menabraknya. "Saya sedang menunggu penumpang, tiba-tiba ada mobil datang dengan cepat dan menabrak saya. Saya terseret sejauh beberapa meter sebelum akhirnya mobil berhenti. Alhamdulillah lukanya tidak terlalu parah," ujarnya.

Warga sekitak yang menyaksikan kejadian pun mengecam tindakan pengemudi tersebut. "Perilaku pengemudi sangat tidak bertanggung jawab. Mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi di jalanan umum dan menimbulkan korban. Harusnya ditindak tegas agar tidak ada lagi korban serupa," kata warga setempat, Rina (35).

Tindakan Polisi dan Status Hukum

Kepala Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa pengemudi A akan dikenakan pasal tentang kecelakaan lalu lintas. "Kami akan memeriksa lebih lanjut motif dan kondisi saat kejadian. Jika ternyata ada unsur kelalaian, pengemudi bisa diproses hukum sesuai pasal yang berlaku," jelas Budi.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian untuk memperjelas kronologi lengkap insiden tersebut. Selain itu, polisi juga akan memeriksa riwayat pengemudi apakah pernah memiliki catatan serupa di masa lalu.

Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran dalam berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor. Selain itu, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penindakan tegas bagi pelaku kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Eka Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter