Polisi Geledah Rutan Depok Usai Viral Napi Pesta Narkoba
Kepolisian Resor Metro Depok menggelar penggeledahan besar-besaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Depok, Jawa Barat, menyusul beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah narapidana diduga berpesta narkoba di dalam sel. Penggeledahan dilakukan pada Senin malam hingga Selasa dini hari dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta petugas pemasyarakatan setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan konten viral yang tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi beberapa menit itu, sejumlah pria yang mengenakan pakaian tahanan terlihat berkumpul di sebuah ruangan tertutup dengan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dan alat isap. Rekaman tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong aparat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh blok hunian.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan di berbagai lokasi, mulai dari dalam kasur, celah dinding, hingga saluran air. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sejumlah paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu, alat penghisap atau bong yang terbuat dari botol plastik, korek api, serta sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar.
Kepala Rutan Kelas IIB Depok menyebutkan bahwa pihaknya tidak menampik adanya kelalaian dalam pengawasan. Ia mengakui bahwa barang-barang terlarang tersebut bisa masuk melalui berbagai celah, termasuk penyelundupan oleh pengunjung, oknum petugas, atau melalui pelemparan dari luar tembok rutan. "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, termasuk memperketat pemeriksaan pengunjung dan menambah kamera pengawas," ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi.
Polisi juga memeriksa sejumlah petugas jaga yang bertugas pada malam kejadian. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas yang membantu masuknya narkotika ke dalam rutan. Tim Propam Polda Metro Jaya turut dilibatkan untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian yang berjaga di pos luar rutan.
Kronologi Viralnya Video
Video tersebut pertama kali muncul di akun media sosial X pada Minggu malam dan langsung mendapat ribuan komentar. Dalam rekaman itu, terdengar suara tawa dan percakapan yang menandakan para narapidana sedang mengonsumsi narkoba tanpa rasa takut. Sejumlah netizen menandai akun resmi Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian RI untuk menuntut tindakan tegas.
Menanggapi hal itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan akan melakukan investigasi internal. Mereka juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar blok hunian untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana barang terlarang itu bisa masuk. Jika terbukti ada oknum petugas yang bermain, sanksi berat hingga pemecatan tidak akan segan diberikan.
Pengamat hukum pidana menilai insiden ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, overkapasitas dan minimnya jumlah petugas menjadi faktor utama yang membuat rutan rentan terhadap peredaran narkoba. "Ini bukan kasus pertama. Sudah berkali-kali kita dengar napi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam sel. Perlu reformasi total dalam sistem pemasyarakatan," tegasnya.
Langkah Lanjutan
Polda Metro Jaya berencana menetapkan tersangka baru dari kalangan narapidana yang terbukti mengonsumsi dan memiliki narkotika. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, penyidik akan mendalami asal-usul pasokan narkotika ke dalam rutan.
Penggeledahan serupa juga akan dilakukan secara berkala di rutan dan lapas lain di wilayah Jabodetabek untuk mencegah kejadian serupa. Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik narapidana maupun petugas. "Kami akan tindak tegas. Ini peringatan keras bahwa rutan bukan tempat bebas untuk melanggar hukum," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Rutan Depok berangsur kondusif. Sejumlah narapidana yang diduga terlibat telah dipindahkan ke sel isolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak rutan juga membatasi kunjungan sementara waktu sambil membenahi prosedur keamanan. Publik menanti hasil investigasi transparan dari aparat penegak hukum dan Kementerian Hukum dan HAM.
Komentar (0)