29, 2026
Teknologi

Polisi Minta Maaf Usai Larang Jurnalis Liput Demo di Bundaran HI

Budi Gunawan
Budi Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Minta Maaf Usai Larang Jurnalis Liput Demo di Bundaran HI

Polisi Resor (Polres) Jakarta Pusat telah meminta maaf secara terbuka atas insiden larangan jurnalis meliput aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Rabu (15/3). Insiden ini terjadi ketika sejumlah wartawan dilarang melakukan tugas jurnalistik oleh aparat kepolisian saat aksi sedang berlangsung.

Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kompol) Awi Setiyono mengakasi adanya kekeliruan dalam penanganan aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, larangan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah menyebabkan keresahan di kalangan praktisi jurnalistik.

Insiden Terjadi Saat Aksi Berlangsung

Insiden tersebut bermula ketika sekelompok massa melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI pada Rabu sore. Aksi tersebut berlangsung damai namun menarik perhatian banyak pihak, termasuk aparat kepolisian yang menjaga ketertiban.

Saat aksi berlangsung, sejumlah wartawan dari berbagai media mencoba meliput kejadian tersebut. Namun, mereka dihalang-halangi oleh sejumlah personel Polres Jakarta Pusat yang sedang bertugas di lokasi. Beberapa wartbah bahkan dilarang menggunakan kamera dan alat perekam lainnya untuk merekam kejadian.

"Kami ditegur oleh polisi dan diminta untuk tidak meliput. Bahkan ada yang menyita kartu identitas kami," kata seorang wartawan yang enggan menyebut namanya kepada wartawan lain.

Respon dari Pihak Kepolisian

Menanggapi adanya keluhan dari kalangan wartawan, Kepala Polres Jakarta Pusat Kompol Awi Setiyono melakukan klarifikasi. Dalam konferensi pers yang digunakan pada Kamis (16/3), Awi menyatakan meminta maaf atas insiden tersebut.

"Kami meminta maaf atas insiden yang terjadi kemarin. Ada kekeliruan dalam penanganan di lapangan. Seharusnya wartawan diperbolehkan meliput asalkan tidak mengganggu jalannya aksi dan tetap menjaga jarak aman," ujar Awi.

Menurut Awi, pihaknya telah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya untuk tidak menghambat aktivitas jurnalistik selama pelaksanaan aksi unjuk rasa. Aparat kepolisian seharusnya bekerja sama dengan media untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

"Kami akan mengevaluasi kembali prosedur penanganan aksi unjuk rasa di masa depan agar tidak terulang lagi insiden serupa," tambahnya.

Tanggapan dari Pers Indonesia

Insiden ini mendapat respon keras dari kalangan wartawan dan organisasi pers di Indonesia. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengutuk tindakan aparat kepolisian yang melarang jurnalis meliput aksi unjuk rasa.

Wakil Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menambahkan bahwa insiden ini menunjukkan masih ada kesalahpahaman di kalangan aparat kepolisian mengenai peran jurnalis. "Kita harus terus sosialisasikan bahwa jurnalis bukan bagian dari aksi, melainkan penonton independen yang bertugas melaporkan," ujar Ninik.

Langkah Masa Depan

Polres Jakarta Pusat berencana melakukan sejumlah langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh personel mengenai hak jurnalis dalam meliput aksi unjuk rasa.

Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga membuka komunikasi dengan organisasi pers untuk membahas mekanisme kerja sama yang lebih baik saat ada aksi unjuk rasa di wilayah hukumnya.

Insiden di Bundaran HI ini menunjukkan pentingnya komunikasi antara aparat kepolisian dan wartawan dalam menjaga kebebasan pers sekaligus memastikan ketertiban dan keamanan saat ada aksi unjuk rasa. Pihak kepolisian berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak untuk bekerja sama lebih baik di masa depan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Budi Gunawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter