27, 2026
Nasional

Polri Jamin Kebebasan Berpendapat, Masyarakat Diimbau Tertib

Intan Kusuma
Intan Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polri Jamin Kebebasan Berpendapat, Masyarakat Diimbau Tertib

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen dalam menjamin kebebasan berpendapat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/3), Ramadhan menjelaskan bahwa Polri beroperasi berdasarkan landasan hukum yang jelas dalam menangani setiap bentuk ekspresi pendapat. "Kita mengakui bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun hak tersebut tidak bersifat absolut dan harus dilakukan dalam batas-batas yang ditetapkan undang-undang," ujarnya.

Batas-batas Ekspresi Pendapat

Irjen Pol. Ahmad Ramadhan menyoroti beberapa batasan yang harus diperhatikan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, ekspresi pendapat tidak boleh melanggar hukum, mengandung ujaran kebencian, hasutan, atau menyerang pihak lain secara fisik maupun verbal.

"Polri tidak akan mengizinkan adanya tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Setiap bentuk demonstrasi atau unjuk rasa harus dilakukan secara damai dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," tambahnya.

Polri juga menegaskan akan memberikan perlindungan bagi para peserta demonstrasi yang melakukan aksi secara damai. Sebaliknya, tindakan yang melangket batas akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Peningkatan Keterlibatan Masyarakat

Dalam upaya menjaga stabilitas nasional, Polri mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program pencegahan. Kepala Divisi Humas ini mengimbau agar masyarakat terlibat dalam program-program yang diselenggarakan pemerintah dan kepolisian, seperti gotong royong, pengawasan lingkungan, dan pelaporan dini potensi gangguan keamanan.

"Kita meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Polri tidak bisa bekerja sendirian, butuh sinergi dengan masyarakat," ujar Ramadhan.

Untuk memfasilitasi komunikasi dua arah, Polri telah membuka berbagai saluran komunikasi, seperti aplikasi myPolri, layanan hotline, dan kantor polisi terdekat. Masyarakat diminta untuk melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Tanggapan Masyarakat

Respons dari masyarakat terhadap pernyataan Polri beragam. Beberapa pihak menyambut positif langkah Polri yang menegaskan komitmen terhadap kebebasan berpendapat. "Ini langkah yang tepat, karena kebebasan berpendapat seharusnya menjadi bagian dari budaya demokrasi kita," kata Ahmad, aktivis masyarakat dari Jakarta.

Di sisi lain, ada juga kalangan yang mengkhawatirkan interpretasi Polri terhadap "batas-batas" kebebasan berpendapat. "Kami berharap agar penegakan hukum tidak digunakan sebagai alat untuk menekan kebebasan berekspresi yang sah," ujar Siti, perwakili dari sejumlah organisasi sipil.

Langkah-Langkah Strategis Polri

Sebagai respons terhadap berbagai dinamika sosial, Polri telah merancang sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas nasional. Salah satunya melalui program "Polri Dekat dengan Masyarakat" yang bertujuan memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan pendekatan preventif melalui dialog dan edukasi. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam berpartisipasi menjaga keamanan," jelas Ramadhan.

Selain itu, Polri juga akan meningkatkan kapasitasi personelnya dalam mengelola kerumunan massa dan menangani unjuk rasa secara profesional. "Kita sedang melakukan pelatihan khusus bagi personel yang terlibat dalam pengamanan aksi-aksi demonstrasi," tambahnya.

Komitmen Jangka Panjang

Polri menegaskan bahwa komitmen terhadap kebebasan berpendapat dan ketertiban umum merupakan bagian dari strategi jangka panjang. "Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih pada pencegahan dan edukasi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Irjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Dengan komitmen ini, Polri berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan demokratis.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter