02, 2026
Internasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka TPPO Modus Perekrutan Tentara Bayaran Rusia

Melati Handayani
Melati Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polri Tetapkan 13 Tersangka TPPO Modus Perekrutan Tentara Bayaran Rusia

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPO) dengan modus perekrutan tentara bayaran ke Rusia. Kasus ini menarik perhatian publik lantaran melibatkan jaringan internasional yang diduga mengirim warga Indonesia untuk berperang di Ukraina. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Modus Operasi Perekrutan

Menurut Kepala Bareskrim Komisiar Jenderal Agus Andrianto, modus operasi yang digunakan jaringan ini cukup terstruktur dan melibatkan berbagai pihak. "Para tersangka ini diduga memanfaatkan jaringan online untuk menarik minat calon kandidat yang hendak menjadi tentara bayaran," ujar Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/3).

Para tersangka bekerja sama dengan oknum di negara asal untuk memfasilitasi perjalanan korban ke Rusia. Mereka menawarkan gaji menarik dan fasilitas lengkap bagi siapa saja yang bersedia berperang di Ukrainia. "Korban biasanya adalah lulusan sekolah militer atau mantan anggota TNI yang sedang mencari peluang kerja," jelas Agus.

Perekrutan ini dilakukan melalui media sosial dan aplikasi pesan pribadi. Para tersangka menggunakan akun palsu untuk menyamar sebagai agen perekrutan resmi. Mereka menjanjikan gaji hingga Rp 50 juta per bulan ditambah bonus kemenangan perang. Selain itu, janji paspor dan visa yang akan dikelola pihak mereka juga menjadi daya tarik utama bagi para korban.

Jejak Pencucian Uang

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim penyidik Bareskrim menemukan adanya indikasi pencucian uang dalam kasus ini. Dana yang dikumpulkan dari para calon tentara bayaran diduga disalurkan melalui berbagai rekening bank untuk menghindari pelacakan.

Para tersangka juga diduga menggunakan perusahaan rekening palsu untuk mencatat transaksi secara legal. Perusahaan-perusahaan ini berkedok usaha jasa konsultasi atau perdagangan internasional. Melalui perusahaan palsu ini, dana dari para korban dicatat sebagai pembayaran jasa atau investasi.

Tanggapan Pemerintah

Kasus ini mendapat respon serius dari pemerintah. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mencegah warga Indonesia terlibat dalam konflik di Ukrainia. "Kami sudah mengeluarkan peringatan resmi bagi warga Indonesia untuk tidak terlibat dalam konflik di luar negeri," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengaku sedang melakukan verifikasi terhadap latar belakang para korban. "Kami akan mengecek apakah ada mantan anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini," ucap Juru Bicara Kemenhan Dahnil Simanjuntak.

Tanggapan Internasional

Kasus ini juga menarik perhatian komunitas internasional. Organisasi kemanusiaan menyatakan kekhawatiran atas praktik perekrutan tentara bayaran yang melibatkan warga negara ketiga. "Praktik ini melanggar hukum internasional dan berpotensi memperpanjang konflik di Ukrainia," kata perwakilan International Committee of the Red Cross (ICRC).

Penyidik Bareskrim mengaku masih melakukan pengembangan kasus dan berupaya menemukan lebih banyak bukti. "Kami masih memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti digital. Kasus ini masih terbuka dan kami berharap dapat menemukan pelaku lainnya," pungkas Agus Andrianto.

Penetapan 13 tersangka ini merupakan langkah awal dalam penanganan kasus yang kompleks ini. Polri berjanji akan terus mengungkap jaringan perekrutan tentara bayaran yang diduga masih aktif di Indonesia. Selain itu, pihak berwajib juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak janji-janji menarik yang sebenarnya merupakan modus kejahatan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Melati Handayani

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter