Polri Tetapkan 162 Orang Jadi Tersangka Karhutla, 95 Korporasi Diusut
Polri terus menegakkan hukum terkait kebakaran hutan, menetapkan 162 tersangka dan menangani 219 perkara. Penyelidikan juga melibatkan 95 korporasi.]]>
← Artikel Sebelumnya
Asian Games 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Pakai Adat Batak dan Bali
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)