30, 2026
Nasional

Pramono Gratiskan Transportasi Pencari Kerja, Ini Syaratnya

Citra Anggraini
Citra Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pramono Gratiskan Transportasi Pencari Kerja, Ini Syaratnya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Pramono Anung mengumumkan kebijakan baru yang memberikan layanan transportasi gratis bagi pencari kerja. Program ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat menuju lokasi kerja, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil dan berpenghasilan rendah. Kebijakan ini sejalan dengan upayan pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan mempercepat penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.

Target Penerima Manfaat

Berdasarkan rilis resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, program transportasi gratis ini ditujukan bagi pencari kerja yang telah terdaftar di Sistem Informasi Tenaga Kerja (SINTA) dan berusia minimal 17 tahun. Selain itu, penerima manfaat harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan status ekonomi menengah ke bawah atau keluarga berpenghasilan rendah (KUR). Program ini juga mengutamakan calon pekerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri daerah tempat mereka tinggal.

Pramono Anung menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif. "Kami ingin memastikan bahwa jarak bukan lagi menjadi penghalang bagi para pencari kerja untuk mendapatkan kesempatan kerja yang layak," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/5).

Mekanisme Pelaksanaan

Untuk mengimplementasikan program ini, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait termasuk pemerintah daerah, operator transportasi umum, dan pelaku usaha. Layanan transportasi yang disediakan berbagai mulai dari bus, angkutan kota, hingga ojek online terdaftar tergantung dari kondisi geografis di setiap daerah.

Pencari kerja yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui aplikasi SINTA atau kantor cabang Kementerian Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Setelah pendaftaran dan verifikasi selesai, peserta akan mendapatkan token atau voucher elektronik yang dapat digunakan untuk menunjuk layanan transportasi tertentu. Token ini dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu, tergantung dari kesepakatan dengan penyedia layanan transportasi.

Untuk memastikan keberlanjutan program, pemerintah menyiapkan anggaran khusus yang berasal dari APBN. Anggaran ini akan digunakan untuk subsidi biaya transportasi bagi para penerima manfaat selama program berlangsung. "Kami akan memantau kinerja program ini secara berkala untuk memastikan tepat sasaran dan efektif," tambah Pramono.

Respon dan Tantangan

Program ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik inisiatif pemerintah karena dianggap dapat mempercepat proses penyerapan tenaga kerja. "Dengan adanya fasilitas transportasi gratis, para pencari kerja dapat lebih mudah mengikuti proses rekrutmen atau wawancara kerja," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani.

Sementara itu, serikat pekerja menilai program ini perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Transportasi gratis adalah langkah yang baik, tetapi yang lebih penting adalah kesempatan untuk mendapatkan pelatihan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Indonesia (SPI), Ahmad Yani.

Di sisi lain, ada tantangan dalam implementasi program ini. Beberapa pihak khawatir tentang potensi penyalahgunaan token atau voucher oleh penerima manfaat. Selain itu, tantangan logistik di daerah terpencil juga menjadi perhatian, terutama dalam menyediakan infrastruktur transportasi yang memadai.

Target dan Harapan

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan program ini dapat membantu setidaknya 500.000 pencari kerja dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Target ini akan dievaluasi secara berkala berdasarkan jumlah peserta aktif dan keberhasilan mereka dalam mendapatkan pekerjaan.

Pramono menyatakan harapan program ini tidak hanya membantu pencari kerja secara individu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. "Dengan memudahkan mobilitas tenaga kerja, diharapkan dapat terjadi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Citra Anggraini

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter