Psikolog anak dan keluarga, Anisa Yulianti, angkat bicara mengenai polemik hak asuh anak yang menyeret nama Sarwendah dan Ruben Onsu. Menurut Anisa, konflik yang terus berlarut di ruang publik berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius bagi anak-anak yang berada di tengah perselisihan kedua orang tuanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Anisa dalam diskusi daring yang digelar sejumlah komunitas parenting, beberapa waktu lalu. Ia menilai, apa pun bentuk perselisihannya, kepentingan anak harus ditempatkan di atas ego orang tua. "Anak bukan objek sengketa. Anak adalah pihak yang paling rentan ketika konflik orang tua dibuka ke publik," ujarnya.
Huru-hara soal hak asuh antara Sarwendah dan Ruben Onsu menjadi sorotan setelah sejumlah pernyataan dan unggahan di media sosial saling bersahutan. Keduanya diketahui telah bercerai, namun pembicaraan mengenai pengasuhan anak terus menjadi perhatian publik. Setiap pernyataan yang muncul nyaris selalu memicu reaksi luas dari warganet, termasuk dugaan saling menyindir melalui unggahan masing-masing.
Dampak Konflik Orang Tua pada Anak
Anisa menjelaskan, anak-anak yang terpapar konflik orang tua secara terus-menerus berisiko mengalami kecemasan, kesulitan tidur, hingga penurunan prestasi di sekolah. Pada usia yang lebih kecil, gejala itu bisa muncul dalam bentuk perilaku regresif, seperti kembali mengompol atau sulit berpisah dari pengasuh. Sementara pada remaja, dampaknya bisa berupa penarikan diri, kemarahan yang meledak-ledak, atau sikap apatis terhadap lingkungan.
"Yang paling berbahaya adalah ketika anak merasa harus memilih salah satu orang tua. Itu menciptakan loyalitas terbelah yang bisa membekas sampai dewasa," kata Anisa. Ia menambahkan, rasa bersalah sering muncul pada anak karena menganggap dirinya penyebab pertengkaran.
Anisa juga menyoroti peran media sosial. Menurutnya, setiap unggahan bernada sindiran yang dipublikasikan akan terekam dan suatu hari bisa dibaca anak ketika beranjak besar. "Jejak digital itu permanen. Anak bisa tumbuh dengan perasaan bahwa konflik keluarganya adalah tontonan orang banyak," jelasnya.
Pentingnya Komunikasi dan Batas Privasi
Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu merekomendasikan sejumlah langkah. Pertama, kedua orang tua perlu menyepakati aturan komunikasi yang tidak melibatkan anak sebagai penyampai pesan. Segala hal terkait jadwal pertemuan, biaya, dan keputusan pengasuhan sebaiknya dibahas langsung antar-dewasa atau melalui mediator.
Kedua, anak perlu mendapat penjelasan yang sesuai usia bahwa perpisahan orang tua bukan kesalahan mereka. Pesan itu harus disampaikan konsisten oleh kedua pihak. Ketiga, aktivitas harian anak sebaiknya dijaga tetap stabil, mulai dari sekolah, jadwal bermain, hingga rutinitas ibadah.
"Stabilitas adalah kata kuncinya. Semakin banyak hal yang berubah dalam hidup anak, semakin besar beban psikologisnya," ujar Anisa.
Ia juga mengingatkan pentingnya batas privasi. Persoalan hak asuh idealnya diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi keluarga, bukan melalui perdebatan di kanal terbuka. Ketika konflik dibawa ke publik, menurut Anisa, masing-masing pihak cenderung berada dalam posisi bertahan dan menyerang sehingga ruang kompromi justru menyempit.
Peran Lingkungan Sekitar
Selain orang tua, lingkungan sekitar turut menentukan. Guru di sekolah, keluarga besar, dan teman dekat perlu diberi pemahaman agar tidak ikut mengomentari perselisihan di depan anak. "Cukup satu kali anak mendengar omongan negatif tentang ayah atau ibunya dari orang dewasa lain, luka itu bisa dalam," kata Anisa.
Ia menyarankan agar sekolah memberikan perhatian khusus pada perubahan perilaku anak, tanpa perlu membahas latar belakang keluarganya secara terbuka. Pendampingan konselor sekolah bisa menjadi ruang aman bagi anak untuk bercerita.
Dalam kasus yang menimpa keluarga Sarwendah dan Ruben Onsu, Anisa enggan menilai siapa yang benar atau salah. Ia menegaskan fokusnya semata pada perlindungan anak. "Saya tidak berada di posisi menilai orang tuanya. Tugas kita sebagai orang dewasa di sekitar mereka adalah memastikan anak-anak tetap merasa dicintai dan aman," tuturnya.
Mediasi Sebagai Jalan Tengah
Anisa mendorong kedua belah pihak untuk menempuh mediasi dengan bantuan pihak ketiga yang netral. Mediasi dinilai lebih efektif karena berorientasi pada kesepakatan bersama, bukan kemenangan salah satu pihak. Jika diperlukan, pendampingan psikolog anak dapat dilakukan secara terpisah untuk memetakan kebutuhan masing-masing anak.
Ia mengingatkan, keputusan hak asuh sebaiknya tidak diambil berdasarkan emosi sesaat. Pertimbangan utama adalah siapa yang mampu menyediakan lingkungan paling stabil dan suportif bagi tumbuh kembang anak. Kesepakatan juga perlu bersifat fleksibel dan dievaluasi secara berkala seiring bertambahnya usia anak.
Publik, menurut Anisa, juga memiliki tanggung jawab. Alih-alih memperkeruh suasana dengan komentar menghakimi, warganet sebaiknya menahan diri. "Setiap komentar yang kita tulis ikut membentuk suasana di sekitar anak-anak itu. Kalau kita peduli pada anak, maka berhenti menjadikan konflik keluarganya sebagai hiburan," pungkasnya.
Hingga kini, baik Sarwendah maupun Ruben Onsu belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan psikolog tersebut. Keduanya memilih membatasi komentar mengenai detail perselisihan hak asuh dan menyerahkan prosesnya kepada penasihat hukum masing-masing.
Komentar (0)