Relokasi Warga Terdampak Proyek Bendungan Karangnongko Blora Terkendala Izin Kemenhut, DPR Janji Kawal sampai Pusat
Pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadapi tantangan dalam pelaksanaan proyek Bendungan Karangnongko di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah proses relokasi warga yang terdampak akibat pembangunan bendungan tersebut yang masih terhambat oleh izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Bambang Sutedjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen persiapan untuk relokasi warga yang terdampak. Namun, hingga kini proses relokasi belum dapat dilakukan secara maksimal karena masih menunggu izin lingkungan hidup dari Kemenhut.
"Kami sudah menyiapkan semuanya, mulai dari RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) hingga dokumen teknis lainnya. Namun, izin lingkungan hidup dari Kemenhut masih menjadi kendala utama. Tanpa izin tersebut, kami tidak dapat melanjutkan proses relokasi warga," ujar Bambang saat ditemui di Blora, Rabu (25/10).
Proyek Strategis yang Terhambat
Bendungan Karangnongka merupakan proyek strategis pemerintah yang direncanakan dapat menampung air sebanyak 45 juta meter kubik. Proyek ini diharapkan dapat mencegah banjir di musim hujan dan memberikan pasokan air untuk pertanian serta kebutuhan domestik di musim kemarau. Selain itu, bendungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber air di wilayah Blora dan sekitarnya.
Wilayah yang akan terdampak oleh pembangunan bendungan ini meliputi beberapa desa di Kecamatan Jati dan Kecamatan Todanan. Sebanyak 1.200 kepala keluarga atau sekitar 4.800 jiwa diperkirakan akan terdampak dan membutuhkan relokasi ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Kanwil Kementerian PUPR Jawa Tengah, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa proyek bendungan ini sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2015. Namun, berbagai kendala teknis dan administrasi membuat proyek ini baru bisa dimulai tahun ini.
Kendala Administrasi dan Lingkungan
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah proses perizinan di Kemenhut. Menurut Ahmad, proses pengajuan izin lingkungan hidup untuk proyek ini membutuhkan waktu yang relatif lama karena melibatkan area hutan yang cukup luas.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenhut untuk mempercepat proses perizinan. Namun, hingga kini proses tersebut masih dalam tahap penyelesaian dokumen.
Respons DPR RI
DPR RI turun tangan untuk memastikan proyek strategis ini dapat berjalan sesuai rencana. Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perumahan rakyat, Danang Wicaksana Sulistya, mengatakan bahwa pihaknya akan memantau dan mengawal pelaksanaan proyek ini hingga tuntas.
Ia menegaskan bahwa DPR akan memastikan proses relokasi warga berjalan dengan adil dan sesuai aturan. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa fasilitas di lokasi relokasi memadai dan dapat meningkatkan kualitas hidup warga.
Harapan Warga Terdampak
Warga yang akan terdampak pembangunan bendungan ini menyatakan harapan agar proses relokasi dapat segera dilakukan. Kepala Desa Ngampel, Slamet, mengungkapkan bahwa warga sudah menanti-nantikan relokasi demi kemajuan desa.
Ia menjelaskan bahwa warga telah melatih diri untuk beradaptasi dengan kondisi baru di lokasi relokasi. Beberapa warga bahkan telah mempersiapkan diri untuk membuka usaha baru di lokasi tersebut.
Rencana Pengawasan DPR
Dalam upaya memastikan proyek berjalan lancar, Komisi V DPR RI akan melakukan monitoring rutin. Danang menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan proyek hingga tuntas.
Ia menambahkan bahwa DPR juga akan memastikan alokasi dana untuk proyek ini digunakan dengan tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan. Selain itu, pihaknya akan memastikan bahwa warga yang terdampak mendapatkan kompensasi yang layak.
Dengan adanya perhatian dari DPR RI, diharapkan proyek Bendungan Karangnongka dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Blora dan sekitarnya. Kendala yang ada segera dapat diatasi sehingga relokasi warga dapat dilakukan dan proyek dapat segera terealisasi.
Komentar (0)