Rocky Gerung memastikan dirinya akan tetap menyuarakan kritik terhadap pemerintah meskipun kini menempati posisi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pernyataan itu menegaskan bahwa sikap kritis dinilainya bukan sesuatu yang otomatis berhenti ketika seseorang masuk ke dalam struktur kekuasaan. Bagi Gerung, kritik dan jabatan adalah dua hal yang bisa berjalan seiring, sepanjang kritik tetap disampaikan secara terbuka dan berdasarkan penalaran.
Penegasan tersebut sekaligus menjawab keraguan publik yang muncul setelah namanya masuk dalam jajaran penasihat presiden. Sejumlah kalangan menilai posisi di Wantimpres berpotensi meredam sikap oposisi yang selama ini lekat dengan citra Gerung. Ia menampik anggapan itu dan memilih menempatkan diri sebagai pihak yang tetap menyampaikan pandangan berbeda dari dalam sistem, bukan dari luar.
Wantimpres dan Posisinya dalam Struktur Pemerintahan
Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga yang dibentuk untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada kepala negara dalam menjalankan pemerintahan. Keberadaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Lembaga ini bersifat nonstruktural dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Anggota Wantimpres diangkat dan diberhentikan oleh presiden untuk masa jabatan yang sama dengan masa jabatan presiden. Tugas utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan mengenai pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara. Karena posisinya sebagai penasihat, Wantimpres tidak memiliki kewenangan eksekutif dan tidak berada dalam garis komando kementerian atau lembaga.
Ruang bagi Gagasan yang Berbeda
Dalam praktiknya, fungsi penasihat membuka ruang bagi masuknya pandangan yang berseberangan dengan arus utama kebijakan. Seorang anggota Wantimpres secara formal dapat menyampaikan keberatan atau catatan atas suatu rencana kebijakan tanpa harus keluar dari lembaga tersebut. Namun, sejauh mana catatan itu memengaruhi keputusan presiden sangat bergantung pada dinamika politik di sekitar istana.
Karena tidak memegang kewenangan teknis, anggota Wantimpres tidak terikat pada tanggung jawab pelaksanaan program. Posisi ini dinilai sebagian pengamat sebagai tempat yang relatif longgar bagi seseorang untuk tetap mempertahankan gaya bicara kritisnya. Di sisi lain, kedekatan dengan presiden membuat setiap pernyataan anggota Wantimpres selalu dibaca sebagai bagian dari sikap resmi pemerintah.
Kritik dari Dalam sebagai Pilihan Sikap
Pilihan Gerung untuk tetap kritis menempatkannya pada posisi yang tidak sepenuhnya nyaman. Kritik yang datang dari dalam pemerintahan cenderung ditafsirkan sebagai bentuk konflik internal, bukan sekadar perbedaan pendapat. Publik pun menuntut konsistensi: kritik yang sama diharapkan tetap muncul ketika sasaran kritik adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintahan yang kini menaunginya.
Sebaliknya, jika kritik meredup setelah masuk ke dalam struktur, publik biasanya menilai bahwa yang berubah bukan hanya posisi, melainkan juga sikap. Inilah risiko yang melekat pada setiap tokoh kritis yang menerima jabatan di lingkungan kekuasaan. Sejarah politik Indonesia mencatat beberapa tokoh yang mengalami pergeseran citra setelah bergabung dengan pemerintah, baik karena pilihan pribadi maupun karena batasan peran yang melekat pada jabatannya.
Gerung tampaknya menyadari risiko tersebut. Dengan menyatakan tetap akan kritis, ia menempatkan kredibilitasnya sebagai taruhan. Pernyataan itu sekaligus menjadi semacam komitmen publik yang bisa diuji kapan saja melalui sikapnya terhadap kebijakan yang kontroversial.
Polemik Kritikus yang Masuk Pemerintahan
Masuknya tokoh-tokoh yang sebelumnya dikenal sebagai pengkritik ke dalam lingkaran pemerintahan bukan hal baru dalam politik Indonesia. Pola ini kerap memicu perdebatan tentang apakah langkah tersebut merupakan upaya merangkul berbagai pandangan atau justru cara meredam suara oposisi. Kedua tafsir itu sama-sama memiliki pendukung, dan keduanya sulit dibuktikan secara empiris dalam jangka pendek.
Pendukung pandangan pertama menilai perekrutan kritikus menunjukkan keterbukaan pemerintah terhadap masukan. Menurut mereka, seorang pengkritik yang masuk ke dalam sistem memiliki peluang lebih besar untuk memengaruhi kebijakan secara langsung dibandingkan jika tetap berada di luar. Sedangkan pihak yang berseberangan menilai kooptasi politik lebih sering berujung pada melemahnya fungsi kontrol publik.
Dalam kasus Gerung, perdebatan itu menjadi lebih tajam karena ia selama ini dikenal sebagai figur yang vokal dan sering menyampaikan kritik secara terbuka di ruang publik. Publik menanti apakah gaya tersebut dapat dipertahankan ketika ia berada di dalam lingkaran penasihat presiden.
Ujian Kredibilitas dan Pengawasan Publik
Yang paling menentukan bukanlah pernyataan awal, melainkan sikap yang ditunjukkan setelahnya. Pengamat menilai publik akan menyoroti beberapa hal: apakah Gerung masih bersedia mengkritik kebijakan yang dinilai bermasalah, apakah ia tetap menyampaikan pandangan di ruang publik, dan apakah ia menghindari pembelaan otomatis terhadap pemerintah.
Pengawasan publik terhadap anggota Wantimpres memang tidak seketat pengawasan terhadap menteri. Lembaga ini jarang menjadi sorotan kecuali ketika muncul pernyataan atau langkah yang dianggap kontroversial. Kondisi itu memberi ruang bagi anggota Wantimpres untuk bekerja relatif tenang, tetapi sekaligus membuat setiap pernyataan mereka di luar forum resmi cepat menjadi perhatian.
Bagi Gerung, kombinasi antara jabatan formal dan kebiasaan berbicara terbuka menciptakan situasi yang belum banyak ditemui dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Jika ia berhasil menjaga jarak yang cukup antara peran penasihat dan sikap kritis, ia bisa menjadi contoh bahwa kritik tidak selalu harus lahir dari luar kekuasaan. Namun jika tidak, ia berisiko kehilangan kepercayaan publik yang selama ini menjadi modal utamanya.
Pada akhirnya, pernyataan untuk tetap kritis adalah janji yang akan diuji oleh waktu dan oleh setiap kebijakan yang lahir dari pemerintahan yang ia dampingi. Publik akan menilai bukan dari kalimat yang diucapkan saat menerima jabatan, melainkan dari konsistensi sikap ketika menghadapi persoalan yang tidak populer.
Komentar (0)