13, 2026
Teknologi

Sidak Proyek Underpass Cimahi, KDM Soroti Upah dan Asuransi Pekerja

Gubernur Dedi Mulyadi sidak pembangunan underpass Cimahi, pastikan upah pekerja sesuai kontrak dan asuransi ketenagakerjaan. Anggaran proyek ditambah Rp12 M.]]>

Rizki Setiawan
Rizki Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Sidak Proyek Underpass Cimahi, KDM Soroti Upah dan Asuransi Pekerja

Sidak Proyek Underpass Cimahi, KDM Soroti Upah dan Asuransi Pekerja

Tim dari Komisi DPRD Kota Cimahi melakukan sidak mendadak terhadap pelaksanaan proyek underpass atau jembatan layang di Jalan Raya Cimahi. Sidak yang dilakukan pada Rabu (15/3) ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelaksanaan serta kondisi pekerja yang terlibat dalam proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kota Cimahi, Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa sidak dilakukan setelah menerima laporan dari beberapa pihak mengenai kondisi pekerja yang dianggap tidak memenuhi standar keselamatan dan kesejahteraan. "Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa pekerja yang belum memiliki perlindungan asuransi dan upah yang tidak sesuai standar," ujar Fauzi saat ditemui di lokasi proyek.

Pemeriksaan Langsung ke Lokasi

Tim Komisi D DPRD Cimahi, yang terdiri dari sejumlah anggota, langsung turun ke lokasi proyek untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Mereka memeriksa berbagai aspek mulai dari dokumen perizinan, kontrak pelaksanaan, hingga kondisi fisik pekerja dan pelaksanaan teknis proyek.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan beberapa temuan yang memprihatinkan. Beberapa pekerja ternyata belum memiliki jaminan asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, upah yang diterima beberapa pekerja dianggap masih di bawah standar upah minimum regional (UMR) yang berlaku di wilayah Jawa Barat.

"Kami menemukan ada pekerja yang upahnya hanya Rp90.000 per hari. Padahal UMR Jawa Barat saat ini sudah Rp157.000 per hari. Ini jelas tidak memenuhi standar dan merugikan pekerja," jelas Fauzi.

Respon dari Kontraktor

Ketika ditanya mengenai temuan tersebut, perwakilan kontraktor PT Maju Jaya Sejahtera, Budi Santoso, mengakui adanya beberapa pekerja yang upahnya di bawah UMR. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut hanya dialami pekerja magang atau buruh harian lepas (BHL) yang baru bekerja selama satu bulan.

"Untuk pekerja magang, memang ada sistem upah yang berbeda. Mereka masih dalam proses pelatihan dan upahnya akan naik setelah menyelesaikan masa magang. Untuk pekerja tetap, upahnya sudah sesuai dengan UMR," jelas Budi.

Mengenai asuransi, Budi mengklaim bahwa semua pekerja telah memiliki asuransi. Namun, ia mengakui ada beberapa pekerja BHL yang baru mendaftar dan proses administrasinya masih berjalan. "Kami sedang mempercepat proses pendaftaran asuransi untuk seluruh pekerja termasuk BHL," tambahnya.

Tindakan Lanjutan dari DPRD

Setelah melihat kondisi di lapangan, Komisi D DPRD Cimahi meminta pihak kontraktor untuk segera memperbaiki kondisi tersebut. Mereka menetapkan beberapa tindakan lanjutan yang harus dilakukan oleh kontraktor dalam waktu satu minggu ke depan.

Selain itu, tim Komisi D juga akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kota Cimahi untuk membahas pengawasan proyek infrastruktur di kota tersebut.

Pengawasan Proyek Infrastruktur

Sidak terhadap proyek underpass Cimahi ini menjadi sorotan serius dari DPRD mengingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar, mencapai Rp150 miliar. Proyek yang dimulai pada tahun 2022 ini direncanakan selesai pada akhir tahun 2023 dan menjadi akses utama untuk mengurangi kemacetan di kawasan Cimahi.

"Infrastruktur publik seperti underpass ini harus menjadi contoh pelaksanaan proyek yang berkualitas dan memenuhi standar kelayakan. Termasuk dalam hal perlindungan terhadap pekerja yang terlibat," ujar Fauzi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi menyatakan akan mendukung tindakan DPRD dalam mengawasi pelaksanaan proyek ini. "Kami akan bersama-sama memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memenuhi semua standar yang ditetapkan," kata Kepala DPU PR Cimahi, Hendra Gunawan.

Dengan sidak ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur di Kota Cimahi agar selalu memperhatikan aspek kesejahteraan dan keselamatan pekerja sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan proyek.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizki Setiawan

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter