<p> </p><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgV9tpSY1narlcT3JjtDa-ukCyhTHng_wukWuwfZl3fyfzQGAeseilX_oGB1gxOq0j7RvcTjRqp3hJ6kRkcQj14WSDMwL5sDRU4NZMb9m0b6PWENbFog-jS4sD_MpLaktSm1bibysxAB_k6yb6Ys4n9CWllhOcauApiFE73R1m8NyihajS5TAXFkoGcdbE/s1264/IMG-20261026-WA0058.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="843" data-original-width="1264" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgV9tpSY1narlcT3JjtDa-ukCyhTHng_wukWuwfZl3fyfzQGAeseilX_oGB1gxOq0j7RvcTjRqp3hJ6kRkcQj14WSDMwL5sDRU4NZMb9m0b6PWENbFog-jS4sD_MpLaktSm1bibysxAB_k6yb6Ys4n9CWllhOcauApiFE73R1m8NyihajS5TAXFkoGcdbE/s320/IMG-20261026-WA0058.jpg" width="320" /></a></div><br /><p></p><p>_Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI_</p><p><br /></p><p>*Jakarta, 26 Oktober 2026* – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menghormati kontrak kerja sama gas bumi dengan negara-negara mitra. </p><p><br /></p><p>Komitmen tersebut menjadi prinsip pemerintah dalam menjalankan kerja sama energi internasional dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.</p><p><br /></p><p>Bahlil mengatakan, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia senantiasa menempatkan kepatuhan terhadap kontrak dan aturan sebagai landasan dalam menjalankan hubungan kerja sama dengan negara lain.</p><p><br /></p><p>“Atas arahan Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/10).</p><p><br /></p><p>Ia menegaskan, setiap kebijakan pemerintah di sektor migas tetap memperhatikan ketentuan dalam perjanjian yang telah disepakati. </p><p><br /></p><p>Dengan demikian, penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan energi harus dilakukan sesuai aturan dan tidak mengabaikan komitmen kontraktual yang berlaku.</p><p><br /></p><p>Bahlil juga menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan gas mempertimbangkan kebutuhan operasional sistem produksi serta pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. </p><p><br /></p><p>Kedua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi nasional.</p><p><br /></p><p>Menurutnya, pengelolaan sektor migas perlu dijalankan dengan menyeimbangkan pelaksanaan kontrak kerja sama, kebutuhan domestik, dan keberlanjutan produksi. </p><p><br /></p><p>Pemerintah tetap berpegang pada aturan yang berlaku dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan dan distribusi gas.</p><p><br /></p><p>“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan,” pungkas Bahlil.</p>
Soal Ekspor Gas, Pemerintah Indonesia Hormati Kontrak
← Artikel Sebelumnya
IHSG Menguat 4,9 Persen Pekan Lalu, OJK Apresiasi Investor Domestik
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)