30, 2026
Nasional

Video Viral iPhone 18 Pro Max di Toko Ternyata Palsu, Ini Buktinya

Dewi Lestari
Dewi Lestari Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Video Viral iPhone 18 Pro Max di Toko Ternyata Palsu, Ini Buktinya

Video yang menunjukkan penjualan iPhone 18 Pro Max di sebuah toko elektronik di Jakarta beberapa waktu lalu menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan seorang pegawai toko yang mengklaim telah menerima iPhone 18 Pro Max dari pemasok, padahal produk tersebut belum secara resmi dirilis oleh Apple. Setelah investigasi mendalam, ternyata video tersebut dibuat dengan sengaja untuk menipu publik dan menaikkan popularitas toko tersebut.

Asal Mulu Video Viral

Video yang berdurasi hampir dua menit itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram bernama @gadget_updates_id pada tanggal 15 Maret 2024. Video tersebut menunjukkan seorang pria berjas kerja yang mengaku sebagai manajer toko elektronik "Gadget Center" di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Dalam video, pria tersebut memegang sebuah perangkat yang diklaim sebagai iPhone 18 Pro Max dengan desain yang belum pernah dilihat sebelumnya.

"Kami adalah toko pertama di Indonesia yang menerima iPhone 18 Pro Max ini. Produk ini resmi dari pemasok kami di Singapura," ujar pria dalam video tersebut. Video kemudian menunjukkan berbagai fitur yang diklaim ada di iPhone 18 Pro Max, termasuk layar 6.9 inci dengan refresh rate 120Hz, kamera 108MP dengan zoom optik 10x, dan baterai 5000mAh yang bisa diisi penuh dalam 30 menit.

Reaksi Publik dan Media

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan mendapat ribuan komentar. Banyak netizen yang terkejuh dengan klaim tersebut dan bertanya-tanya apakah iPhone 18 Pro Max telah dirilis secara diam-diam oleh Apple. Beberapa media online juga segera meliput kabar tersebut dengan judul-judul yang menarik perhatian.

"Kalau benar iPhone 18 sudah bisa dibeli di Indonesia, ini berita luar biasa! Apa Apple mengubah strategi peluncuran produknya?" tulis salah satu komentar di Instagram. Beberapa pengguna bahkan mulai menghubungi toko tersebut untuk bertanya apakah benar iPhone 18 Pro Max tersedia dan berapa harganya.

Investigasi dan Penemuan Fakta

Setelah melihat video tersebut, tim investigasi dari media teknologi lokal memutuskan untuk mengecek kebenaran klaim tersebut. Mereka mengunjungi toko "Gadget Center" yang disebutkan dalam video dan berbincang dengan beberapa pegawai toko.

"Kami tidak pernah menerima iPhone 18 Pro Max. Video itu dibuat oleh mantan pegawai kami yang sudah tidak bekerja lagi," ujar salah satu pegawai toko kepada tim investigasi. Setelah ditelusuri lebih jauh, diketahui bahwa pria yang muncul dalam video tersebut bukanlah manajer toko, melainkan seorang aktor yang disewa untuk membuat video promosi palsu.

Tim investigasi juga berhasil mengidentifikasi perangkat yang digunakan dalam video tersebut. Setelah diperiksa oleh ahli teknologi, ternyata perangkat tersebut adalah iPhone 15 Pro Max yang dimodifikasi dengan casing palsu dan software yang diubah untuk menampilkan spesifikasi yang palsu. Kamera yang digunakan untuk mereklam produk sebenarnya adalah iPhone 15 Pro Max biasa yang dilengkapi dengan lensa tambahan palsu.

Klarifikasi dari Apple Indonesia

Menanggapi kabar beredar tersebut, Apple Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa iPhone 18 Pro Max belum ada dan rencana peluncurannya belum ditetapkan. "Apple belum merilis iPhone 18 Pro Max atau model apa pun dari seri iPhone 18. Produk yang ditampilkan dalam video tersebut tidak resmi dari Apple," tulis pernyataan resmi Apple Indonesia yang diterima oleh tim investigasi.

Tindakan Hukum dan Dampak bagi Toko

Setelah kejadian ini, toko "Gadget Center" menghadapi masalah serius. Mereka dilaporkan ke Kementerian Perdagangan karena melakukan praktik penipuan konsumen. Selain itu, reputasi toko tersebut rusak parah setelah video palsu tersebut terbongkar. Banyak pelanggan yang merasa ditipu dan memutuskan untuk tidak lagi berbelanja di toko tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Jakarta Pusat, Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas toko yang melakukan praktik penipuan seperti ini. "Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan jika terbukti bersalah, toko dapat dikenai sanksi berupa denda hingga pencabutan izin usaha," ujar Budi dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (19/3/2024).

Upaya Edukasi Konsumen

Kejadian ini menyoroti pentingnya edukasi bagi konsumen dalam mengenali penipuan di era digital. Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdECI) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap klaim-klaim menarik yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan, terutama mengenai produk-produk premium yang belum dirilis secara resmi.

"Konsumen harus selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan berhati-hati dengan promosi yang terlalu menggiurkan," kata Ketua Umum IdECI, Siti Halimah. Ia menambahkan bahwa platform media sosial juga perlu lebih aktif dalam menghapus konten yang menyebarkan informasi palsu atau menipu.

Kesimpulan

Video viral iPhone 18 Pro Max ternyata adalah sebuah penipuan yang disengaja untuk menaikkan popularitas toko tersebut. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya verifikasi informasi dan kewaspadaan terhadap penipuan di era digital. Untuk konsumen, selalu waspada terhadap klaim-klaim yang tidak masuk akal dan selalu merujuk pada sumber resmi sebelum mengambil keputusan pembelian.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dewi Lestari

Penulis kesehatan & nutrisi. Fokus pada topik gizi keluarga dan pola hidup sehat alami.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter