Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan bahwa peran pemerintah daerah (pemda) sangat krusial dalam upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah forum koordinasi yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga, hingga perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif pemda, target eliminasi TBC pada tahun 2030 akan sulit tercapai.
Pemda sebagai Ujung Tombak Eliminasi TBC
Dalam paparannya, Wamendagri menjelaskan bahwa TBC bukan hanya persoalan kesehatan semata, melainkan juga isu pembangunan yang berdampak luas pada kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, penanggulangannya memerlukan pendekatan lintas sektor yang dikoordinasikan oleh kepala daerah. Pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan dinas kesehatan, tetapi juga melibatkan dinas pendidikan, dinas sosial, dinas tenaga kerja, hingga organisasi perangkat daerah lainnya.
“Kepala daerah harus menjadi pemimpin utama dalam gerakan penanggulangan TBC di wilayahnya. Ini bukan hanya tugas dinas kesehatan, tetapi tugas bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Wamendagri dalam forum tersebut. Ia menambahkan bahwa komitmen politik dari kepala daerah akan sangat menentukan keberhasilan program, terutama dalam hal alokasi anggaran, penguatan jejaring, serta penemuan kasus secara aktif di masyarakat.
Wamendagri juga menyoroti pentingnya integrasi program TBC ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, upaya penanggulangan TBC tidak bersifat tambahan, melainkan menjadi bagian dari agenda pembangunan yang berkelanjutan.
Tantangan dan Kondisi Terkini Penanggulangan TBC
Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban TBC tertinggi di dunia. Berdasarkan data global, jumlah kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai ratusan ribu per tahun, dengan angka kematian yang masih signifikan. Masalah utama yang dihadapi bukan hanya penemuan kasus, tetapi juga kepatuhan pengobatan, resistensi obat, serta faktor risiko seperti malnutrisi, diabetes, merokok, dan kondisi lingkungan yang padat.
Wamendagri mengakui bahwa masih ada daerah yang belum menunjukkan kinerja optimal dalam penanggulangan TBC. Beberapa kendala yang sering muncul antara lain keterbatasan anggaran, kurangnya tenaga kesehatan terlatih, lemahnya pelacakan kontak, serta stigma sosial di masyarakat. Padahal, deteksi dini dan pengobatan tuntas merupakan kunci untuk memutus rantai penularan.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan berbagai instrumen dukungan, termasuk bantuan teknis, penyediaan obat, dan alat diagnostik. Namun, tanpa eksekusi yang kuat di daerah, dukungan tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal. “Pemerintah pusat bisa menyiapkan kebijakan dan sumber daya, tetapi pelaksanaan di lapangan ada di tangan pemda. Karena itu, akuntabilitas pemda menjadi kata kunci,” tegasnya.
Sinergi Pusat-Daerah dan Peran Masyarakat
Dalam forum tersebut, Wamendagri juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam hal pelaporan data. Data yang akurat dan real-time menjadi dasar pengambilan kebijakan. Ia mendorong pemda untuk memanfaatkan sistem informasi kesehatan yang sudah ada dan memastikan pelaporan kasus TBC berjalan disiplin.
Selain itu, ia mengajak pemerintah daerah untuk menggandeng organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta sektor swasta dalam kampanye penanggulangan TBC. Pendekatan berbasis komunitas dinilai efektif untuk menjangkau kelompok rentan, seperti penghuni rumah padat, pekerja informal, dan populasi terpinggirkan. Keterlibatan kader posyandu, kader kesehatan, dan relawan juga perlu terus diperkuat.
Wamendagri menambahkan bahwa eliminasi TBC bukan sekadar target kesehatan, tetapi juga investasi untuk masa depan bangsa. TBC yang tidak tertangani akan menurunkan produktivitas, meningkatkan biaya pengobatan, dan memperburuk indeks pembangunan manusia. Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar setiap pemerintah daerah memiliki rencana aksi konkret dengan target yang terukur, monitoring rutin, dan evaluasi berkala.
Harapan dan Tindak Lanjut
Di akhir forum, Wamendagri berharap komitmen pemda tidak berhenti pada pernyataan lisan. Ia mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada penanggulangan TBC, seperti peraturan daerah, surat edaran, hingga alokasi anggaran yang memadai. Selain itu, ia meminta agar kinerja penanggulangan TBC menjadi salah satu indikator dalam evaluasi kinerja kepala daerah.
Dengan penguatan peran pemda, sinergi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat, Indonesia diharapkan dapat mempercepat langkah menuju eliminasi TBC pada 2030. Upaya ini memerlukan konsistensi, kolaborasi, dan kepemimpinan yang kuat dari semua tingkat pemerintahan, dengan pemerintah daerah sebagai garda terdepan di lapangan.
Komentar (0)