30, 2026
Nasional

Yusril Minta Ombudsman Blak-blakan Temuan Lapas Mewah: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Citra Anggraini
Citra Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan temuan terkait dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan secara terbuka dan apa adanya. Permintaan itu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap sejumlah lapas yang diduga memberikan perlakuan istimewa kepada narapidana tertentu.

Yusril menegaskan bahwa tidak boleh ada informasi yang disembunyikan dalam pengusutan persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya keterbukaan seluruh pihak agar masalah yang berulang di lingkungan pemasyarakatan dapat ditangani secara menyeluruh, bukan hanya sebatas menanggapi tekanan publik sesaat.

Dorongan agar Temuan Disampaikan Utuh

Menurut Yusril, Ombudsman memiliki kewenangan penuh untuk mengungkap hasil pemeriksaan tanpa perlu merasa tertekan oleh pihak mana pun. Ia mempersilakan lembaga pengawas pelayanan publik itu membeberkan seluruh fakta yang ditemukan, termasuk bila temuan tersebut menyangkut oknum di dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pernyataan itu menegaskan posisi pemerintah yang, menurut Yusril, tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melanggar aturan. Ia menyatakan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi Ombudsman sepanjang didukung bukti yang memadai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Yusril juga menyoroti bahwa persoalan lapas bukan hal baru. Sejumlah kasus serupa pernah mencuat ke permukaan, namun penanganannya kerap berhenti di tengah jalan. Karena itu, ia menilai pengungkapan temuan secara terbuka menjadi langkah penting untuk memutus pola pelanggaran yang berulang.

Fasilitas Mewah dan Perlakuan Istimewa

Isu lapas mewah kembali mencuat setelah beredar informasi mengenai sejumlah narapidana yang menempati ruang tahanan dengan fasilitas di atas standar. Fasilitas itu antara lain disebut berupa kamar berukuran lebih luas, pendingin ruangan, perabot lengkap, hingga akses layanan tambahan yang tidak semestinya dinikmati penghuni lapas pada umumnya.

Praktik semacam itu dinilai bertentangan dengan prinsip kesetaraan di dalam sistem pemasyarakatan. Regulasi menegaskan bahwa narapidana harus diperlakukan setara tanpa memandang latar belakang ekonomi, jabatan, maupun kedekatan dengan petugas.

Pengamat hukum menilai perlakuan istimewa berpotensi membuka celah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Fasilitas tambahan biasanya tidak diberikan secara cuma-cuma, sehingga muncul dugaan transaksi ilegal antara penghuni dan oknum petugas lapas. Kondisi itu pada akhirnya merusak tujuan pembinaan narapidana.

Sorotan terhadap Pengawasan Internal

Munculnya kembali persoalan ini menempatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam sorotan. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan internal yang seharusnya mencegah praktik tersebut sejak awal. Sistem pengawasan berlapis dinilai belum berjalan optimal di sejumlah unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Pengamat menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mutasi pejabat atau sanksi administratif ringan. Diperlukan pembenahan struktural, termasuk penataan standar hunian, pengelolaan anggaran, serta penguatan mekanisme pelaporan bagi penghuni dan petugas yang ingin mengadukan pelanggaran.

Transparansi dalam pengelolaan lapas juga dinilai kunci. Publik berhak mengetahui bagaimana fasilitas di dalam lapas dikelola dan atas dasar apa seorang narapidana memperoleh perlakuan tertentu. Tanpa keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan sulit dipulihkan.

Komitmen Pemerintah

Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Ia mendorong seluruh jajaran di bawah kementeriannya untuk bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman maupun aparat penegak hukum.

Ia menekankan bahwa perbaikan tata kelola lapas merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang sedang dijalankan. Menurutnya, kredibilitas lembaga pemasyarakatan menentukan wajah penegakan hukum secara keseluruhan.

Seruan agar Ombudsman berbicara tanpa tedeng aling-aling itu dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah membuka ruang bagi pengawasan eksternal. Namun, publik menantikan tindak lanjut nyata berupa penindakan terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

Sejumlah pihak menilai hasil pemeriksaan Ombudsman akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah. Bila temuan dibiarkan tanpa tindakan tegas, sorotan terhadap lapas mewah berpotensi kembali muncul di kemudian hari dengan kasus yang serupa.

Hingga saat ini, Ombudsman belum merinci secara lengkap hasil pemeriksaan terkait dugaan fasilitas mewah tersebut. Publik berharap pengungkapan temuan dilakukan secara utuh agar persoalan ini tidak berhenti menjadi perdebatan di ruang publik tanpa penyelesaian yang jelas.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Citra Anggraini

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter