30, 2026
Teknologi

Zulhas Ungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun, PKWT Agrinas

Pemerintah menetapkan Manajer Koperasi Desa sebagai pegawai kontrak dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan]]>

Mira Permata
Mira Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Zulhas Ungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun, PKWT Agrinas

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa manajer pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diikat dengan kontrak kerja berdurasi dua tahun. Skema pengangkatan tersebut menggunakan mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers di Jakarta. Menurut dia, skema kontrak dua tahun dipilih untuk menjaga fleksibilitas pengelolaan koperasi sekaligus memberikan kepastian masa kerja bagi para manajer yang direkrut.

"Manajer kopdes itu kontraknya dua tahun, PKWT lewat Agrinas," ujar Zulhas.

Peran Agrinas Pangan Nusantara dalam Skema Kopdes

PT Agrinas Pangan Nusantara merupakan perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana dalam rantai pasok pangan, khususnya untuk komoditas beras. Dalam konteks Kopdes Merah Putih, perusahaan tersebut berperan sebagai pihak yang menaungi hubungan kerja para manajer melalui mekanisme PKWT.

Zulhas menjelaskan bahwa penetapan Agrinas sebagai pihak yang menandatangani kontrak merupakan bagian dari desain kelembagaan koperasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk sebagai simpul distribusi pangan di tingkat desa, dengan manajer profesional yang mengelola operasional harian.

Menurutnya, penggunaan PKWT dua tahun memberi ruang evaluasi. Jika kinerja manajer dinilai baik, kontrak dapat diperpanjang. Sebaliknya, jika tidak memenuhi target, koperasi dapat melakukan perbaikan atau penggantian tanpa terikat komitmen jangka panjang.

"Kontrak dua tahun itu supaya ada evaluasi. Kalau bagus, lanjut," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Penataan Kelembagaan dan Profesionalisme Pengelolaan

Zulhas menegaskan bahwa kehadiran manajer berkontrak merupakan upaya menata kelembagaan koperasi agar dikelola secara profesional. Selama ini, banyak koperasi di desa berjalan tanpa manajemen yang memadai sehingga sulit berkembang.

Dengan adanya manajer yang direkrut melalui PKWT, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat menjalankan fungsi sebagai penyedia kebutuhan pokok, penyerap hasil panen, sekaligus penyalur pupuk dan sarana produksi pertanian. Manajer bertanggung jawab menyusun rencana usaha, mengelola keuangan, hingga melaporkan kinerja kepada pengurus dan anggota.

Zulhas menyebut bahwa model ini telah diuji pada sejumlah koperasi percontohan. Hasilnya, koperasi yang memiliki manajer penuh waktu cenderung mencatatkan pertumbuhan unit usaha dan simpanan anggota lebih baik dibandingkan koperasi yang dikelola secara paruh waktu.

"Dulu koperasi itu dikelola apa adanya. Sekarang kita ingin profesional, ada manajer, ada laporan, ada target," ujarnya.

Sinergi dengan Program Pemerintah

Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi tunggal di tingkat desa yang mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari toko sembako, gudang, unit simpan pinjam, hingga layanan pembayaran digital.

Dalam kerangka itu, manajer kopdes tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga memastikan pasokan barang dari distributor berjalan lancar. Agrinas Pangan Nusantara disebut berperan sebagai penyedia pasokan beras dan komoditas lain yang akan dijual melalui jaringan kopdes.

Zulhas menambahkan, pemerintah menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di sejumlah desa dan kelurahan secara bertahap. Setiap koperasi akan menerima pendampingan, termasuk dalam hal rekrutmen manajer dan penyusunan laporan keuangan.

"Kita tidak mau koperasi hanya jadi papan nama. Harus ada kegiatan nyata, ada barang, ada transaksi, ada manfaat untuk warga," tuturnya.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meski demikian, sejumlah kalangan menyoroti tantangan implementasi di lapangan. Ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di desa menjadi persoalan utama. Tidak semua desa memiliki tenaga terlatih untuk mengelola koperasi berskala usaha menengah.

Selain itu, mekanisme PKWT dua tahun dinilai perlu disertai skema insentif yang menarik agar manajer berkualitas mau bekerja di wilayah pedesaan. Tanpa insentif memadai, kekosongan posisi manajer berpotensi terjadi di sejumlah daerah.

Pengamat koperasi menilai pendekatan kontrak memang lazim digunakan untuk posisi manajerial. Namun, keberlanjutan program bergantung pada kejelasan anggaran operasional dan dukungan pemerintah daerah.

Zulhas memastikan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring berkala terhadap kinerja kopdes. Evaluasi dilakukan setiap semester untuk melihat capaian omzet, jumlah anggota, dan kontribusi terhadap perekonomian desa.

"Setiap enam bulan kita evaluasi. Kalau ada masalah, kita perbaiki," ucapnya.

Harapan terhadap Kopdes Merah Putih

Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu menekan ketergantungan pada tengkulak dan memangkas rantai distribusi pangan. Dengan manajer profesional berstatus PKWT, pengelolaan diharapkan lebih terukur dan akuntabel.

Zulhas juga menekankan pentingnya partisipasi anggota dalam pengawasan. Menurut dia, koperasi yang sehat adalah koperasi yang anggotanya aktif mengawasi pengurus dan manajer.

"Koperasi itu milik anggota. Manajer hanya mengelola. Kalau anggota tidak aktif, ya susah," katanya.

Ke depan, skema kontrak dua tahun melalui Agrinas Pangan Nusantara akan dievaluasi secara menyeluruh. Jika terbukti efektif, pola serupa dapat diterapkan pada koperasi di sektor lain. Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi institusi permanen yang berkelanjutan, bukan program temporer yang berhenti setelah masa jabatan tertentu.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Mira Permata

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter