24, 2026
Nasional

13 Siswi SMPN Ciputat Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Kopi Campur Cuka

Sebanyak 13 siswi SMPN 10 Ciputat diduga jadi korban bullying kakak kelas. Korban dipaksa mengikuti tantangan dan yang kalah diminta minum kopi campur cuka.]]>

Mira Permata
Mira Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

13 Siswi SMPN Ciputat Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Kopi Campur Cuka

13 Siswa SMPN Ciputat Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Campuran Kopi dan Cuka

Sebuah kasus kekerasan sekolah yang melibatkan 13 siswi SMPN Ciputat menimbulkan kehebohan di masyarakat. Para korban didapatkan oleh beberapa kakak kelasnya dan dipaksa minum campuran kopi dengan cuka. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh pihak sekolah dan aparat kepolisian.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika 13 siswi tersebut sedang berada di area sekolah pada Selasa (15/11) lalu. Tiba-tiba, mereka dihampiri oleh sejumlah siswa kelas lebih tinggi yang tidak disebutkan namanya secara rinci.

Korban-korban yang berusia 13-15 tahun itu lalu dipisahkan dari teman-temannya dan dibawa ke sebuah tempat yang terpencil di dalam kompleks sekolah. Di sana, mereka dipaksa untuk meminum campuran kopi dengan cuka. Beberapa saksi mata mengungkapkan bahwa para korban tampak kesakitan dan meminta tolong saat dipaksa minum campuran tersebut.

Setelah kejadian, beberapa korban yang merasa tidak nyaman melapor kepada orang tua mereka. Orang tua korban pun prihatin dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah serta kepolisian.

Respons Pihak Sekolah

Kepala SMPN Ciputat, Budi Santoso, mengaku sudah menerima laporan terkait insiden tersebut. Ia memastikan bahwa pihak sekolah sedang melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban untuk memahami apa yang terjadi. Tindakan seperti ini sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan yang kami tanamkan," ujar Budi dalam konferensi pers singkat.

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah. "Kami tidak akan mentoleransi perilaku bullying di sekolah. Semua pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Tanggapan Kepolisian

Polsek Ciputat telah menerima laporan kasus ini dan membuka penyelidikan. Kepala Polsek Cipunat, Kompol Ahmad Yani, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.

Ahmad menambahkan bahwa jika terbukti terjadi tindakan kekerasan, pihaknya akan menindak pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Kasus bullying serius dan bisa berdampak buruk bagi korban. Kami akan menindak tegas sesuai pasal yang berlaku," tambahnya.

Dampak Psikologis bagi Korban

Psikolog anak dari Universitas Indonesia, Dr. Siti Aminah, mengungkapkan bahwa insiden seperti ini dapat memberikan dampak psikologis yang serius bagi korban. "Bullying dapat menyebabkan trauma, stres pasca trauma, hingga gangguan kecemasan jangka panjang pada korban," jelasnya.

Dr. Siti menyarankan agar korban segera mendapatkan bantuan psikologis untuk mengatasi dampak negatif yang dialami. "Penting bagi korban untuk mendapatkan dukungan psikologis agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami," tambahnya.

Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Banyak pihak meminta agar sekolah lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus serupa.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Rina Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya sering menerima kasus bullying di sekolah. "Sekolah harus memiliki sistem pelaporan yang efektif dan mekanisme penanganan yang cepat untuk korban bullying," ujar Rina.

Ia menambahkan bahwa pencegahan bullying harus dimulai dari budaya sekolah yang inklusif dan menghargai perbedaan. "Selain itu, siswa juga perlu diberikan edukasi tentang dampak negatif bullying dan cara menangani situasi yang berpotensi terjadi bullying," tambahnya.

Kasus Terkait Bullying di Sekolah

Kasus di SMPN Ciputat ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan bullying di sekolah. Sebelumnya, ada beberapa kasus serupa yang terjadi di berbagai sekolah di Indonesia.

Pada tahun 2022, seorang siswa SMA di Jakarta Selatan menjadi korban bullying oleh teman sekelasnya hingga mengalami cidera fisik serius. Sementara itu, pada tahun 2021, sejumlah siswa di Surabaya dilaporkan mengalami bullying yang berujung pada bunuh diri salah satu korban.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa bullying di sekolah masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara serius oleh semua pihak.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Mira Permata

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter