12, 2026
Nasional

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, Kemenhub Ingatkan Hak Penumpang

Budi Gunawan
Budi Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, Kemenhub Ingatkan Hak Penumpang

Sebanyak 1.673 penerbangan domestik dan internasional terdampak akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa maskapai wajib memberikan kompensasi kepada penumpang yang terkena dampak pembatalan atau penundaan penerbangan.

Kepala Biro Komunikasi Kemenhub, Adhi Tya Sujatmiko, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau situasi kebakaran hutan dan lahan yang memengaruhi operasional penerbangan. "Kami sudah meminta para operator maskapai untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada penumpang," ujarnya.

Dampak Karhutla pada Operasional Penerbangan

Sejak awal September 2023, sejumlah wilayah di Indonesia terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Kabut asap tebal yang mencapai tingkat bahaya kesehatan menyebabkan pembatalan dan penundaan puluhan penerbangan setiap harinya.

Wilayah yang paling terdampak adalah Bandara Sultan Syarif Kasim II (PKU) Pekanbaru, Bandara Sultan Thaha (DUM) Jambi, Bandara Supadio (PNK) Pontianak, dan Bandara Syamsudin Noor (BDJ) Banjarmasin. Keempat bandara ini sering kali harus ditutup sementara atau memiliki visibilitas yang sangat rendah akibat kabut asap.

Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi

Kemenhub menegaskan bahwa maskapai wajib memenuhi hak penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pelayanan Angkutan Udara. "Penumpang memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, pengembalian dana, atau penjadwalan ulang penerbangan jika penerbangan dibatalkan atau ditunda," ujar Adhi.

Untuk penerbangan yang dibatalkan, maskapai wajib menawarkan opsi pengembalian dana secara penuh atau penjadwalan ulang ke penerbangan lain dengan rute dan jadwal yang sesuai. Jika penumpang memilih penjadwalan ulang, maskapai wajib menyediakan tiket tanpa biaya tambahan.

Sementara itu, untuk penerbangan yang ditunda lebih dari empat jam, maskapai wajib memberikan layanan makanan dan minuman sesuai durasi penundaan. Jika penundaan melebihi delapan jam pada siang hari atau enam jam pada malam hari, maskapai wajib menyediakan akomodasi hotel dengan transportasi dari dan ke bandara.

Tanggapan Maskapai

Sejumlah maskapai telah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak karhutla pada operasional penerbangan. Garuda Indonesia, misalnya, telah menyesuaikan jadwal penerbangan dan memberikan informasi real-time kepada penumpang melalui aplikasi dan media sosial.

"Kami berkoordinasi dengan pihak bandara dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau kondisi cuaca dan kualitas udara. Jika visibilitas di bawah standar operasional, kami akan menunda atau membatalkan penerbangan demi keselamatan penumpang," kata Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan.

Lion Air Group juga mengambil langkah serupa dengan menyediakan pusat informasi bagi penumpang yang terdampak penundaan atau pembatalan penerbangan. Maskapai ini juga telah menyiapkan tiket cadangan untuk penumpang yang membutuhkan penjadwalan ulang.

Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Sementara itu, pemerintah terus berupaya mengatasi masalah karhutla melalui berbagai upaya pencegahan dan penanganan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengerahkan personel dari Basarnas, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memadamkan api di lokasi-lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Karhutla tidak hanya berdampak pada operasional penerbangan, tetapi juga kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan terutama di daerah yang terdampak kabut asap. Selain itu, pemerintah juga telah membuka posko kesehatan di sejumlah daerah untuk menangani dampak kesehatan akibat karhutla.

Dengan kondisi karhutla yang masih berlanjut, Kemenhub meminta penumpang untuk selalu memeriksa status penerbangan sebelum berangkat ke bandara melalui aplikasi maskapai atau website resmi bandara. Hal ini bertujuan untuk menghindari kebingungan dan kerugian akibat pembatalan atau penundaan penerbangan yang tidak terduga.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Budi Gunawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter