07, 2026
Nasional

2 Maling Nekat Curi Kabel Tower di Bandung, Langsung Diciduk Polisi

Dua terduga pelaku pencurian kabel tower seluler di Cicalengka ditangkap polisi. Pelaku sempat bertahan di atas tower beberapa jam.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

2 Maling Nekat Curi Kabel Tower di Bandung, Langsung Diciduk Polisi

Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower di Bandung Ditangkap Polisi

Dua orang pria yang diduga nekat mencuri kabel tower telekomunikasi di wilayah Bandung, Jawa Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian tak lama setelah menjalankan aksinya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar lokasi tower pada malam hari.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku berinisial masing-masing berusia dewasa dan merupakan warga sekitar wilayah Bandung. Mereka ditangkap di lokasi kejadian saat sedang berusaha memotong serta menurunkan kabel dari menara. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengepungan sehingga kedua pelaku tidak sempat melarikan diri.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa bermula ketika warga sekitar melihat dua orang mencurigakan berada di area tower telekomunikasi pada malam hari. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setempat. Petugas yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang melakukan pencurian kabel.

Saat didekati, kedua pelaku disebut sempat berusaha kabur, namun aparat berhasil mengamankan mereka. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya potongan kabel, peralatan untuk memotong, serta sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolsek setempat menyatakan bahwa aksi pencurian kabel tower ini bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Modus yang digunakan para pelaku umumnya sama, yakni memanfaatkan kondisi malam yang minim pengawasan untuk memotong kabel dan menjualnya kembali ke pengepul barang bekas.

Motif Ekonomi Jadi Pemicu

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif kedua pelaku diduga kuat karena alasan ekonomi. Kabel tembaga yang terdapat di dalam instalasi tower telekomunikasi memiliki nilai jual yang cukup tinggi di pasaran barang bekas. Hal ini membuat sejumlah oknum nekat melakukan pencurian meskipun berisiko tinggi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pencurian kabel tower tidak hanya merugikan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Gangguan sinyal, putusnya jaringan komunikasi, hingga kerugian materil menjadi konsekuensi yang harus ditanggung akibat ulah para pelaku.

Selain itu, aksi memotong kabel di menara juga membahayakan keselamatan pelaku itu sendiri. Risiko tersengat listrik maupun terjatuh dari ketinggian menjadi ancaman serius yang kerap diabaikan oleh para pencuri kabel.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Kedua pelaku kini diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai beberapa tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kabel ini, termasuk dugaan adanya pengepul yang menampung barang hasil curian. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah kedua pelaku beraksi sendiri atau merupakan bagian dari komplotan yang lebih besar.

Kepada masyarakat, pihak kepolisian mengimbau agar lebih aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, terutama di area tower telekomunikasi. Peran serta warga dinilai sangat membantu dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan semacam ini.

Pencegahan dan Pengawasan

Pengelola tower telekomunikasi diharapkan pula meningkatkan sistem pengamanan, baik melalui pemasangan kamera pengawas, sensor gerak, maupun patroli rutin. Langkah preventif ini penting untuk menekan angka pencurian kabel yang kerap terjadi di berbagai daerah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan dengan motif ekonomi tetap menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Penegakan hukum yang tegas disertai pengawasan berlapis diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih menjalani proses hukum di kepolisian. Pihak berwenang memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pencurian kabel tower demi menjaga kelancaran layanan komunikasi serta keamanan masyarakat luas.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter