04, 2026
Teknologi

ABK Kapal Ikan Disiksa gegara Tak Capai Target, Pelaku Bohong Korban Sakit

Polisi mengungkap motif penganiayaan ABK kapal ikan karena tidak mencapai target tangkapan cumi. Empat korban dianiaya, pelaku masih diburu.]]>

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

ABK Kapal Ikan Disiksa gegara Tak Capai Target, Pelaku Bohong Korban Sakit

Kasus dugaan penyiksaan terhadap anak buah kapal (ABK) di atas kapal ikan kembali mencuat ke permukaan. Seorang ABK dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh oknum awak kapal lain karena dianggap tidak mampu memenuhi target tangkapan yang telah ditetapkan. Peristiwa tersebut tidak hanya mencakup penganiayaan fisik, tetapi juga dugaan upaya menutupi kejadian dengan memberi keterangan palsu bahwa korban sedang sakit.

Kronologi kejadian bermula ketika kapal ikan yang mengangkut korban dan sejumlah ABK lainnya tengah melaut untuk operasi penangkapan. Dalam beberapa hari terakhir sebelum insiden, hasil tangkapan dilaporkan tidak sesuai dengan target yang dibebankan oleh pihak pengelola kapal. Kondisi itu memicu kemarahan pelaku yang kemudian melampiaskannya kepada korban. Kekerasan disebut dilakukan berulang, mulai dari pemukulan hingga tindakan yang mengarah pada penyiksaan.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban sempat mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Namun, alih-alih mendapat pertolongan, korban justru diisolasi dan tidak diberi akses untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak luar. Pelaku kemudian menyebarkan informasi bahwa korban sakit agar keberadaan luka dan kondisi korban tidak dicurigai oleh kru lain maupun pihak yang berada di darat.

Modus Kebohongan untuk Menutupi Kekerasan

Praktik memberi keterangan palsu bahwa korban sakit menjadi salah satu modus yang dinilai meresahkan dalam kasus kekerasan di atas kapal. Dengan dalih sakit, korban dijauhkan dari pemeriksaan medis yang layak dan tidak mendapat penanganan semestinya. Informasi keliru itu juga berpotensi mempersulit pengungkapan kasus karena pihak keluarga dan otoritas terkait tidak mendapat gambaran utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam kasus ini, dugaan kebohongan tersebut mulai terbongkar setelah korban akhirnya bisa berkomunikasi dengan pihak lain dan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Keterangan korban kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah pihak mendesak agar identitas pelaku diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat kekerasan di lingkungan kerja, terutama di atas kapal, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Penggunaan kekerasan sebagai bentuk hukuman atas tidak tercapainya target tangkapan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kondisi kerja ABK. Kapal ikan sering kali beroperasi jauh dari jangkauan pengawasan, sehingga potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh awak senior terhadap awak junior menjadi lebih besar. Ketergantungan ekonomi dan hierarki ketat di atas kapal membuat korban kerap enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan atau mendapat pembalasan.

Kerentanan ABK dan Minimnya Perlindungan

ABK merupakan kelompok pekerja yang rentan. Mereka bekerja dalam waktu lama, jauh dari keluarga, dan sering kali terikat perjanjian kerja yang tidak transparan. Dalam banyak kasus, ABK tidak memiliki pemahaman memadai mengenai hak-haknya, termasuk hak untuk bekerja tanpa kekerasan dan hak mendapatkan perlindungan hukum. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses saat kapal berada di laut.

Organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang perlindungan pekerja migran dan pelaut menilai kasus ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak. Pengusaha kapal, syahbandar, hingga instansi ketenagakerjaan diminta memperketat pengawasan terhadap kondisi kerja di kapal ikan. Selain itu, perlu ada kanal pelaporan yang aman bagi ABK agar mereka tidak merasa terancam ketika melaporkan kekerasan yang dialami.

Dari sisi hukum, tindakan penganiayaan dapat dijerat dengan ketentuan pidana tentang kekerasan terhadap orang. Jika korban mengalami luka berat atau penyiksaan yang direncanakan, ancaman hukuman bisa lebih berat. Sementara itu, pemberian keterangan palsu untuk menutupi tindak pidana juga berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban hukum tersendiri, terutama jika informasi bohong itu menghambat proses penegakan hukum.

Dorong Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Pihak berwenang diharapkan segera memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk mendokumentasikan luka yang diderita. Pendampingan hukum bagi korban menjadi penting agar hak-haknya terpenuhi selama proses penyelidikan dan persidangan, jika kasus ini berlanjut ke ranah pengadilan.

Selain penindakan terhadap pelaku, pemerintah dinilai perlu memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor perikanan. Pengusaha kapal harus memastikan tidak ada praktik kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk hukuman fisik akibat target tangkapan tidak terpenuhi. Sistem kerja yang menempatkan keselamatan dan martabat pekerja sebagai prioritas harus dibangun secara konsisten, bukan hanya ketika kasus sudah mencuat ke publik.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan perlindungan ABK di Indonesia. Tanpa perbaikan menyeluruh, kekerasan di atas kapal berpotensi terus berulang dan korban terus jatuh tanpa suara. Pengungkapan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen semua pihak dalam menegakkan hukum dan melindungi pekerja di sektor yang selama ini lekat dengan risiko tinggi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter