07, 2026
Ekonomi

Ada 1 Bank Konvensional Mau Jadi Syariah, Maybank (BNII) Minat?

OJK mengungkap satu bank konvensional berpotensi konversi menjadi Bank Umum Syariah. Maybank Indonesia jadi kandidat utama, berpotensi jadi terbesar kedua RI.]]>

Julia Halim
Julia Halim Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Ada 1 Bank Konvensional Mau Jadi Syariah, Maybank (BNII) Minat?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat satu bank umum konvensional yang tengah menjajaki kemungkinan untuk melakukan konversi menjadi bank syariah. Rencana tersebut mencuat seiring dengan upaya otoritas memperbesar pangsa pasar perbankan syariah nasional yang selama ini masih tergolong kecil dibandingkan total industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan dari sejumlah pihak, namun baru satu bank konvensional yang menunjukkan keseriusan untuk beralih menjadi bank syariah. OJK tidak menyebutkan identitas bank dimaksud secara rinci, dengan alasan prosesnya masih berjalan dan membutuhkan kajian lanjutan.

“Ada rencana dari bank konvensional untuk menjadi bank syariah. Jumlahnya satu, kami belum bisa menyampaikan namanya,” ujar Dian dalam keterangan resmi di Jakarta.

Peluang Maybank Indonesia

Menariknya, spekulasi di pasar kemudian mengarah kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) yang merupakan unit usaha bank Malaysia, Malayan Banking Berhad. Nama Maybank mencuat karena induk usahanya di Malaysia memiliki entitas syariah yang cukup besar, yaitu Maybank Islamic Berhad, yang merupakan salah satu bank syariah terbesar di kawasan ASEAN dan dunia.

Sejumlah analis menilai langkah konversi menjadi bank syariah dapat menjadi strategi jangka panjang bagi Maybank untuk memperkuat posisinya di segmen keuangan syariah Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar dunia. Namun, hingga kini manajemen Maybank Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut.

Maybank Indonesia sendiri memiliki sejumlah entitas anak yang bergerak di bidang pembiayaan syariah melalui Maybank Syariah Indonesia. Apabila konversi dilakukan, bank tersebut akan menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia mengingat total aset Maybank Indonesia yang cukup signifikan.

Alasan OJK Dorong Konversi

OJK memiliki kepentingan besar dalam mendorong pertumbuhan perbankan syariah. Sebab, pangsa pasar perbankan syariah terhadap total industri perbankan nasional baru sekitar 7 hingga 8 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia yang pangsa pasar perbankan syariahnya sudah mencapai lebih dari 30 persen.

Untuk itu, OJK mendorong terjadinya konsolidasi maupun konversi bank-bank konvensional menjadi bank syariah. Salah satu caranya melalui penggabungan usaha atau merger bank syariah milik badan usaha milik negara (BUMN), yang telah menghasilkan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2021. Langkah serupa diharapkan dapat diikuti oleh bank swasta lain, termasuk Maybank Indonesia.

Dian menambahkan bahwa konversi bank konvensional menjadi bank syariah memiliki sejumlah keuntungan, antara lain potensi pertumbuhan yang lebih tinggi karena segmen pembiayaan syariah masih relatif belum tergarap optimal, serta akses terhadap segmen nasabah baru yang belum terlayani oleh bank konvensional.

Tantangan dan Proses Konversi

Meski demikian, proses konversi bank konvensional menjadi bank syariah tidaklah sederhana. Bank harus memenuhi berbagai persyaratan regulasi, mulai dari penyesuaian modal inti minimum, perubahan anggaran dasar, penyesuaian produk dan layanan, hingga migrasi sistem teknologi informasi dan sumber daya manusia yang memahami prinsip syariah.

Selain itu, bank juga harus melakukan pemisahan (spin-off) unit usaha syariah jika ingin menjadi bank syariah penuh, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Proses ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup panjang.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai langkah konversi dapat menjadi wujud komitmen jangka panjang pemilik bank terhadap pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan konversi sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, SDM, dan strategi bisnis yang matang.

Respons Pasar dan Prospek ke Depan

Hingga berita ini diturunkan, saham BNII masih diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Sejumlah pelaku pasar mencermati perkembangan rencana tersebut karena berpotensi memengaruhi kinerja dan prospek pertumbuhan bank ke depan. Namun, analis mengingatkan bahwa hingga saat ini statusnya masih berupa wacana dan belum ada keputusan resmi dari manajemen maupun pemegang saham pengendali.

Industri perbankan syariah nasional sendiri diperkirakan masih memiliki ruang tumbuh yang besar. Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, potensi pembiayaan syariah, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dinilai belum optimal. Konversi bank konvensional skala besar diyakini mampu mempercepat penetrasi pasar keuangan syariah.

OJK menegaskan akan memfasilitasi setiap rencana konversi selama memenuhi ketentuan dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan. Otoritas juga mendorong bank-bank dengan unit usaha syariah untuk segera melakukan pemisahan apabila telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 16/POJK.03/2020 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah.

Dengan dinamika tersebut, publik masih menanti kejelasan mengenai identitas bank konvensional dimaksud. Apabila benar Maybank Indonesia, langkah tersebut akan menjadi tonggak penting dalam peta industri keuangan syariah nasional dan sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah di kawasan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Julia Halim

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter