Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambah alokasi anggaran untuk memperkuat jumlah personel kepolisian hutan atau polisi kehutanan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum lingkungan. Penambahan anggaran dinilai menjadi prasyarat untuk mencapai target pembentukan 70.000 polisi hutan di seluruh Indonesia.
Menurut keterangan yang dihimpun, arahan Presiden tersebut muncul setelah laporan mengenai lemahnya pengawasan kawasan hutan, maraknya pembalakan liar, perambahan, hingga konflik tenurial di berbagai daerah. Presiden menilai keberadaan polisi hutan menjadi ujung tombak negara dalam menjaga aset sumber daya alam yang nilainya sangat besar bagi penerimaan negara dan keberlanjutan lingkungan.
Target 70.000 Personel dan Kebutuhan Anggaran
Pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 polisi hutan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan penegakan hukum di sektor kehutanan. Jumlah itu dianggap proporsional dengan luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare dan tersebar di banyak provinsi. Saat ini jumlah personel yang bertugas dinilai jauh dari memadai, baik dari sisi kuantitas maupun sebaran wilayah.
Dalam rapat tersebut, Presiden meminta Kementerian Keuangan mengkaji ruang fiskal untuk membiayai rekrutmen, pelatihan, pengadaan peralatan, serta operasional harian personel. Selain itu, kebutuhan sarana pendukung seperti kendaraan patroli, perahu, perlengkapan komunikasi, dan sistem pemantauan berbasis teknologi turut menjadi perhatian.
Suahasil Nazara disebut akan menindaklanjuti arahan itu dengan menelaah struktur anggaran kementerian dan lembaga terkait. Penambahan anggaran kemungkinan ditempuh melalui realokasi belanja, penyisiran program yang kurang efektif, serta penajaman prioritas dalam pagu indikatif tahun anggaran berikutnya. Kementerian Keuangan juga diminta menyiapkan skema pembiayaan bertahap agar pelaksanaan rekrutmen tidak membebani fiskal secara berlebihan dalam satu tahun.
Fungsi Polisi Hutan dan Persoalan Lapangan
Polisi hutan memiliki tugas utama melakukan patroli, penyidikan tindak pidana kehutanan, pengamanan kawasan, hingga pendampingan masyarakat di sekitar hutan. Dalam praktiknya, tugas tersebut kerap berbenturan dengan kepentingan ekonomi jangka pendek, termasuk aktivitas tambang ilegal, perkebunan tanpa izin, dan penebangan kayu secara melawan hukum.
Sejumlah organisasi lingkungan menilai penambahan personel mesti dibarengi dengan perbaikan tata kelola. Mereka menyoroti pentingnya transparansi rekrutmen, pelatihan hak asasi manusia, serta mekanisme pengawasan internal agar penegakan hukum tidak menyasar masyarakat kecil yang bergantung pada hutan. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dan pemerintah daerah dinilai perlu diperkuat.
Di sisi lain, asosiasi pengusaha kehutanan berharap kepastian hukum semakin membaik. Menurut mereka, keberadaan polisi hutan yang cukup dapat menekan praktik ilegal yang selama ini merugikan pelaku usaha taat aturan dan menggerus penerimaan negara dari sektor kehutanan.
Dampak Fiskal dan Prioritas Pemerintah
Permintaan penambahan anggaran ini muncul di tengah upaya pemerintah menjaga defisit anggaran tetap terkendali. Karena itu, Kementerian Keuangan dituntut cermat memilih sumber pendanaan. Opsi yang dibahas antara lain efisiensi belanja barang, penajaman subsidi agar lebih tepat sasaran, serta pemanfaatan dana dari program pemulihan lingkungan dan kerja sama internasional di bidang iklim.
Pengamat fiskal menilai belanja untuk penegakan hukum lingkungan dapat dipandang sebagai investasi jangka panjang. Kerugian negara akibat pembalakan liar, tambang ilegal, dan kebakaran hutan disebut jauh melampaui biaya yang dibutuhkan untuk membiayai personel dan operasional pengamanan. Namun, mereka mengingatkan pentingnya tolok ukur kinerja yang jelas, seperti penurunan luas kerusakan hutan, jumlah kasus yang ditangani, dan nilai penerimaan negara yang diselamatkan.
Langkah Berikutnya
Setelah arahan Presiden, sejumlah kementerian dan lembaga akan menyusun peta jalan rekrutmen polisi hutan. Peta jalan itu memuat tahapan verifikasi kebutuhan personel per wilayah, standar kompetensi, kurikulum pelatihan, hingga skema penganggaran tahunan. Kementerian Keuangan akan memverifikasi usulan tersebut sebelum masuk ke pembahasan anggaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Jika disetujui, penambahan personel secara bertahap berpotensi mengubah lanskap pengawasan kawasan hutan di Indonesia. Keberhasilannya akan bergantung pada konsistensi pendanaan, kualitas rekrutmen, serta sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Permintaan Presiden kepada Menteri Keuangan menjadi penanda bahwa isu penegakan hukum lingkungan ditempatkan sebagai agenda prioritas dalam pemerintahan saat ini.
Komentar (0)