30, 2026
Olahraga

Ada Simulator Golf, Gym hingga Kolam Renang di Lapas Cibinong

Teguh Syahputra
Teguh Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

CIBINONG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah sejumlah fasilitas yang tersedia di dalamnya terungkap. Fasilitas tersebut tidak hanya mencakup kebutuhan dasar narapidana, tetapi juga sejumlah sarana rekreasi dan olahraga yang biasanya dijumpai di pusat kebugaran atau klub olahraga komersial, seperti simulator golf, pusat kebugaran, hingga kolam renang.

Keberadaan fasilitas itu mencuat ke ruang publik bersamaan dengan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas. Penelusuran terhadap sejumlah ruangan di dalam lapas memperlihatkan sejumlah sarana yang terkesan eksklusif, yang menurut sejumlah pihak hanya dapat diakses oleh narapidana tertentu, termasuk mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih.

Rekreasi di Balik Jeruji Besi

Simulator golf menjadi salah satu fasilitas yang paling banyak dibicarakan. Alat tersebut memungkinkan penggunanya berlatih ayunan dan memukul bola golf secara virtual tanpa harus berada di lapangan terbuka. Keberadaannya di dalam lapas dinilai tidak lazim, mengingat lapas pada umumnya hanya menyediakan sarana pembinaan seperti perpustakaan, ruang ibadah, lapangan serbaguna, atau bengkel kerja.

Selain simulator golf, tersedia pula ruang kebugaran atau gym yang dilengkapi sejumlah peralatan latihan beban dan mesin kardio. Fasilitas ini disebut digunakan oleh sejumlah narapidana pada jam tertentu dengan pengawasan petugas. Tidak jauh dari area tersebut, terdapat kolam renang yang menjadi salah satu titik perhatian dalam penelusuran.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa akses terhadap fasilitas-fasilitas itu tidak terbuka bagi seluruh penghuni lapas. Ada mekanisme tertentu, termasuk kemungkinan pembayaran sejumlah uang, yang membuat sebagian narapidana dapat menikmati sarana tersebut secara lebih leluasa dibandingkan penghuni lain.

Pembinaan atau Privilesasi?

Dalam sistem pemasyarakatan, pembinaan narapidana diarahkan pada perubahan perilaku, peningkatan keterampilan, serta persiapan reintegrasi sosial. Fasilitas olahraga dan rekreasi memang dapat menjadi bagian dari program pembinaan, tetapi biasanya bersifat umum, sederhana, dan dapat diakses seluruh warga binaan tanpa syarat tambahan.

Karena itu, keberadaan simulator golf, gym, dan kolam renang di Lapas Cibinong memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana fasilitas tersebut sejalan dengan prinsip pembinaan. Sejumlah pengamat hukum menilai perbedaan akses yang mencolok berpotensi menciptakan ketimpangan di dalam lapas dan membuka ruang bagi praktik transaksional.

Kondisi ini juga dikaitkan dengan stándar keamanan dan pengawasan di dalam lapas. Jika sarana rekreasi dapat diakses dengan syarat tertentu, maka pengawasan terhadap pergerakan narapidana, penggunaan ruangan, serta arus barang dan uang di dalam lapas menjadi persoalan serius yang perlu dievaluasi.

Sorotan dan Langkah Pemeriksaan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan tengah menelusuri sejumlah temuan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan mencakup keberadaan fasilitas yang dinilai tidak semestinya, dugaan pungutan liar, serta kemungkinan keterlibatan petugas dalam memfasilitasi akses khusus bagi narapidana tertentu.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya penataan besar-besaran di lingkungan pemasyarakatan yang beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Sejumlah lapas dan rumah tahanan di berbagai daerah dilaporkan menghadapi persoalan serupa, mulai dari peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler, hingga pengendalian ruang yang dilakukan oleh narapidana senior.

Pengawasan internal maupun eksternal dinilai perlu diperkuat. Selain itu, transparansi mengenai fasilitas yang ada di dalam lapas dan mekanisme pemanfaatannya penting agar tidak muncul kesan bahwa lembaga pemasyarakatan menjelma menjadi ruang yang dikelola secara komersial.

Reintegrasi dan Keadilan

Pakar pemasyarakatan mengingatkan bahwa tujuan utama lapas adalah membina, bukan memberikan kenyamanan yang berlebihan kepada kelompok tertentu. Program pembinaan yang berbasis keterampilan, pendidikan, dan kesehatan mental dinilai lebih relevan dibandingkan penyediaan sarana rekreasi yang berpotensi disalahgunakan.

Meski demikian, keberadaan fasilitas olahraga dan kesehatan di dalam lapas tidak sepenuhnya salah jika dikelola secara adil, transparan, dan benar-benar mendukung pembinaan. Persoalan muncul ketika aksesnya tidak setara, penggunaannya tidak diawasi, atau justru menjadi alat untuk memenuhi kepentingan pribadi dan kelompok.

Hingga kini, publik menanti hasil pemeriksaan atas temuan simulator golf, gym, dan kolam renang di Lapas Cibinong. Hasil itu diharapkan menjelaskan asal-usul fasilitas, pihak yang menggunakannya, serta bentuk pertanggungjawaban pengelola lapas. Tanpa penjelasan itu, dugaan mengenai praktik istimewa di balik jeruji besi akan terus bergulir dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.

Evaluasi yang Diperlukan

Persoalan Lapas Cibinong menjadi cerminan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lapas di Indonesia. Evaluasi tidak cukup berhenti pada pemindahan atau pemeriksaan sejumlah petugas, tetapi harus menyentuh standar fasilitas, mekanisme pengawasan, sistem pengaduan bagi warga binaan, serta pemisahan tegas antara program pembinaan dan layanan tambahan yang berbayar.

Jika lapas mampu memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak dan pembinaan secara setara, keberadaan sarana olahraga tidak akan menjadi persoalan. Sebaliknya, selama masih ada akses yang hanya bisa diperoleh dengan cara tertentu, keberadaan simulator golf hingga kolam renang akan terus dibaca sebagai simbol ketimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Syahputra

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter