30, 2026
Nasional

Ini Alasan Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan alasan Prabowo membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional]]>

Galih Nasution
Galih Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Ini Alasan Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai lembaga baru yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pembentukan lembaga ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 175 Tahun 2024 tentang Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata kembali tata kelola ekosistem gambut dan mangrove yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Keberadaan BPGMN dinilai menjadi jawaban atas persoalan fragmentasi kewenangan yang selama ini terjadi. Selama bertahun-tahun, pengelolaan gambut dan mangrove ditangani oleh beberapa institusi sekaligus, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga pemerintah daerah. Kondisi itu kerap menimbulkan tumpang tindih program, lemahnya koordinasi, serta tidak sinkronnya data antarinstansi. Dengan hadirnya satu badan khusus, pemerintah berharap pengelolaan kedua ekosistem tersebut menjadi lebih terpadu, terukur, dan berkelanjutan.

Alasan Utama Pembentukan BPGMN

Setidaknya terdapat sejumlah alasan mendasar yang melatarbelakangi pembentukan badan ini. Pertama, Indonesia merupakan negara dengan luas ekosistem gambut dan mangrove terbesar di dunia. Kawasan gambut nasional diperkirakan mencapai belasan juta hektare, sementara luas mangrove Indonesia sekitar 3,3 juta hektare atau sekitar 20 persen dari total mangrove dunia. Besarnya luasan tersebut menjadikan kedua ekosistem ini aset strategis yang memengaruhi keseimbangan lingkungan global maupun kehidupan masyarakat pesisir dan pedalaman.

Kedua, ekosistem gambut dan mangrove memiliki peran vital dalam mitigasi perubahan iklim. Gambut mampu menyimpan karbon dalam jumlah sangat besar, sementara mangrove efektif menyerap karbon biru atau blue carbon. Kerusakan pada kedua ekosistem ini berpotensi melepaskan emisi karbon dalam skala besar, memicu kebakaran lahan, serta memperparah abrasi dan intrusi air laut di wilayah pesisir. Karena itu, pengelolaan yang serius menjadi keniscayaan bagi komitmen iklim Indonesia.

Ketiga, pemerintah menilai perlunya percepatan rehabilitasi. Selama beberapa tahun terakhir, program rehabilitasi gambut dan mangrove menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan anggaran, lemahnya pengawasan, hingga konflik pemanfaatan lahan dengan masyarakat dan sektor usaha. Lembaga baru ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kawasan yang rusak sekaligus mencegah kerusakan lebih lanjut.

Tugas dan Fungsi Lembaga

Dalam Perpres Nomor 175 Tahun 2024, BPGMN diberikan mandat yang cukup luas. Lembaga ini bertugas menyusun kebijakan teknis di bidang pengelolaan gambut dan mangrove, melaksanakan inventarisasi dan pemetaan, melakukan rehabilitasi serta restorasi ekosistem, hingga mengembangkan sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi.

BPGMN juga berperan dalam koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, lembaga penelitian, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Selain itu, badan ini diarahkan untuk mengelola pendanaan, baik yang bersumber dari anggaran negara maupun kerja sama internasional dalam kerangka pembiayaan iklim.

Peran Strategis bagi Target Iklim Nasional

Pembentukan BPGMN berkaitan erat dengan target nasional dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Pemerintah memiliki komitmen menurunkan emisi melalui sektor kehutanan dan lahan, di mana restorasi gambut dan mangrove menjadi salah satu instrumen utamanya. Kehadiran lembaga khusus diyakini memperkuat akuntabilitas pencapaian target tersebut, terutama dalam pelaporan yang memerlukan data akurat dan terverifikasi.

Dari sisi ekonomi, ekosistem mangrove berpotensi dikembangkan melalui skema ekonomi biru, seperti pariwisata berbasis alam, budidaya perikanan ramah lingkungan, serta perdagangan karbon. Pengelolaan yang baik diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa mengorbankan fungsi ekologis kawasan.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meski kehadirannya membawa harapan, implementasi BPGMN tidak lepas dari tantangan. Persoalan status lahan, terutama di kawasan gambut yang telah dikuasai masyarakat atau perusahaan, masih menjadi pekerjaan rumah. Konflik tenurial berpotensi menghambat program restorasi jika tidak diselesaikan melalui pendekatan yang partisipatif.

Selain itu, kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia menjadi faktor penentu. Diperlukan tenaga ahli di bidang ekologi gambut, hidrologi, penginderaan jauh, hingga tata kelola keuangan. Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah juga penting, mengingat banyak kebijakan pengelolaan lahan berada di tingkat kabupaten dan provinsi.

Pengawasan publik pun menjadi kunci agar lembaga ini tidak terjebak pada beban birokrasi. Transparansi data, keterbukaan rencana kerja, serta pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal akan menentukan efektivitas BPGMN dalam jangka panjang.

Harapan dan Arah ke Depan

Dengan pembentukan BPGMN, pemerintah menegaskan bahwa gambut dan mangrove bukan sekadar kawasan terlantar, melainkan aset nasional yang harus dijaga. Langkah ini menunjukkan upaya serius untuk menyatukan kebijakan, memperkuat pendanaan, dan mempercepat pemulihan ekosistem yang rusak.

Keberhasilan badan ini akan diukur dari luas kawasan yang berhasil direhabilitasi, menurunnya angka kebakaran lahan, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kedua ekosistem tersebut. Tanpa dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, target besar itu sulit terwujud. Pembentukan BPGMN menjadi titik awal, bukan akhir, dari perjalanan panjang menjaga gambut dan mangrove Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Nasution

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter