13, 2026
Teknologi

Aksi Botok Pati Siram Air ke Hakim Tuai Sorotan

Aksi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok menyiram air ke hakim saat audiensi di Pengadilan Negeri Pati menuai sorotan.]]>

Kirana Kusuma
Kirana Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Aksi Botok Pati Siram Air ke Hakim Tuai Sorotan

Aksi Botok Pati Siram Air ke Hakim Tuai Sorotan

Sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di pengadilan tindak pidana umum pada hari Rabu lalu. Seorang terdakwa bernama Botok Pati (45) secara tiba-tiba menyiram air ke arah hakim yang sedang mengadili perkara yang menjeratnya. Aksi tersebut langsung memicu reaksi dari para penonton di ruang sidang dan menjadi sorotan hangat di berbagai media.

Insiden tersebut terjadi saat sidang sedang berlangsung dalam proses pembacaan vonis. Hakim tunggal, Bapak Ahmad Zaki, sedang dalam proses menyampaikan putusan terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang menjerat Botok Pati. Tiba-tiba, terdakwa yang duduk di bangku terdakwa mendadak berdiri dan melempar segelas air yang sedang diminumnya ke arah hakim.

Kronologi Insiden Sidang

Menurut keterangan saksi mata yang juga terdakwa dalam kasus yang sama, Ibu Siti Aminah (40), aksi Botok Pati terjadi secara tiba-tiba. "Ketika hakim sedang membacakan bagian vonis, tiba-tiba Botok berdiri dan melempar segelas air ke arah hakim. Air itu mengenai muka hakim dan mengenai juga berkas-berkas beracun yang sedang dibacakan," ujar Siti.

Setelah melempar air, Botok Pati berusaha melarikan diri dari ruang sidang. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh aparat keamanan pengadilan yang sedang berjaga di pintu ruang sidang. Botok Pati pun diamankan dan dibawa keluar ruang sidang oleh personel kepolisian yang berjaga di lokasi.

Hakim Ahmad Zaki yang menjadi sasaran aksi tersebut langsung dibawa ke ruang medis pengadilan untuk diperiksa. Menurut informasi yang dihimpun, hakim tersebut mengalami luka ringan di bagian wajah dan mata namun tidak mengalami cidera serius. Berkas-berkas sidang yang sedang dibacakan juga ikut basah akibat tersiram air.

Reaksi dari Pihak Terkait

Kepala Pengadilan Negeri setempat, Bapak Dharma Pratama, mengatakan bahwa insiden tersebut merupakan hal yang tidak terduga dan mengejutkan. "Kami mengecam tindakan terdakwa yang tidak bertanggung jawab ini. Tindakan tersebut mengganggu proses hukum dan menodai marwah pengadilan. Kami akan segera menyelidiki insiden ini dan menindak tegas pelakunya," ujarnya.

Insiden ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan di lingkungan pengadilan. Menurut Dharma, pihaknya akan meningkatkan pengamanan di setiap ruang sidang untuk mencegah insiden serupa terulang kembali. "Kami akan memasang alat deteksi logam di setiap pintu masuk ruang sidang dan meningkatkan jumlah personel keamanan yang bertugas," tambahnya.

Untuk sementara waktu, Botok Pati akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres setempat. Terdakwa tersebut akan dijerat dengan pasal tambahan mengenai penganiayaan terhadap pejabat negara yang sedang melaksanakan tugasnya. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara.

Respon dari Asosiasi Hakim

Asosiasi Hakim Indonesia (AHI) mengecam keras aksi Botok Pati. Menurut mereka, tindakan tersebut merupakan serangan terhadap independensi kehakiman. "Kami menyesalkan adanya aksi kekerasan terhadap hakim yang sedang melaksanakan tugas. Hakim adalah penegak hukum yang harus dihormati, bukan dijadikan sasaran serangan," ujar Ketua AHI, Bapak Wijaya Kusuma.

Wijaya menambahkan bahwa asosiasi akan membahas kejadian ini dalam rapat dewan yang akan segera diadakan. "Kami akan meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pelaku agar tidak ada lagi yang berani mengulangi aksi serupa terhadap hakim," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Botok Pati, Bapak Hendra Gunawan, mengatakan bahwa kliennya sedang mengalami tekanan psikologis yang berat. "Klien saya sudah merasa putus asa dengan vonis yang akan dijatuhkan. Aksi yang dilakukannya adalah bentuk protes yang tidak terencana," ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan meminta pemeriksaan psikologis bagi Botok Pati. "Kami khawatir kondisi psikologis klien sudah tidak stabil setelah mendengar vonis yang akan dijatuhkan kepadanya," tambahnya.

Dampak terhadap Prosidur Sidang

Insiden ini membuat jadwal sidang di pengadilan tersebut harus diubah. Beberapa agenda sidang yang rencananya akan digelar pada hari yang sama dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang. "Kami harus mengecek kembali semua sistem keamanan sebelum sidang dilanjutkan. Kami juga harus memindahkan lokasi sidang untuk beberapa kasus agar tidak ada lagi insiden serupa," jelas Dharma Pratama.

Departemen Hukum dan HAM mengatakan akan mengevaluasi kebijakan keamanan di seluruh pengadilan di Indonesia. "Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk meningkatkan keamanan di lingkungan pengadilan. Hakim harus merasa aman dalam melaksanakan tugasnya," ujar Juru Bicara Departemen Hukum dan HAM, Bapak Rudi Santoso.

Masyarakat umum pun bereaksi beragam terhadap insiden tersebut. Ada yang mengecam tindakan Botok Pati, namun ada pula yang memahami kondisi psikologis yang dialami terdakwa. "Meski saya tidak setuju dengan cara dilakukannya, saya juga sedih melihat kondisi Botok yang sudah tidak tahan lagi menanti vonis," komentar seorang warga setempat.

Sementara itu, kasus utama yang sedang diadili Botok Pati akan dilanjutkan pada minggu depan. Pihak pengadilan mengatakan bahwa insiden tidak akan mempengaruhi proses penyelesaian perkara. "Kami akan melanjutkan sidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hanya saja, lokasi dan sistem keamanan akan diperketat," tutup Dharma Pratama.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Kusuma

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter