Anggota Komisi VI DPR RI, Christany Eugenia Paruntu, menilai kebijakan pemangkasan subsidi energi yang tengah digulirkan pemerintah harus disertai dengan langkah efisiensi di tubuh perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) sektor energi. Menurutnya, tanpa pembenahan internal BUMN, pengurangan subsidi hanya akan memindahkan beban fiskal tanpa menyelesaikan persoalan struktural yang mendasarinya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konteks pembahasan kebijakan energi nasional yang menyoroti besarnya alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah memang berencana melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos subsidi energi agar ruang fiskal lebih sehat dan anggaran dapat dialihkan ke program yang lebih produktif.
Subsidi Energi dan Beban APBN
Subsidi energi telah lama menjadi salah satu pos pengeluaran terbesar dalam APBN. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana dalam jumlah signifikan untuk menekan harga bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun, besarnya subsidi ini kerap dikritik karena dinilai tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketergantungan fiskal yang berkepanjangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, fluktuasi harga minyak dunia serta perubahan nilai tukar turut memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi. Ketika harga minyak global melonjak, pemerintah harus menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual kepada masyarakat. Kondisi ini membuat pos subsidi energi menjadi sangat sensitif terhadap dinamika pasar global.
Pemerintah beralasan bahwa pemangkasan subsidi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Dana yang dihemat dari pos subsidi diharapkan dapat dialihkan ke sektor-sektor yang lebih mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Efisiensi BUMN Energi Jadi Kunci
Christany Eugenia Paruntu menekankan bahwa pemangkasan subsidi tidak boleh berhenti pada pengurangan angka anggaran semata. Ia menuntut agar perusahaan-perusahaan BUMN di sektor energi, seperti PT Pertamina dan PT PLN, melakukan efisiensi menyeluruh di seluruh rantai bisnisnya.
Menurutnya, efisiensi tersebut mencakup perbaikan tata kelola, pengurangan biaya operasional yang tidak perlu, optimalisasi logistik dan distribusi, serta peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Selama ini, berbagai kalangan menilai bahwa inefisiensi di tubuh BUMN energi turut menyumbang besarnya biaya yang harus ditanggung negara.
Ia menyoroti bahwa biaya produksi, transportasi, dan distribusi energi di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari infrastruktur yang belum optimal, rantai pasok yang panjang, hingga praktik bisnis yang kurang kompetitif.
Oleh karena itu, menurut Christany, pemerintah perlu mendorong BUMN energi untuk melakukan transformasi yang sungguh-sungguh. Efisiensi bukan hanya soal memotong anggaran, tetapi juga soal memperbaiki sistem agar biaya energi secara keseluruhan dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dampak bagi Masyarakat dan Perekonomian
Persoalan subsidi energi selalu memiliki dimensi sosial yang sensitif. Kenaikan harga energi yang tidak disertai dengan kompensasi yang memadai berpotensi meningkatkan beban hidup masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Inflasi akibat kenaikan harga energi juga dapat menekan daya beli dan mengganggu stabilitas perekonomian secara keseluruhan.
Christany mengingatkan bahwa kebijakan pengurangan subsidi harus dibarengi dengan skema perlindungan sosial yang efektif. Data penerima manfaat perlu diperbarui secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia menilai bahwa kesalahan dalam penargetan akan menimbulkan ketidakadilan dan berpotensi memicu gejolak sosial.
Dari sisi pelaku usaha, efisiensi BUMN energi diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Biaya energi yang kompetitif merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Jika biaya energi tetap tinggi, produk-produk Indonesia akan sulit bersaing di pasar global, terutama di tengah persaingan yang semakin ketat.
Dorongan Reformasi Tata Kelola
Anggota Komisi VI DPR RI tersebut juga mendorong adanya reformasi tata kelola di sektor energi secara lebih luas. Menurutnya, pengawasan terhadap BUMN energi harus diperkuat, termasuk melalui audit yang independen dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar digunakan secara efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyoroti pentingnya investasi dalam energi terbarukan sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Ketergantungan pada energi fosil yang subsidiinya mahal dinilai tidak berkelanjutan. Diversifikasi sumber energi, pengembangan energi bersih, serta peningkatan efisiensi energi di sektor industri dan rumah tangga menjadi langkah strategis yang perlu segera diwujudkan.
Menurut Christany, transisi energi harus dilakukan secara terencana dan berkeadilan. Masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang paling menanggung beban transisi, sementara manfaat jangka panjangnya baru dirasakan dalam waktu yang lama. Pemerintah dituntut untuk menyusun peta jalan yang jelas, terukur, dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Sinergi Pemerintah, DPR, dan BUMN
Dalam pandangannya, pemangkasan subsidi dan efisiensi BUMN harus berjalan beriringan sebagai satu paket kebijakan yang utuh. Kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan karena sumber persoalan fiskal di sektor energi berkaitan erat dengan kinerja perusahaan-perusahaan negara yang mengelola sektor tersebut.
Ia berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang komprehensif, dengan target yang jelas dan evaluasi berkala. DPR, melalui fungsi pengawasan, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar sesuai dengan kepentingan rakyat. Sinergi antara pemerintah, DPR, dan BUMN dinilai menjadi kunci keberhasilan reformasi sektor energi.
Pada akhirnya, tujuan utama dari seluruh kebijakan ini adalah terciptanya sistem energi nasional yang efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan. Subsidi yang tepat sasaran, BUMN yang sehat dan efisien, serta tata kelola yang transparan menjadi tiga pilar yang harus dibangun secara bersamaan. Tanpa itu, upaya pemangkasan subsidi hanya akan menjadi langkah parsial yang tidak menyelesaikan akar persoalan.
Komentar (0)