16, 2026
Nasional

Bakal Ada 70 Ribu Polisi Hutan, Ini Tugasnya

Intan Permata
Intan Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bakal Ada 70 Ribu Polisi Hutan, Ini Tugasnya

Pemerintah Indonesia akan merekrut 70.000 polisi hutan dalam lima tahun ke depan untuk memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama penurunan deforestasi dan kebakaran hutan yang masih menjadi masalah serius di negeri ini.

Target Rekrutan Besar-besaran

Kepala Badan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Bambang Hendroyono, mengungkapkan bahwa rencana perekrutan 70.000 polisi hutan ini dilakukan secara bertahap selama lima tahun. "Target kami adalah memiliki 70.000 polisi hutan pada tahun 2027. Angka ini akan meningkatkan kapasitas penegakan hukum secara signifikan," ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Hendroyono, kebutuhan akan polisi hutan yang lebih banyak muncul karena luasnya area hutan di Indonesia yang mencapai lebih dari 120 juta hektare. Dengan jumlah personel saat ini yang masih terbatas, penegakan hukum di sektor kehutanan dinilai belum optimal. "Kita tidak bisa mengawasi seluruh hutan dengan jumlah personel yang ada. Kekurangan personel membuat banyak pelanggaran terjadi tanpa tertangkap," tambahnya.

Tugas Utama Polisi Hutan

Polisi hutan akan memiliki tugas pokok dalam penegakan hukum di sektor kehutanan. Tugas-tugas ini meliputi pengawasan hutan, pencegahan kebakaran hutan, penegakan peraturan tentang penebangan liar, serta investigasi dan penanganan kasus-kasus kejahatan lingkungan.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas, polisi hutan akan dilatih secara komprehensif. Materi pelatihan mencakup penegakan hukum, investigasi forensik kehutanan, penggunaan teknologi pemantauan hutan, serta keterampilan komunikasi dan negosiasi. "Kita tidak hanya melatih mereka untuk menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hutan dan pendukung kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada hutan," jelas Hendroyono.

Sinergi dengan Pihak Terkait

Untuk efektivitas tugas, polisi hutan akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Sinergi ini mencakup TNI/Polri, pemerintah daerah, lembaga swasta, serta masyarakat lokal. "Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi dengan semua pihak untuk menciptakan perlindungan hutan yang komprehensif," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan, Suryo Wibowo.

Salah satu program yang akan ditingkatkan adalah sistem pelaporan pelanggaran hutan. Polisi hutan akan memanfaatkan teknologi digital untuk menerima laporan masyarakat dan melakukan monitoring real-time terhadap kondisi hutan. "Kita akan mengembangkan aplikasi pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan begitu, respons kita terhadap pelanggaran akan lebih cepat," tambah Suryo.

Tantangan di Depan

Meski direncanakan besar-besaran, perekrutan dan pelatihan polisi hutan tidak akan tanpa tantangan. Salah satu hambatan utama adalah anggaran yang diperlukan untuk mendukung 70.000 personel. Selain itu, masalah koordinasi antar kementerian dan lembaga juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosangan tugas.

Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan dukungannya terhadap rencana ini namun menekankan perlunya kejelasan anggaran dan mekanisme kerja yang efektif. "Ini langkah yang positif, tapi kita harus pastikan anggarannya cukup dan mekanismanya jelas agar tidak sia-sia. Juga perlu dipastikan bahwa polisi hutan memiliki kewenangan yang jelas dalam melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan adanya 70.000 polisi hutan, diharapkan penegakan hukum di sektor kehutanan bisa lebih efektif. Upaya ini sejalan dengan target pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan mencapai pembangunan berkelanjutan. "Polisi hutan ini bukan hanya penegak hukum, tapi juga guardian bagi keberlanjutan hutan Indonesia untuk generasi mendatang," pungkas Hendroyono.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Permata

Spesialis konten kuliner sehat, diet, dan resep rendah kalori.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter