28, 2026
Teknologi

Beras SPHP Diduga Dijual sebagai Premium Rp17.000 per Kg, Mentan Amran Minta Penindakan Tegas

Rizki Setiawan
Rizki Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Beras SPHP Diduga Dijual dengan Harga Premium Rp17.000 per Kilogram

Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras nasional kembali diuji dengan dugaan penjualan beras Program Sintesa Harga Pertama (SPHP) dengan harga jauh di atas ketentuan. Berdasarkan informasi yang beredar, beras yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat dengan harga terjangkau justru ditemukan di pasaran dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram, menembus batas atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang diduga melakukan penyelewengan terhadap beras SPHP. Dalam keterangannya, Mentan Amran seperti yang disapa publik menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan kasus ini dan akan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran dugaan yang beredar.

Dugaan Penjualan Beras SPHP di Atas HET

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Bulog untuk membantu menstabilkan harga beras di pasaran, terutama bagi kelompok rentan. Program ini dirancang agar beras dapat tersedia dengan harga terjangkau bagi masyarakat, dengan harga eceran tertinggi ditetapkan sebesar Rp12.000 per kilogram untuk kualitas sedang dan Rp15.000 per kilogram untuk kualitas atas.

Informasi tentang penjualan beras SPHP dengan harga premium mencapai Rp17.000 per kilogram pertama kali muncul dari sejumlah pedagang di beberapa pasar tradisional di Jawa. Berdasarkan laporan, beras yang dijual dengan harga tersebut diklaim sebagai beras SPHP meskipun harga jauh melampaui HET yang berlaku. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyelewengan dalam distribusi beras tersebut.

Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso telah mengakui adanya laporan serupa dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. "Kami sedang melakukan investigasi internal untuk memastikan apakah benar ada beras SPHP yang dijual dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram," ujar Budi dalam keterangannya.

Langkah-langkah yang Akan Diambil Pemerintah

Menteri Pertanian telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas jika dugaan penyelewengan terbukti benar. "Kami akan memberikan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap program beras SPHP. Tidak ada pengecualian," tegas Mentan Amran.

Langkah-langkah yang akan diambil antara lain memeriksa seluruh rantai distribusi beras SPHP mulai dari Bulog hingga ke pedagang eceran. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan di pasar tradisional dan modern untuk mencegah praktik harga tidak wajar. Selain itu, pemerintah akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pasar (BPP) untuk melakukan razia jika ditemukan indikasi penyelewengan.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga, pemerintah juga akan memastikan ketersediaan beras di pasaran. Menurut data terakhir, stok beras nasional masih aman dan mampu memenuhi kebutuhan domestik selama 60 hari ke depan. Pemerintah juga siap mengimpor beras jika diperlukan untuk menjaga harga tetap stabil.

Reaksi dari Kalangan Pedagang dan Konsumen

Kalangan pedagang mengaku bingung dengan adanya dugaan penjualan beras SPHP dengan harga premium. Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui asal usul beras yang dijual dengan harga tersebut dan khawatir akan dianggap sebagai pelaku penyelewengan.

"Saya sendiri tidak tahu apakah beras yang saya jual itu benar-benar beras SPHP atau bukan. Kalau memang iya, pasti ada pihak lain yang memanipulasinya karena kami tidak mungkin menjual di atas HET," ujar seorang pedagang di Pasar Minggu, Jakarta.

Sementara itu, kalangan konsumen menyatakan kekecewaan dengan adanya praktik tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat segera menindak tegas para pelaku usaha yang menyalahgunakan program beras SPHP untuk keuntungan pribadi.

"Kami berharap pemerintah dapat memastikan bahwa beras SPHP benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga terjangkau, bukan untuk dijadikan komoditas untuk mencari keuntungan semata," kata seorang konsumen di Pasar Tanah Abang.

Komitmen Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga

Pemerintah tetap komitmen menjaga stabilitas harga beras di tengah berbagai tantangan, termasuk fluktuasi harga beras internasional dan kondisi ikim yang tidak menentu. Melalui program SPHP dan berbagai upaya lainnya, pemerintah berusaha memastikan beras tersedia dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang ada untuk memastikan berjalan sesuai tujuan. Setiap penyimpangan akan kita tindak tegas tanpa kompromi," pungkas Mentan Amran.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizki Setiawan

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter