14, 2026
Nasional

Berompi Oranye, Begini Penampakan Lima Tersangka Korupsi BNPB

Kevin Handayani
Kevin Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Berompi Oranye, Begini Penampakan Lima Tersangka Korupsi BNPB

Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lima tersangka yang mengenakan rompi oranye menjadi perhatian publik. Rompi tersebut menjadi ciri khas mereka setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Lima Tersangka yang Ditetapkan

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini terdiri dari pejabat tinggi di BNPB beserta para pelaku usaha. Kelima tersangka tersebut adalah mantan Kepala BNPB, seorang pejabat eselon II di BNPB, dua pejabat eselon I, serta seorang pengusaha yang diduga menjadi pihak penerima manfaat. Kelima nama ini telah resmi menjadi tersangka sejak pengumuman resmi dari KPK beberapa waktu lalu.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik KPK mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jana di BNPB. Beberapa barang yang menjadi objek korupsi antara lain pengadaan sarana komunikasi darurat, kendaraen operasional penanggulangan bencana, serta alat-alat kesehatan untuk penanggulangan pandemi.

Mekanisme Korupsi yang Diduga Terjadi

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, mekanisme korupsi yang terjadi didalam kasus BNPB ini terjadi melalui beberapa tahapan. Pertama, adanya kesepakatan antara pejabat di BNPB dengan pihak swasta untuk menaikkan harga dalam pengadaan barang dan jasa. Kedua, adanya markup harga yang tidak wajar dalam setiap pengadaan. Ketiga, adanya pembayaran fee atau komisi kepada pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan.

Dalam kasus ini, KPK juga menemukan adanya praktik mark up harga hingga 200% dari harga normal. Misalnya, dalam pengadaan sarana komunikasi darurat yang seharusnya dihargai Rp 500 juta, namun dalam kontrak yang ditandatangani, harga yang dibayar mencapai Rp 1,5 miliar. Selisih harga inilah yang diduga menjadi komisi yang diterima oleh para pejabat terlibat.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh KPK, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka. "Kami telah mengumpulkan bukti berupa dokumen, rekaman percakapan, serta keterangan saksi yang menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan dalam setiap pengadaan yang dilakukan," ujar Juru Bicara KPK.

Sementara itu, Kepala BNPB yang baru mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh KPK. "Kami tidak akan mentolerir adanya praktik korupsi dalam lingkungan BNPB. Setiap dana yang diterima BNPB adalah dana rakyat yang harus digunakan untuk penanggulangan bencana dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala BNPB.

Proses Hukum Selanjutnya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kelima orang tersebut akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka untuk menjelaskan peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Selain itu, penyidik KPK juga akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini.

KPK juga telah mengumumkan bahwa pihaknya akan menyita aset milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil kejahatan. "Kami akan menyita semua aset yang diduga tidak proporsional dengan kekayaan mereka. Ini untuk mengantisipasi adanya aliran dana yang mencurigakan," tambah Juru Bicara KPK.

Kasus korupsi di BNPB ini menjadi sorotan publik mengingat BNPB adalah lembaga pemerintah yang bergerak dalam penanggulangan bencana dimana setiap rupiah yang dikeluara sangat berpengaruh terhadap efektivitas penanggulangan bencana. Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara untuk menghindari praktik korupsi yang merugakan negara dan rakyat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kevin Handayani

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter