Sudaryono menyebut proses pengadaan LED yang tercatat di Inaproc dibatalkan karena alasan pengadaan dinilai tidak tepat dan tidak memiliki pagu anggaran.
BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar, Ini Alasannya
← Artikel Sebelumnya
TransJ Ungkap Penyebab Tabrakan 2 Armada Bus di Pancoran, Sopir Akan Disanksi
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)