Bima Arya Luruskan Insentif Rp 1 T bagi Pemda, Tak Cuma untuk Penilaian MBG
Gubernur Jawa Barat Bima Arya Sjukiman memberikan klarifikasi terkait dana insentif sebesar Rp 1 triliun yang akan disalurkan kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Barat. Melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Bima Arya menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya akan disalurkan kepada pemerintah daerah yang meraih predikat Maju Bersama Gugus Tugas (MBG).
Dalam penjelasannya, Bima Arya menyatakan bahwa alokasi dana insentif tersebut bersifat inklusif dan akan mencakup berbagai aspek pembangunan di tingkat daerah. "Kita tidak hanya melihat dari predikat MBG. Ada banyak indikator lain yang menjadi pertimbangan dalam penyaluran dana ini," ujar Bima Arya, Kamis (15/6/2023).
Kriteria Penilaian Lengkap
Bima Arya menjelaskan bahwa kriteria penilaian untuk penyaluran insentif tersebut telah dirumuskan secara komprehensif. Selain predikat MBG, pemerintah daerah juga akan dinilai berdasarkan kinerja dalam penanganan pandemi COVID-19, pelaksanaan program vaksinasi, percepatan penanganan stunting, serta inovasi dalam pelayanan publik.
"Kita ingin mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insentif ini adalah bentuk apresiasi bagi daerah yang berkinerja baik, tetapi juga sebagai motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya," tambahnya.
Target Pembangunan yang Inklusif
Dana sebesar Rp 1 triliun tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di seluruh Jawa Barat. Bima Arya menegaskan bahwa alokasi dana ini bertujuan untuk mencapai target pembangunan yang lebih merata antara daerah perkotaan dan pedesaan.
"Kita melihat masih ada ketimpangan antara daerah yang sudah maju dengan daerah yang masih tertinggal. Melalui insentif ini, kami berharap dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah-daerah yang membutuhkan," jelas Bima Arya.
Ia menambahkan bahwa dana insentif tersebut juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah provinsi terkait ekonomi kreatif, pariwisata, serta peningkatan infrastruktur di berbagai sektor.
Mekanisme Penyaluran yang Transparan
Untuk memastikan penyaluran dana insentif berjalan transparan dan akuntabel, pemerintah provinsi akan membentuk tim khusus yang akan mengawasi pelaksanaannya. Tim tersebut akan terdiri dari unsur dari Inspektorat Provinsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta akademisi dan praktisi pembangunan daerah.
"Kita akan menerapkan mekanisme penyaluran yang sangat ketat. Setiap pemerintah daerah yang menerima insentif wajib melaporkan secara rinci penggunaan dana tersebut. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran insentif di tahun-tahun berikutnya," ungkap Bima Arya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi juga akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan dana insentif benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan awal.
Respon dari Pemerintah Daerah
Sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat memberikan respons positif terhadap kebijakan insentif ini. Bupati Bandung Barat, Ipong Muchlissoni, menyatakan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah provinsi.
"Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja agar dapat meraih insentif ini," kata Ipong.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menambahkan bahwa insentif ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Target Akhir Tahun 2023
Bima Arya menyatakan bahwa penyaluran insentif ini akan dimulai pada semester kedua tahun 2023. Pemerintah provinsi akan segera mengumumkan kriteria teknis dan mekanisme pengajuan bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.
Komentar (0)